Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri. Zakat ini bertujuan menyucikan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dan berbagi rezeki dengan fakir miskin. Kewajiban ini telah diatur dalam Al-Quran dan Hadits.
Niat merupakan unsur penting dalam ibadah zakat fitrah. Niat yang tulus dan ikhlas semata-mata karena Allah SWT akan meningkatkan nilai ibadah kita. Tanpa niat yang benar, zakat fitrah tidak akan sah.
Dasar hukum niat dalam zakat fitrah bersumber dari Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya niat dalam setiap amal ibadah. Niat ini harus diucapkan dengan hati yang ikhlas dan tulus, sebelum melakukan pembayaran zakat.
Dengan memahami pentingnya niat, kita dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih khusyuk dan mendapatkan pahala yang lebih besar dari Allah SWT. Simak pembahasan selengkapnya terkait bacaan niat zakat fitrah, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (12/3/2025).
Dude Harlino jelaskan betapa pentingnya zakat fitrah ketimbang baju baru saat lebaran.
Pengertian dan Dasar Hukum Zakat Fitrah
Secara bahasa, "zakat" berarti suci, tumbuh, dan berkembang. Secara istilah, zakat fitrah adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu sebelum Idul Fitri untuk menyucikan diri dan membantu fakir miskin.
Landasan syariat zakat fitrah terdapat dalam Al-Quran dan Hadits. Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 43 menyebutkan kewajiban menunaikan zakat. Hadits Nabi Muhammad SAW juga menegaskan tentang zakat fitrah.
Tujuan disyariatkannya zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri dari kesalahan selama berpuasa dan membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Zakat fitrah berbeda dengan zakat mal (zakat harta). Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu tanpa memperhitungkan jumlah harta, sedangkan zakat mal dikenakan pada harta yang telah mencapai nisab tertentu.
Syarat Wajib dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Syarat wajib bagi pembayar zakat fitrah (muzakki) adalah beragama Islam, merdeka, baligh (sudah dewasa), berakal sehat, dan mampu secara finansial (memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok selama sehari semalam untuk diri sendiri dan keluarganya).
Waktu pembayaran zakat fitrah adalah sejak awal Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri. Pembayaran dapat dilakukan lebih awal, namun waktu utama (afdhal) adalah sebelum sholat Idul Fitri.
Membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri sangat dianjurkan agar zakat dapat tersalurkan dengan baik dan tepat waktu kepada yang berhak menerimanya.
Jika terlambat membayar zakat fitrah setelah sholat Idul Fitri, maka pembayaran tersebut akan dianggap sebagai sedekah, bukan lagi zakat.
Niat Membaca Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an nafsi fardan lillahi ta'ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala.
Keikhlasan dalam hati sangat penting saat mengucapkan niat zakat fitrah. Pastikan niat tersebut tulus semata-mata karena Allah SWT, bukan karena ingin dipuji atau dilihat orang lain.
Niat Membaca Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ زَكَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّٰهِ تَعَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an zaujati fardan lillahi ta'ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta'ala.
Suami bertanggung jawab untuk membayar zakat fitrah untuk istri dan anak-anaknya yang masih menjadi tanggungan.
Niat Membaca Zakat Fitrah untuk Anak
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ زَكَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَلَدِي (nama anak) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an waladi (nama anak) fardan lillahi ta'ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ زَكَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِنْتِي (nama anak) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an binti (nama anak) fardan lillahi ta'ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala.
Sebutkan nama anak dalam niat. Untuk anak yang belum baligh, zakat fitrah dibayarkan oleh walinya (ayah atau wali).
Zakat fitrah untuk anak wajib dibayarkan meskipun anak tersebut belum baligh atau belum mampu secara ekonomi.
Niat Membaca Zakat Fitrah untuk Keluarga Secara Umum
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ زَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'anni wa 'an jamii'i man yalzamuni nafaqatuhum syar'an fardan lillahi ta'ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku menurut syariat, fardhu karena Allah Ta'ala.
Keluarga dalam konteks ini mencakup istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya yang menjadi tanggungan.
Niat Membaca Zakat Fitrah Melalui Perwakilan (Taukil)
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ زَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (Nama Orang) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an (nama orang) fardan lillahi ta'ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala.
Memwakilkan pembayaran zakat diperbolehkan, asalkan kepada orang yang terpercaya dan amanah. Pastikan wakil tersebut memahami ketentuan zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak.
Doa Setelah Membayar Zakat Fitrah
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۚ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Rabbana taqabbal minna, innaka anta as-Sami'u al-'Aliim
Artinya: Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Berdoa setelah membayar zakat fitrah merupakan ungkapan syukur dan harapan agar zakat diterima Allah SWT. Doa ini dapat dibaca dengan khusyuk dan penuh keikhlasan.
Doa untuk Penerima Zakat Fitrah (Mustahik)
أَجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَ جَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا وَ بَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ
Ajarakallahu fi ma a'thait. Wa ja'alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait
Artinya: Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu.
Penerima zakat juga dianjurkan untuk mendoakan pemberi zakat. Hal ini sebagai bentuk ungkapan syukur dan menghargai kebaikan pemberi zakat.
Tata Cara Lengkap Menunaikan Zakat Fitrah
Langkah-langkah menunaikan zakat fitrah:
- Hitung besaran zakat;
- Siapkan zakat (beras atau uang);
- Ucapkan niat zakat fitrah;
- Serahkan zakat kepada amil zakat atau langsung kepada mustahik;
- Bacalah doa zakat Idul Fitri.
Urutan yang benar adalah niat, penyerahan zakat, dan doa. Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras atau uang. Pilihlah tempat penyaluran zakat yang terpercaya dan transparan.
Pastikan pembayaran zakat dilakukan sebelum sholat Idul Fitri untuk mendapatkan pahala yang sempurna.
Pemilihan metode pembayaran (beras atau uang) disesuaikan dengan kemudahan dan kondisi masing-masing.
Hikmah dan Manfaat Menunaikan Zakat Fitrah
Menunaikan zakat fitrah memberikan manfaat spiritual, seperti mensucikan jiwa, menyempurnakan ibadah puasa, dan meningkatkan ketakwaan.
Manfaat sosialnya meliputi membantu fakir miskin, pemerataan ekonomi, dan peningkatan solidaritas sosial.
Zakat fitrah juga memberikan keberkahan harta yang tersisa dan meningkatkan kepedulian sosial di masyarakat.
Dengan menunaikan zakat fitrah, kita turut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.