Liputan6.com, Jakarta Mengakses riwayat kredit kini lebih mudah melalui layanan online OJK. Melalui idebku.ojk.go.id registrasi, pengguna dapat mendaftar untuk memperoleh Informasi Debitur secara cepat tanpa harus datang langsung.
Proses di idebku.ojk.go.id registrasi cukup praktis, hanya perlu menyiapkan dokumen identitas dan mengikuti petunjuk yang tersedia. Cara ini membantu menghemat waktu dan memastikan data kredit yang diperoleh akurat.
Layanan idebku.ojk.go.id registrasi bermanfaat untuk memantau skor kredit, sehingga memudahkan saat mengajukan pinjaman atau transaksi keuangan lainnya. Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang penjelasan idebku.ojk.go.id registrasi.
Mengenal iDebKu OJK dan Fungsinya
iDeb OJK merupakan ringkasan informasi mengenai individu atau entitas yang memiliki pinjaman, fasilitas kredit yang diterima, serta detail terkait lainnya yang dikumpulkan dari laporan lembaga keuangan kepada OJK melalui SLIK.
Mengutip dari situs resmi BCA, Informasi Debitur (iDeb) merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) yang menampilkan seluruh riwayat transaksi pembayaran kredit yang pernah dilakukan. Sebagai catatan, istilah ini sekarang sudah berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Biarpun begitu, orang awam masih lebih mengenalnya dengan istilah BI Checking.
Dengan melakukan idebku.ojk.go.id registrasi, pengguna dapat mengakses data ini dengan mudah. Data ini mencakup riwayat kredit yang komprehensif, memberikan gambaran jelas tentang perilaku pembayaran pinjaman seseorang atau suatu badan usaha.
Fungsi utama iDebKu sangat vital dalam ekosistem keuangan. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses informasi debitur, mengintegrasikan layanan dari Kantor Pusat hingga Kantor Regional OJK dalam satu platform yang terpadu. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang peminjam dengan cepat, mudah, dan aman, tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Selain itu, iDebKu juga meningkatkan efisiensi operasional OJK secara signifikan. Dengan otomatisasi penuh, aplikasi ini meminimalkan potensi kesalahan manusia yang mungkin terjadi dalam proses manual. Layanan pengecekan SLIK OJK melalui situs resmi idebku.ojk.go.id ini juga sepenuhnya gratis, menjadikannya alat yang sangat berguna bagi siapa saja yang membutuhkan informasi riwayat kredit.
Panduan idebku.ojk.go.id Registrasi Online
Proses registrasi dan pengecekan SLIK OJK melalui iDebKu dapat dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs Resmi iDebKu
- Buka browser di ponsel atau laptop.
- Masuk ke laman https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran" di halaman utama.
2. Cek Ketersediaan Layanan
- Isi data berikut:
- Jenis Debitur (Perorangan/Badan Usaha)
- Kewarganegaraan
- Jenis Identitas Debitur
- Nomor Identitas
- Masukkan kode Captcha yang ditampilkan.
- Jika kuota antrean tersedia, lanjutkan ke tahap berikutnya.
3. Lengkapi Data Diri
- Masukkan informasi secara lengkap dan benar, meliputi:
- Nama sesuai identitas
- Jenis kelamin
- Alamat lengkap
- Email aktif
- Nomor telepon
- Pastikan seluruh data sesuai dokumen agar proses berjalan lancar.
4. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
- Foto identitas asli (KTP/Paspor/SIM sesuai pilihan jenis identitas).
- Foto diri memegang kartu identitas.
- Foto diri mengikuti instruksi pada laman pendaftaran.
- Pastikan ukuran setiap file maksimal 4 MB dan format sesuai ketentuan.
5. Ajukan Permohonan
- Klik "Ajukan Permohonan".
- Centang dan setujui syarat serta ketentuan layanan.
6. Simpan Nomor Pendaftaran
- Setelah permohonan berhasil dikirim, Anda akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Nomor ini digunakan untuk memantau status permohonan melalui fitur "Status Layanan" di halaman utama iDebKu.
7. Tunggu Hasil
- OJK akan memproses permohonan iDeb.
- Hasil akan dikirimkan ke email yang didaftarkan maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran.
- Laporan ini berisi informasi riwayat kredit Anda secara resmi dan lengkap.
Dokumen Penting untuk Akses SLIK OJK
Menurut Lestari (2012) sebagaimana dikutip dalam kajian yang dipublikasikan di Nusantara Hasana Journal Volume 2 No. 4 (September 2022), OJK telah mengambi alih seluruh fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan yang tersebar di Bank Indonesia (selanjutnya disingkat BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (selanjutnya disingkat Bapepam-LK). Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah platform informasi yang dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agar proses idebku.ojk.go.id registrasi dan akses SLIK OJK berjalan lancar, Anda perlu menyiapkan dokumen yang sesuai dengan kategori debitur. Persyaratan ini bertujuan memastikan identitas terverifikasi dengan benar.
1. Debitur Perseorangan
- WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- WNA: Paspor yang masih berlaku.
2. Debitur Badan Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
- Akta pendirian perusahaan.
- Perubahan anggaran dasar terakhir (jika ada perubahan kepengurusan).
