:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5336027/original/007490700_1756815104-1.jpg)
1/4
Seorang pemulung mengumpulkan barang-barang bekas seperti plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan, Banten, pada 2 September 2025 (Kristianto Purnomo/AFP)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5336028/original/046537900_1756815104-2.jpg)
1/4
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Tangerang Selatan, Banten disebut-sebut akan menjadi lokasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau yang kini dikenal sebagai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (Kristianto Purnomo/AFP)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5336029/original/085277500_1756815104-3.jpg)
1/4
Nantinya, pengolahannya menggunakan teknologi Moving Grate Incenerator (MGI). (Kristianto Purnomo/AFP)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5336030/original/029573600_1756815105-4.jpg)
1/4
Ditargetkan pembangunan fisik PSEL di TPA Cipeucang ini akan dimulai pada akhir 2025 setelah seluruh proses administrasi, termasuk penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan pembebasan lahan, telah dinyatakan tuntas. (Kristianto Purnomo/AFP)