:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229332/original/038302500_1747916069-20250522-Kamisan-ANG_1.jpg)
1/10
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-862 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229333/original/081525100_1747916069-20250522-Kamisan-ANG_2.jpg)
1/10
Aksi Kamisan ke-862 mengangkat tema 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229334/original/018269300_1747916070-20250522-Kamisan-ANG_3.jpg)
1/10
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mendesak pemberhentian penulisan ulang sejarah karena berpotensi mengaburkan fakta, khususnya pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229335/original/055847400_1747916070-20250522-Kamisan-ANG_4.jpg)
1/10
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana menulis ulang sejarah Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229336/original/096506800_1747916070-20250522-Kamisan-ANG_5.jpg)
1/10
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan proyek penulisan ulang sejarah ditargetkan rampung dan diluncurkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229337/original/037888400_1747916071-20250522-Kamisan-ANG_6.jpg)
1/10
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan juga mendesak Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk tim penyidik adhoc sesuai mandat Pasal 21 ayat 3 UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229338/original/079287800_1747916071-20250522-Kamisan-ANG_7.jpg)
1/10
Untuk diketahui, Aksi Kamisan merupakan sebuah gerakan sosial masyarakat sipil yang mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229339/original/022235700_1747916072-20250522-Kamisan-ANG_8.jpg)
1/10
Salah satunya kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM saat reformasi 1998 yang berhenti di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229340/original/062389600_1747916072-20250522-Kamisan-ANG_9.jpg)
1/10
Dimulai pada awal Januari 2007, Aksi Kamisan merupakan bentuk protes dengan berdiam diri para keluarga korban kasus dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229341/original/001972500_1747916073-20250522-Kamisan-ANG_10.jpg)
1/10
Mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka, Aksi Kamisan dilakukan di depan Istana Kepresidenan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)