- KTP (WNI) atau Paspor (WNA) pengurus badan usaha.
3. Debitur yang Sudah Meninggal Dunia
- KTP atau Paspor ahli waris.
- Kartu Keluarga (KK) atau dokumen resmi yang menunjukkan hubungan keluarga dengan debitur.
- Surat keterangan kematian debitur.
Menyiapkan dokumen-dokumen ini sejak awal akan mempercepat proses verifikasi dan memudahkan OJK dalam memproses permohonan akses SLIK.
Waktu Proses dan Pentingnya SLIK OJK
Menurut Armansyah (2021) sebagaimana dikutip dalam kajian yang dipublikasikan di IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Perlindungan Hukum Volume 5 Nomor 2, Juni – September 2024, SLIK merupakan suatu system yang berfungsi dalam membantu pelaksanaan tugas pengawasan serta menyediakan informasi pada sektor keuangan yang dikelola oleh OJK.
Mengutip buku berjudul Hukum Lembaga Keuangan (2023) Dr. H. Sudarminto, Drs., S.H., M.M., M.H, setiap penerima pinjaman online, rekam jejak kreditnya akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangann (SLIK) OJK. Apabila tidak membayar pinjaman di pinjol legal, skor kredit masyarakat yang tercatat di SLIK OJK menjadi tidak baik.
Skor kredit sangat berpengaruh terhadap pinjaman. Misalnya, jika tidak baik, orang tersebut akan dianggap berisiko sehingga akan sulit disetujui jika mengajukan pinjaman lagi.
Berikut ini waktu proses dan pentingnya SLIK OJK:
1. Waktu Proses Layanan iDebKu OJK
- OJK memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran berhasil.
- Cetak laporan iDeb secara langsung di kantor OJK hanya memakan waktu sekitar 5 menit.
- Jika diperlukan penjelasan detail laporan, proses dapat memakan waktu hingga 15 menit.
2. Pentingnya SLIK OJK
- SLIK OJK (dulu dikenal sebagai BI Checking) adalah salah satu acuan utama bank dan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit.
- Laporan SLIK memberikan gambaran lengkap riwayat kredit pemohon.
- Hasil SLIK mempengaruhi keputusan persetujuan pinjaman.
3. Skor Kredit dalam SLIK OJK
- Skor kredit tercatat dalam tingkat kolektibilitas:
- Lancar – pembayaran selalu tepat waktu.
- Dalam Perhatian Khusus – ada keterlambatan singkat.
- Kurang Lancar – keterlambatan lebih dari 90 hari.
- Diragukan – keterlambatan lebih lama dan berisiko.
- Macet – pinjaman gagal bayar.
- Skor kolektibilitas yang baik sangat membantu dalam pengajuan:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
- Kredit kendaraan
- Pinjaman modal usaha
Sumber:
- Situs resmi BCA - https://www.bca.co.id/id/informasi/Edukatips/2023/10/04/04/37/dampak-skor-informasi-debitur-ideb-buruk-bagi-debitur-perbankan
- Kajian berjudul Peran Aplikasi SLIK Sebagai Manajemen Risiko Dalam Mengurangi Kredit Bermasalah(Studi Kasus: Implementasi Slik Dan Restrukrisasi Oleh OJK) dipublikasikan di JATRI - JURNAL TEKNIK INDUSTRI Vol. 2, No. 2 (Agustus 2024)
- Kajian berjudul Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dipublikasikan di Nusantara Hasana Journal Volume 2 No. 4 (September 2022)
- Buku berjudul Hukum Lembaga Keuangan (2023) Dr. H. Sudarminto, Drs., S.H., M.M., M.H
Q & A Seputar Topik
Apa itu idebku.ojk.go.id?
idebku.ojk.go.id adalah layanan daring resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan registrasi dan mengakses Informasi Debitur (iDeb) atau SLIK OJK. Layanan ini memudahkan masyarakat memeriksa riwayat kredit secara online tanpa harus datang ke kantor OJK.
Bagaimana cara registrasi di idebku.ojk.go.id?
- Akses situs https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran".
- Isi data awal untuk mengecek ketersediaan layanan.
- Lengkapi formulir data diri.
- Unggah dokumen sesuai ketentuan.
- Klik "Ajukan Permohonan" dan simpan nomor pendaftaran.
Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk registrasi?
- WNI: KTP yang masih berlaku.
- WNA: Paspor yang masih berlaku.
- Badan usaha: NPWP, akta pendirian, perubahan AD terbaru, dan KTP/Paspor pengurus.
- Ahli waris: KTP/Paspor, KK atau bukti hubungan keluarga, dan surat keterangan kematian debitur.
Berapa lama proses idebku.ojk.go.id registrasi sampai mendapatkan hasil?
OJK akan mengirimkan hasil laporan iDeb melalui email maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran berhasil. Jika cetak langsung di kantor OJK, proses hanya memakan waktu sekitar 5–15 menit tergantung kebutuhan penjelasan.
Apakah layanan idebku.ojk.go.id gratis?
Ya, seluruh proses registrasi dan pengecekan iDeb melalui idebku.ojk.go.id tidak dipungut biaya alias gratis. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen sesuai persyaratan.