Pembagian Zakat Fitrah Berapa Persen untuk Setiap Golongan? Simak Penjelasannya

6 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Zakat fitrah, kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, memiliki ketentuan unik dalam pendistribusiannya. Pembagiannya ditujukan kepada delapan golongan penerima (asnaf), yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. 

Persentase pembagian zakat fitrah ini tidak seragam dan bervariasi, tergantung kebijakan lembaga amil zakat (LAZ) seperti BAZNAS atau BAZ daerah, serta kondisi setempat. Memahami alokasi dana zakat sangat penting bagi muzaki (yang membayar zakat) dan amil (pengelola zakat) untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan manfaat maksimal.

Pemahaman mengenai persentase pembagian zakat fitrah ini krusial untuk memastikan keadilan dan kemaslahatan umat. Alokasi dana yang transparan dan akuntabel menjamin proses distribusi berjalan lancar. Selain itu, pemahaman ini membantu muzaki memilih lembaga zakat yang sesuai prinsip syariat Islam.

Kejelasan mengenai pembagian zakat fitrah berapa persen untuk setiap golongan asnaf menjadi kunci transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.

Berbagai lembaga zakat, baik tingkat nasional maupun daerah, memiliki kebijakan berbeda dalam menentukan alokasi dana zakat fitrah. Beberapa lembaga bahkan memiliki pedoman internal sendiri. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek kebijakan terbaru dari lembaga zakat setempat untuk mendapatkan informasi paling akurat dan mutakhir.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Rabu (12/3/2025).

Zakat fitrah dibayarkan di bulan Ramadan hingga sebelum Salat Idul Fitri. Di Indonesia zakat juga diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 52/2014.

Promosi 1

Pembagian Zakat Fitrah Berapa Persen?

Pembagian zakat fitrah tidak memiliki persentase tetap yang berlaku universal. Persentasenya bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga amil zakat (LAZ) atau keputusan pemerintah daerah setempat.

Melansir dari berbagai sumber, termasuk penelitian Masthuroh (2013) berjudul "Pendistribusian Zakat Fitrah di Badan Amil Zakat Kabupaten Cirebon dalam Perspektif Fiqih" yang dipublikasikan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan laman kabbandung.baznas.go.id, serta keputusan Pemerintah Kabupaten Buton Nomor 189 tahun 2024, terlihat variasi dalam alokasi dana zakat fitrah.

Beberapa LAZ mengalokasikan 60% atau lebih untuk fakir miskin, sementara amil mendapatkan 10-15%. Alokasi untuk asnaf lain seperti muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil bervariasi, bahkan bisa 0% di beberapa daerah. Pembagian zakat fitrah berapa persen ini sangat bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga.

Informasi mengenai pembagian zakat fitrah berapa persen juga bisa didapatkan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Namun, angka yang ditetapkan BAZNAS bersifat rekomendasi, bukan keharusan. Lembaga-lembaga zakat daerah atau masjid setempat dapat menetapkan besaran zakat fitrah yang berbeda, disesuaikan dengan kondisi ekonomi lokal.

Hal ini penting untuk diingat karena perbedaan tersebut bisa cukup signifikan antar daerah. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek informasi terbaru dari lembaga zakat setempat sebelum menyalurkan zakat fitrah.

Tujuan utama dari pemahaman persentase pembagian zakat fitrah adalah untuk memastikan keadilan dan kemaslahatan umat. Memahami alokasi dana zakat, diharapkan proses pendistribusian dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, pemahaman ini juga membantu muzaki dalam memilih lembaga zakat yang tepat dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Perlu diingat bahwa definisi fakir dan miskin juga perlu diperhatikan. Fakir adalah mereka yang benar-benar tidak memiliki harta dan penghasilan, sedangkan miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lembaga zakat biasanya memiliki mekanisme verifikasi untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, penting untuk berkoordinasi dengan lembaga zakat setempat untuk memastikan proses penyaluran zakat berjalan dengan baik dan sesuai syariat Islam. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Contoh Pembagian Zakat Fitrah untuk Fakir dan Miskin & Amilin

Contoh 1: Total zakat Rp 10.000.000, alokasi fakir miskin 60% (Rp 6.000.000), amil 10% (Rp 1.000.000).

Contoh 2: Total zakat Rp 5.000.000, alokasi fakir miskin 60% (Rp 3.000.000), amil 15% (Rp 750.000).

Contoh 3: Total zakat Rp 2.000.000, alokasi fakir miskin 70% (Rp 1.400.000), amil 8% (Rp 160.000).

Prioritas utama pendistribusian zakat fitrah adalah membantu fakir miskin memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang Idul Fitri. Persentase ini bisa berbeda di setiap lembaga zakat. Bagian untuk amil penting untuk keberlangsungan operasional lembaga dan apresiasi atas kerja keras mereka.

Transparansi dalam pengelolaan dana amil juga krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Penggunaan dana amil haruslah transparan dan akuntabel, dengan laporan yang dipublikasikan agar masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi kinerja lembaga zakat.

Contoh Pembagian Zakat Fitrah untuk Muallaf

Contoh 1: Total zakat Rp 10.000.000, alokasi muallaf 1% (Rp 100.000).

Contoh 2: Total zakat Rp 5.000.000, alokasi muallaf 2% (Rp 100.000).

Contoh 3: Total zakat Rp 2.000.000, alokasi muallaf 1% (Rp 20.000).

Bantuan untuk muallaf dapat berupa bimbingan keagamaan, bantuan ekonomi, atau lainnya. Penyaluran zakat untuk muallaf perlu dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran. Lembaga zakat biasanya memiliki program khusus untuk membantu muallaf beradaptasi dengan kehidupan sebagai muslim.

Contoh Pembagian Zakat Fitrah untuk Riqab dan Gharimin

Contoh 1 (Riqab): Total zakat Rp 10.000.000, alokasi riqab 0%.

Contoh 2 (Riqab): Total zakat Rp 5.000.000, alokasi riqab 0%.

Contoh 3 (Riqab): Total zakat Rp 2.000.000, alokasi riqab 0%.

Contoh 1 (Gharimin): Total zakat Rp 10.000.000, alokasi gharimin 0,5% (Rp 50.000).

Contoh 2 (Gharimin): Total zakat Rp 5.000.000, alokasi gharimin 0,5% (Rp 25.000).

Contoh 3 (Gharimin): Total zakat Rp 2.000.000, alokasi gharimin 0,5% (Rp 10.000).

Meskipun kategori riqab kurang relevan saat ini, beberapa lembaga zakat mungkin mengalokasikan sebagian kecil dana untuk membantu mereka yang terjerat hutang. Bantuan untuk gharimin bertujuan meringankan beban hutang untuk kebutuhan pokok.

Penyaluran zakat untuk gharimin perlu selektif, dengan verifikasi untuk memastikan hutang benar-benar untuk kebutuhan pokok.

Contoh Pembagian Zakat Fitrah untuk Ibnu Sabil dan Sabilillah

Contoh 1 (Ibnu Sabil): Total zakat Rp 10.000.000, alokasi ibnu sabil 0,5% (Rp 50.000).

Contoh 2 (Ibnu Sabil): Total zakat Rp 5.000.000, alokasi ibnu sabil 0,5% (Rp 25.000).

Contoh 3 (Ibnu Sabil): Total zakat Rp 2.000.000, alokasi ibnu sabil 0,5% (Rp 10.000).

Contoh 1 (Sabilillah): Total zakat Rp 10.000.000, alokasi sabilillah 25,5% (Rp 2.550.000).

Contoh 2 (Sabilillah): Total zakat Rp 5.000.000, alokasi sabilillah 25,5% (Rp 1.275.000).

Contoh 3 (Sabilillah): Total zakat Rp 2.000.000, alokasi sabilillah 25,5% (Rp 510.000).

Bantuan untuk ibnu sabil bertujuan membantu mereka melanjutkan perjalanan. Dana fisabilillah digunakan untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan kemanusiaan. Penggunaan dana fisabilillah harus transparan dan akuntabel, dengan laporan yang dipublikasikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Keutamaan Membagi Zakat Fitrah Sesuai Presentase

Melansir dari berbagai sumber, termasuk Al-Quran surat At-Taubah ayat 60 dan penjelasan Rahmad Salahuddin TP SAg MPdI, Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) di umsida.ac.id, membagi zakat fitrah sesuai presentase memiliki beberapa keutamaan:

  1. Menjalankan perintah Allah SWT: Allah SWT telah memerintahkan penyaluran zakat kepada asnaf yang berhak menerimanya. Membagi zakat sesuai presentase yang ditetapkan oleh lembaga zakat yang terpercaya merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah SWT. Dengan melaksanakan perintah ini, kita mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Ketaatan ini juga menunjukkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.

    Distribusi zakat yang adil dan merata sesuai dengan ketentuan syariat Islam merupakan manifestasi dari keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Hal ini juga mencerminkan komitmen kita untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

  2. Mewujudkan keadilan sosial: Pembagian zakat yang proporsional memastikan keadilan sosial bagi seluruh asnaf. Setiap golongan menerima bagian yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka. Dengan demikian, zakat dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Keadilan ini merupakan salah satu pilar penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkelanjutan.

    Distribusi zakat yang adil dan merata sesuai dengan ketentuan syariat Islam merupakan manifestasi dari keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Hal ini juga mencerminkan komitmen kita untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Pembagian zakat yang terencana dan terdokumentasi dengan baik meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi bagaimana zakat mereka disalurkan.

    Hal ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dan mendorong partisipasi yang lebih aktif dalam program-program zakat. Transparansi dan akuntabilitas ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan dana zakat digunakan secara efektif dan efisien.

    Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, masyarakat dapat lebih percaya dan yakin bahwa zakat mereka disalurkan dengan tepat dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini akan mendorong partisipasi yang lebih besar dari masyarakat dalam program-program zakat.

  4. Memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat: Pembagian zakat yang tepat sasaran memastikan dana zakat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Zakat dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok, meningkatkan taraf hidup, dan keluar dari kemiskinan. Dengan demikian, zakat dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik. Manfaat maksimal ini merupakan tujuan utama dari penyaluran zakat, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan keseimbangan sosial.

    Zakat yang disalurkan dengan tepat sasaran dan terencana dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kehidupan mereka yang membutuhkan. Hal ini akan membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok, meningkatkan taraf hidup, dan berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan masyarakat.

  5. Mendapatkan pahala dan keberkahan: Menyalurkan zakat dengan ikhlas dan sesuai ketentuan syariat Islam akan mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Zakat merupakan ibadah yang sangat mulia dan dapat membersihkan harta kekayaan kita.

    Dengan berzakat, kita dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan ridho-Nya. Pahala dan keberkahan ini merupakan imbalan yang tak ternilai bagi mereka yang telah berzakat dengan ikhlas dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

    Zakat yang disalurkan dengan penuh keikhlasan dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam akan mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Hal ini akan memberikan ketenangan batin dan kepuasan tersendiri bagi mereka yang telah berzakat.

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |