Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 pada Maret 2025. Bansos ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH Maret 2025, pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Kemensos menyediakan dua cara praktis untuk cek status penerima, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store, serta melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bagaimana cara melakukan pengecekan bansos PKH dengan NIK KTP? Simak panduan lengkapnya berikut ini, dirangkum Liputan6, Rabu (12/3).
Perincian Bantuan Sosial PKH Maret 2025
Bantuan sosial PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, dan Maret 2025 masih termasuk dalam tahap pertama yang berlangsung sejak Januari 2025. Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut rincian jumlah bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil dan anak balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
- Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Bansos ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) atau dapat dicairkan melalui Kantor Pos sesuai dengan ketentuan dari Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Maret 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos
Salah satu cara paling praktis untuk mengecek penerima bansos PKH adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dengan mengetikkan "Cek Bansos" di kolom pencarian.
- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi jika diminta.
- Login dengan memasukkan username dan password. Jika belum memiliki akun, pilih "Buat Akun Baru".
- Isi data diri lengkap, seperti: Nomor Kartu Keluarga (KK)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, RT/RW)
- Nomor ponsel dan email aktif
- Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP
- Klik "Buat Akun Baru" dan lakukan verifikasi email jika diminta.
- Setelah login, buka menu "Profil" untuk mengetahui status penerimaan bansos.
- Jika nama Anda terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH di Situs cekbansos.kemensos.go.id
Selain melalui aplikasi, pengecekan bansos juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos tanpa harus menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.
- Masukkan data wilayah penerima (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa).
- Ketikkan nama lengkap penerima sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan secara otomatis mencari nama penerima sesuai dengan data yang telah dimasukkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul tabel yang berisi rincian bantuan yang diterima, lengkap dengan periode pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan sosial PKH. Kemensos menetapkan beberapa syarat utama bagi penerima manfaat, yaitu:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria penerima PKH.
- Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam salah satu kategori penerima (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat).
- Tidak termasuk pegawai negeri, TNI, Polri, atau pekerja dengan penghasilan tetap di atas batas ketentuan PKH.
Jika merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebagai penerima, masyarakat bisa mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kelurahan setempat untuk diverifikasi ulang oleh dinas sosial daerah.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Penerima yang sudah terdaftar dapat mencairkan bansos PKH melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Jika terdapat kendala dalam pencairan, penerima dapat menghubungi dinas sosial setempat atau mengajukan keluhan melalui pusat layanan Kemensos.
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik (People Also Ask Google)
1. Bagaimana cara mengecek penerima bansos PKH 2025?
Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data yang diperlukan.
2. Apakah bisa mengecek penerima bansos PKH menggunakan NIK KTP?
Ya, melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna dapat melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK KTP yang terdaftar di DTKS.
3. Apa yang harus dilakukan jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH?
Jika memenuhi kriteria tetapi tidak terdaftar, bisa mengajukan permohonan ke kantor desa atau kelurahan untuk diverifikasi ulang oleh dinas sosial setempat.
4. Kapan jadwal pencairan bansos PKH 2025?
PKH dicairkan dalam empat tahap, dengan tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.