Muslim Uighur: Sejarah, Identitas, dan Konflik Kemanusiaan di Xinjiang

7 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Isu muslim uighur menjadi salah satu persoalan kemanusiaan paling serius di abad ke-21. Berpusat di Xinjiang, wilayah barat laut China, konflik ini melibatkan sejarah panjang, identitas etnis dan agama, kepentingan geopolitik, serta tuduhan pelanggaran hak asasi manusia berskala besar.

Berbagai laporan media internasional, lembaga HAM, dan dokumen PBB menggambarkan situasi yang jauh melampaui narasi “keamanan nasional” yang disampaikan pemerintah China.

Artikel ini membahas secara komprehensif siapa muslim uighur, bagaimana sejarah mereka, akar konflik di Xinjiang, hingga respons dunia internasional terhadap dugaan kejahatan kemanusiaan yang terjadi. Jadi simak pembahasan selengkapnya berikut ini, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (20/1/2026).

Siapa Muslim Uighur?

Muslim Uighur adalah kelompok etnis berbahasa Turki yang mayoritas menganut Islam Sunni. Mereka tinggal di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (Xinjiang Uyghur Autonomous Region/XUAR), wilayah terbesar di China. Bahasa Uighur memiliki kedekatan linguistik dengan bahasa Turki dan Uzbek, serta menggunakan aksara Arab sebagai sistem penulisan resmi.

Jumlah populasi muslim uighur diperkirakan mencapai lebih dari 11–12 juta jiwa di China, dengan sebagian kecil diaspora tersebar di Asia Tengah seperti Kazakhstan, Uzbekistan, dan Kirgizstan. Secara budaya, mereka lebih merasa dekat dengan masyarakat Asia Tengah dibandingkan etnis Han yang merupakan mayoritas di China.

Asal-usul Uighur dapat ditelusuri hingga Kekhanan Uighur pada abad ke-8 yang berpusat di wilayah Mongolia saat ini. Setelah kerajaan tersebut runtuh akibat serangan bangsa Kirgiz pada tahun 840, sebagian kelompok Uighur bermigrasi ke wilayah yang kini dikenal sebagai Xinjiang. Di sanalah identitas Uighur modern berkembang antara abad ke-9 hingga ke-13, sebelum akhirnya wilayah tersebut dikuasai oleh berbagai kekuatan, termasuk Dinasti Qing dan kemudian Republik Rakyat China.

Pada tahun 1949, Xinjiang sepenuhnya berada di bawah kendali Partai Komunis China. Sejak saat itu, kebijakan negara yang berpijak pada ideologi komunis—yang memandang agama sebagai sesuatu yang tidak sejalan dengan negara—menjadi sumber ketegangan utama antara pemerintah pusat dan muslim uighur  

Xinjiang, Wilayah Strategis dan Kaya Sumber Daya

Xinjiang bukan sekadar wilayah etnis minoritas. Daerah ini memiliki nilai strategis dan ekonomi yang sangat tinggi. Xinjiang kaya akan minyak, gas alam, batu bara, dan menghasilkan sekitar seperlima kapas dunia. Selain itu, wilayah ini menjadi jalur penting dalam proyek ambisius China, Belt and Road Initiative (BRI), yang menghubungkan China dengan Asia Tengah dan Eropa.

Kepentingan ekonomi ini beriringan dengan kebijakan negara yang mendorong migrasi besar-besaran etnis Han ke Xinjiang. Akibatnya, terjadi perubahan demografi yang signifikan, di mana muslim uighur semakin terpinggirkan dalam akses ekonomi, pekerjaan, dan kekuasaan politik lokal.

Ketimpangan ekonomi dan diskriminasi struktural menjadi bahan bakar utama konflik. Banyak sumber menyebutkan bahwa pembangunan ekonomi Xinjiang lebih menguntungkan etnis Han dan perusahaan negara, sementara muslim uighur tersingkir dari lapangan kerja dan mengalami kemiskinan.

Situasi ini memicu berbagai kerusuhan dan aksi perlawanan, termasuk kerusuhan besar di Urumqi pada 2009 yang menewaskan ratusan orang. Pemerintah China menggunakan insiden tersebut sebagai pembenaran untuk menerapkan kebijakan keamanan ekstrem dengan dalih memerangi separatisme, terorisme, dan ekstremisme agama—yang dikenal sebagai agenda “Three Evils”.

Kamp Pendidikan Ulang dan Deradikalisasi

Sejak sekitar 2017, pemerintah China membangun jaringan luas fasilitas yang mereka sebut sebagai “Vocational Education and Training Centers”. Namun, laporan independen dan kesaksian korban menyebut tempat-tempat ini sebagai kamp penahanan atau kamp pendidikan ulang.

Diperkirakan lebih dari satu juta muslim uighur dan minoritas Muslim lainnya ditahan tanpa proses hukum yang jelas. Alasan penahanan sering kali sangat sepele, seperti memiliki aplikasi WhatsApp, bepergian ke luar negeri, mengenakan pakaian religius, atau menjalankan ibadah agama Islam.

Kesaksian mantan tahanan yang terdokumentasi dalam laporan OHCHR dan Amnesty International menggambarkan kondisi kamp yang sangat represif. Para tahanan dipaksa mengikuti indoktrinasi politik, menyanyikan lagu-lagu patriotik, dan dilarang menjalankan ajaran Islam. Mereka yang melanggar aturan dilaporkan mengalami penyiksaan fisik, kekerasan psikologis, hingga kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan.

Selain penyiksaan, banyak tahanan menyebut pengalaman mereka sebagai “penyiksaan psikologis” akibat ketidakpastian masa tahanan, pemisahan dari keluarga, serta pengawasan ketat selama 24 jam. Setelah dibebaskan, sebagian dipaksa bekerja di pabrik dengan kondisi kerja yang diduga sebagai kerja paksa 

Tuduhan Pelanggaran HAM dan Genosida

Berbagai negara dan lembaga HAM internasional menuduh China melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, bahkan genosida. Tuduhan ini mencakup sterilisasi paksa terhadap perempuan muslim uighur, pembatasan kelahiran, pemisahan anak dari orang tua, serta upaya sistematis menghapus identitas budaya dan agama.

Definisi genosida menurut Konvensi PBB 1948 mencakup tindakan untuk menghancurkan suatu kelompok etnis atau agama, baik secara fisik maupun biologis. Sejumlah laporan menyatakan bahwa kebijakan China memenuhi beberapa unsur tersebut, meskipun pemerintah China secara tegas membantah semua tuduhan.

Xinjiang kini disebut sebagai salah satu wilayah dengan sistem pengawasan paling ketat di dunia. Kamera pengenal wajah, pos pemeriksaan, pemantauan ponsel, hingga aparat negara yang tinggal bersama keluarga Uighur menjadi bagian dari kontrol harian. Aktivitas sederhana seperti penggunaan listrik atau frekuensi dapat membuat sebuah rumah dipantau oleh negara.

Pengawasan ini tidak hanya membatasi kebebasan, tetapi juga menciptakan ketakutan kolektif yang berdampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan struktur sosial muslim uighur.

Respons Dunia Internasional

Negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Belanda secara terbuka menuduh China melakukan genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Sanksi diplomatik dan pembatasan impor produk Xinjiang, terutama kapas, mulai diberlakukan.

Sebaliknya, banyak negara mayoritas Muslim justru memilih diam atau bahkan mendukung posisi China di forum internasional. Analisis yang dimuat media menyebut sikap ini dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi, investasi, dan ketergantungan pada China melalui proyek infrastruktur besar.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sikap Indonesia terhadap isu muslim uighur menjadi sorotan. Hingga kini, Indonesia cenderung mengambil posisi diplomatik yang berhati-hati dengan menekankan prinsip non-intervensi. Namun, berbagai pihak mendorong agar Indonesia lebih vokal atas dasar solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap hak asasi manusia.

Isu muslim uighur bukan hanya persoalan internal China, melainkan masalah kemanusiaan global. Sejarah panjang, kepentingan ekonomi, dan kebijakan negara yang represif telah menciptakan penderitaan sistematis bagi jutaan orang. Terlepas dari perdebatan politik dan diplomatik, fakta-fakta yang terungkap menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang tidak dapat diabaikan.

FAQ Seputar Muslim Uighur

Q: Apa itu muslim uighur?

A: Muslim uighur adalah kelompok etnis Muslim berbahasa Turki yang tinggal terutama di Xinjiang, China barat laut

Q: Mengapa muslim uighur ditahan?

A: Pemerintah China mengklaim untuk deradikalisasi, namun laporan HAM menunjukkan penahanan dilakukan secara sewenang-wenang

Q: Apakah benar terjadi genosida?

A: Sejumlah negara dan lembaga HAM menyatakan ada indikasi genosida, meskipun China membantahnya

Q: Mengapa banyak negara Muslim diam?

A: Faktor ekonomi dan kepentingan politik dengan China disebut sebagai alasan utama

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |