Liputan6.com, Jakarta Memahami contoh negara kesatuan merupakan langkah awal, untuk mengenal lebih dalam sistem tata negara yang dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Negara kesatuan (unitary state) adalah sistem politik yang memusatkan kekuasaan pemerintahan pada satu otoritas nasional dan merupakan bentuk pemerintahan paling lazim di dunia, dengan 165 dari 193 negara anggota PBB menganut struktur ini.
Dalam negara kesatuan, pemerintah pusat adalah otoritas tertinggi yang berhak membentuk atau membubarkan divisi administratif di bawahnya. Berbagai contoh negara kesatuan seperti Prancis, Jepang, Indonesia dan Inggris menjadi bukti bahwa sistem ini mampu diterapkan di negara besar maupun kecil.
Adapun konsep negara kesatuan modern bermula dari Prancis pasca Perang Seratus Tahun, ketika semangat nasionalisme yang muncul dari perang tersebut menyatukan bangsa Prancis dan mempercepat transformasi dari monarki feodal menjadi negara kesatuan. Prancis kemudian menyebarkan model ini ke seluruh Eropa dan dunia, melalui ekspansi Napoleon serta koloni-koloninya.
Berikut ulasan lengkap yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (26/6/2026).
Pengertian Negara Kesatuan Menurut Para Ahli
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3386381/original/015629000_1614224286-international-1751293_640.jpg)
Perbesar
Mengacu pada Encyclopaedia Britannica, negara kesatuan adalah sistem organisasi politik yang memusatkan sebagian besar atau seluruh kekuasaan pemerintahan pada pemerintah pusat, berbeda dengan negara federal. Dalam sistem ini, pemerintah pusat mendelegasikan kewenangan kepada unit subnasional dan menyalurkan keputusan kebijakan kepada mereka untuk diimplementasikan, sementara mayoritas negara-bangsa di dunia menganut sistem kesatuan.
Beberapa ahli tata negara memberikan definisi yang saling melengkapi terkait pengertian negara kesatuan:
- C.F. Strong — Dalam konsep Negara Kesatuan, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, yang mana kekuasaan dan wewenang legislatif tertinggi tidak dibagi dengan pemerintah daerah melainkan dipusatkan pada satu badan legislatif nasional.
- Fred Isjwara — Pernyataan Fred Isjwara menyoroti supremasi negara kesatuan yang dinilai lebih kokoh karena memiliki kedaulatan tunggal di pemerintah pusat. Hal ini memastikan keseragaman hukum (unity) dan keterikatan wilayah (union) yang kuat, mencegah potensi disintegrasi yang lebih rentan terjadi pada sistem federal atau konfederasi.
- Abu Daud Busroh — Negara kesatuan adalah negara yang tidak tersusun dari beberapa negara, melainkan hanya terdiri atas satu negara, sehingga tidak ada negara di dalam negara.
Sebagaimana dikutip dari Euler-Franeker Memorial University, negara kesatuan merupakan bentuk pemerintahan di mana kekuasaan terkonsentrasi pada otoritas pusat, dan pemerintah daerah memiliki otonomi yang terbatas. Unit-unit subnasional hanya menjalankan kekuasaan yang didelegasikan oleh pemerintah pusat, dan meskipun kekuasaan politik dapat dilimpahkan melalui devolusi kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap berwenang mengubah keputusan pemerintah daerah atau memperluas kekuasaan mereka.
Ciri-Ciri Utama Negara Kesatuan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4724873/original/071554400_1706070074-hands-waving-flags-indonesia.jpg)
Perbesar
Beberapa karakteristik yang mendefinisikan negara kesatuan meliputi pemerintahan terpusat, sistem hukum yang seragam, satu konstitusi, dan hierarki kewenangan yang jelas. Berikut adalah ciri-ciri khas yang membedakan negara kesatuan dari bentuk negara lainnya:
- Kedaulatan Tunggal dan Tidak Terbagi — Dalam sistem kesatuan, kedaulatan terkonsentrasi sepenuhnya di tingkat nasional, dan pemerintah daerah hanya ada atas kehendak pemerintah pusat serta dapat direorganisasi, dicabut kekuasaannya, atau dihapuskan sepenuhnya.
- Konstitusi Tunggal — Negara kesatuan hanya memiliki satu konstitusi atau undang-undang dasar yang berlaku untuk seluruh wilayah negara dan menjadi landasan hukum tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta aspek-aspek fundamental lainnya.
- Sistem Hukum yang Seragam — Negara kesatuan umumnya memiliki hukum dan kebijakan yang seragam, memastikan warga di seluruh wilayah mengalami lingkungan hukum dan regulasi yang sama, sehingga mengurangi kesenjangan antarwilayah dan mendorong persatuan nasional.
- Kewarganegaraan Tunggal — Warga negara adalah warga negara bangsa (nation-state) dengan identitas regional sebagai hal yang sekunder. Tidak ada kewarganegaraan ganda seperti dalam negara federal.
- Satu Kepala Negara dan Badan Legislatif Pusat — Negara kesatuan dipimpin oleh satu kepala negara, baik presiden atau perdana menteri, yang memiliki otoritas eksekutif tertinggi.
- Devolusi Bukan Federalisme — Sebagaimana disampaikan Albert.io, beberapa negara kesatuan melimpahkan kekuasaan ke daerah, tetapi ini adalah pilihan kebijakan pusat dan bukan jaminan konstitusional karena pemerintah pusat tetap memiliki hak hukum untuk menarik kembali kekuasaan yang telah dilimpahkan.
- Sistem Peradilan Terpusat — Negara kesatuan biasanya memiliki satu sistem peradilan terpusat yang menjamin konsistensi dalam penafsiran dan penerapan hukum, serta memudahkan koordinasi perencanaan dan pembangunan nasional.
Contoh Negara Kesatuan di Berbagai Benua
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3442129/original/014437400_1619597046-pexels-andrea-piacquadio-3769138.jpg)
Perbesar
Bentuk negara kesatuan diterapkan secara luas di seluruh dunia dengan variasi dan karakteristik unik. Sebagaimana dikutip dari Social Sci LibreTexts, negara kesatuan umumnya berkembang di tempat-tempat seperti Mesir, Prancis, dan Jepang, di mana perasaan nasionalisme kuat dan identitas nasional diterima secara luas oleh warga negara, serta sistem ini bekerja paling baik bila tidak ada perlawanan kuat terhadap kendali pusat.
Berikut contoh negara kesatuan yang mewakili berbagai benua:
- Prancis — Merujuk Britannica, Prancis merupakan contoh klasik sistem administrasi terpusat, di mana beberapa anggota pemerintahan daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat sementara yang lain dipilih melalui pemilihan. Negara ini menjadi acuan utama model negara kesatuan di dunia.
- Jepang — Mengutip Encyclopedia.com, Jepang adalah contoh negara kesatuan yang memiliki pemerintah pusat dengan 47 prefektur dan lebih dari tiga ribu pemerintah kota di bawahnya.
- Inggris (Britania Raya) — Inggris mendesentralisasikan kekuasaan dalam praktik meskipun bukan dalam prinsip konstitusional. Inggris secara teknis adalah negara kesatuan karena Parlemen berdaulat, namun sejak 1997, Inggris telah melimpahkan kewenangan signifikan kepada Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
- Indonesia — Dalam Pasal 1 UUD 1945 disebutkan, "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik." Indonesia menerapkan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi dalam kerangka NKRI.
- Tiongkok — Meski negara Tiongkok tetap kuat dalam mengendalikan wilayahnya, luasnya wilayah dan besarnya populasi menyulitkan administrasi sepenuhnya oleh pemerintah pusat, sehingga distrik administratif Tiongkok disebut dimodelkan berdasarkan federalisme dengan karakteristik Tiongkok.
- Belanda — Sebagaimana dikutip dari EBSCO Research, Belanda merupakan contoh negara kesatuan bergaya desentralisasi yang memungkinkan pengambilan keputusan lokal sekaligus tetap memberi pemerintah pusat kekuasaan untuk melakukan intervensi bila diperlukan.
- Filipina, Italia, dan Thailand — Ketiga negara ini juga menerapkan bentuk negara kesatuan dengan variasi masing-masing dalam hal desentralisasi.
- Arab Saudi — Negara dengan sistem kesatuan ini termasuk Inggris, Jepang, dan Arab Saudi. Arab Saudi menjalankan pemerintahan terpusat di bawah monarki absolut.
- Selandia Baru — Negara di kawasan Pasifik ini juga menganut model negara kesatuan dengan pemerintahan parlementer.
- Mesir dan Kenya — Kedua negara di benua Afrika ini menerapkan bentuk negara kesatuan dengan karakteristik pemerintahan yang terpusat.
Mengacu pada riset EBSCO, negara kesatuan bisa bersifat demokratis maupun otoriter—perbedaannya terletak pada cara pemimpin memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, bukan pada struktur kesatuannya itu sendiri.
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Federal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4039103/original/033784900_1654010300-Bendera_AS.jpg)
Perbesar
Memahami perbedaan mendasar antara negara kesatuan dan negara federal sangat penting dalam studi ketatanegaraan. Sebagaimana dikutip dari Britannica, selain jumlah tingkatan pemerintahan, perbedaan terpenting antara sistem kesatuan dan federal adalah bahwa negara bagian dalam negara federal memiliki kedaulatan yang dilindungi konstitusi. Berikut perbandingan keduanya:
| Kedaulatan | Seluruh kekuasaan berada di bawah kendali pemerintah pusat | Kekuasaan terbagi antara otoritas pusat dan pemerintah daerah atau regional |
| Konstitusi | Satu konstitusi nasional | Konstitusi federal sebagai hukum tertinggi yang mengatur kekuasaan pusat dan daerah |
| Kewarganegaraan | Kewarganegaraan tunggal | Dapat memiliki kewarganegaraan ganda (federal dan negara bagian) |
| Hukum | Sistem hukum seragam | Dapat berbeda antarwilayah |
| Otonomi Daerah | Diberikan oleh pemerintah pusat dan dapat ditarik kembali | Dijamin konstitusi dan tidak dapat diubah secara sepihak |
| Contoh Negara | Prancis, Jepang, Indonesia | Amerika Serikat, Jerman, India |
Negara dengan populasi yang relatif kecil atau homogen cenderung menganut sistem kesatuan karena tekanan terhadap otonomi wilayah lebih rendah, seperti Inggris, Skandinavia, dan Prancis yang secara historis memiliki sistem kesatuan karena pemusatan kekuasaan dinilai efisien dan layak.
Sistem federal dan kesatuan sejatinya merupakan tipe ideal yang merepresentasikan titik ujung sebuah spektrum, dan sebagian besar negara berada di antara keduanya—bisa lebih kesatuan atau lebih federal. Pemilihan sistem pemerintahan sangat dipengaruhi oleh konteks sejarah, geografis, dan kebutuhan sosial-politik suatu negara.
Sistem kesatuan memusatkan otoritas dan kekuasaan pengambilan keputusan dalam pemerintah pusat sehingga dapat menghasilkan keseragaman hukum dan kebijakan yang lebih besar di seluruh negeri, sementara sistem federal mendistribusikan kekuasaan antara otoritas pusat dan pemerintah regional yang memungkinkan tata kelola lokal dan representasi yang lebih besar bagi populasi yang beragam.
Kelebihan dan Kekurangan Negara Kesatuan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5213294/original/064499200_1746684453-pemandangan_kota_Australia.jpg)
Perbesar
Setiap sistem pemerintahan memiliki sisi positif dan tantangan tersendiri. Berdasarkan penjelasan Euler-Franeker Memorial University, sistem negara kesatuan memungkinkan pengambilan keputusan yang efisien, penerapan hukum yang seragam, dan kemampuan menangani isu nasional secara efektif, namun kritikus berpendapat bahwa sistem ini dapat menyebabkan terbatasnya otonomi regional, potensi homogenisasi budaya, dan kurangnya responsivitas terhadap kebutuhan lokal.
Berikut rincian kelebihan negara kesatuan:
- Efisiensi Pengambilan Keputusan — Karena kekuasaan terkonsentrasi pada satu pemerintah pusat, keputusan dapat diambil tanpa penundaan akibat negosiasi atau konsultasi dengan otoritas regional.
- Keseragaman Hukum dan Kebijakan — Pemerintahan kesatuan memiliki keunggulan dalam hal keseragaman hukum di seluruh negeri.
- Respons Cepat saat Krisis — Keunggulan meliputi pemeliharaan otoritas yang jelas, respons cepat terhadap krisis, dan menghindari perdebatan hukum mengenai pembagian kekuasaan.
- Efisiensi Ekonomi — Biaya operasional pemerintahan relatif lebih rendah karena tidak ada duplikasi fungsi antara pusat dan daerah.
- Persatuan Nasional yang Kuat — Satu konstitusi, satu identitas nasional, dan satu kewarganegaraan memperkokoh integrasi bangsa.
Sementara kekurangan atau tantangan yang dihadapi meliputi:
- Hipersentralisme — Ketergantungan berlebih pada pemerintah pusat dapat menyebabkan ketidakmampuan otoritas lokal dalam merespons kebutuhan konstituen mereka tanpa izin pemerintah pusat.
- Kurangnya Inovasi Kebijakan — Kekurangan sistem kesatuan adalah kurangnya kompetisi dan keragaman dalam pengembangan kebijakan karena kekuasaan terkonsentrasi di tingkat pusat dan pemerintah daerah memiliki otonomi terbatas, sehingga ruang eksperimen serta adaptasi kebijakan sangat sempit.
- Risiko Terhadap Tirani — Beberapa ilmuwan politik bahkan berpendapat bahwa sistem kesatuan lebih mudah mengarah pada tirani karena besarnya kekuasaan politik yang tertanam dalam pemerintah pusat.
- Kurang Responsif terhadap Kebutuhan Lokal — Karena pengambilan keputusan terpusat, kebijakan mungkin tidak selalu mencerminkan kebutuhan spesifik wilayah atau komunitas yang berbeda, dan pendekatan satu ukuran untuk semua bisa menjadi masalah di negara dengan keberagaman tinggi.
- Potensi Kesenjangan Pembangunan — Tanpa mekanisme desentralisasi yang baik, pembangunan bisa timpang antara pusat dan daerah.
Meskipun memiliki kekurangan, sistem kesatuan tetap menjadi pilihan populer bagi banyak negara karena efisiensi, efektivitas biaya, dan kemampuannya menjaga persatuan nasional, dan sistem ini sangat cocok untuk negara-negara kecil dan homogen di mana pemerintah pusat dapat secara efektif mengelola seluruh negeri tanpa tantangan signifikan.
Baca juga: Isi UUD Pasal 1 Ayat 2 Sebelum dan Sesudah Amandemen
Pertanyaan Seputar Contoh Negara Kesatuan
1. Apa saja contoh negara kesatuan yang paling dikenal di dunia?
Beberapa contoh negara kesatuan yang paling dikenal di dunia antara lain Prancis dengan pemerintah pusat yang sangat terkendali, Jepang yang kekuasaan pemerintah pusatnya signifikan meskipun reformasi terbaru memberi lebih banyak tanggung jawab administratif kepada pemerintah daerah, serta Inggris yang meskipun merupakan negara kesatuan telah melimpahkan sebagian kekuasaan kepada Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Indonesia, Belanda, Filipina, dan Italia juga merupakan contoh negara kesatuan yang terkenal.
Baca juga: Sistem Pemerintahan Presidensial dan Penerapannya di Indonesia
2. Apakah negara kesatuan berarti tidak ada pemerintah daerah?
Tidak. Negara kesatuan tidak selalu berarti hanya ada satu level pemerintahan karena pada kenyataannya negara kesatuan sering memiliki beberapa tingkatan pemerintahan dengan pembagian otoritas di berbagai level wilayah. Banyak negara kesatuan modern menerapkan sistem desentralisasi atau otonomi daerah, di mana pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur urusan tertentu, meskipun kewenangan ini tetap bersumber dari pemerintah pusat dan dapat diubah melalui proses legislatif nasional.
3. Mengapa Indonesia memilih bentuk negara kesatuan?
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Setelah sempat menjadi negara federal dalam periode singkat, Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan pada 17 Agustus 1950, menandai berakhirnya eksperimen federal yang menegaskan kembali komitmen terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516280/original/030213000_1782441717-WTKDqOtvfEcLfIb3w9pxE9YJhWOZCOXECaaPv4YB.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516230/original/028282800_1782441681-km3rvtixXfXUdCKof8CgrjeNpW8BDiLkiWPLGJe9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8472960/original/011760200_1782381658-9vqBwqX4a59MigvNEC3nV5MF9Hg3Ndj2VWjPYyHx.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516309/original/019103200_1782441743-kTHQNW30wLdLj36CHRlyfcON9h0qzf1ETl0rC3Pf.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8396245/original/097674000_1782277287-ocpLPtRKdNPdmlTlEkrifEZHQpgs7RPl74pz3PA4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/994625/original/005148900_1442691401-Penurunan_Bendera_Hotel_Yamato.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516277/original/000800800_1782441716-YwElV78wISg99L3gMHLVEKbJoQEjT31wHsQYrmmJ.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516253/original/066713300_1782441699-ziuMFG5nkPuUXSqBvqzyVr1jL0OLfpTGtVt0su4l.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516184/original/017434700_1782441646-V4pep2Oi2c7SFo1mkN7wxiW6vq0f8fNkxLpd5ywn.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516254/original/089030500_1782441700-JDLTczfsFxI2JY2rCbLkaRmMpXnm9vHXdjLbiy9n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516216/original/077409600_1782441661-klFenKaf8zla9WW64rGV3wvjg8UoEfHv5HdI9f1q.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3141646/original/018952800_1591080964-animals-avian-beaks-birdhouse-1156507.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516271/original/024616500_1782441713-3W3JsXJgkEaC7Bq3hB6macYz3i86t44FpS763RLk.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8522911/original/065307300_1782451627-de109ca4-11b8-472b-8baf-0cb049b14ab5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516210/original/059996400_1782441657-zRzhPw0w2Ar4eoTEwq7w4dPHhDLa8ATHyV13HwMD.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8472952/original/083002300_1782381647-DAXMbjPMa9gaMriKVpehjA3dykOuLZFy9vVCcB3q.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502252/original/067153000_1770974707-upset-asian-couple-sit-couch-living-room.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4718309/original/030812500_1705464298-fresh-juicy-clementine-mandarins.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516288/original/096933200_1782441719-FbdLq7RWFiaMjN6OLaOmJZ2pbNs8IiJk2QfdCq0S.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516192/original/037151000_1782441650-JvkjyJzaHrdD7xlQTzyTYIA1NTGz9BNViDnIJkFm.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533446/original/043365700_1773737304-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5530617/original/099175500_1773466166-mud1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539244/original/040883000_1774594881-rumah_minimalis_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522319/original/072750000_1772755216-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522345/original/079886200_1772757830-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4401674/original/056918100_1681909694-20230419-Mudik-Jalur-Pantura-Angga-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1045202/original/018183200_1446724420-151105-THR-PNS-Grafis-Abdillah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5521841/original/047869500_1772701578-open_space_3a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3987911/original/095414600_1649311271-jeppe-vadgaard-PnFgNgCkBXY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5528599/original/064914600_1773288962-Ashera_Dress_Sq1_1770721983416.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522260/original/039984700_1772750807-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522506/original/039967800_1772767694-Teras_rumah_subsidi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522537/original/050337400_1772768376-Model_Rambut_Pendek_Wanita_Cina.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522634/original/031632000_1772771522-Gemini_Generated_Image_68hqe168hqe168hq.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522514/original/063562100_1772767710-marlon-soares-NDe1cA_jb_4-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5524816/original/031467100_1773012780-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5478554/original/057404800_1768904586-Beternak_Jangkrik_Pakan_Ternak.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5508983/original/035798900_1771646536-desain_kebun_sayur__7_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534966/original/037393500_1773906231-Rak_Susun_Minimalis_di_Sudut_Teras.jpg)