Liputan6.com, Jakarta Memahami waktu sholat taubat yang dilarang menjadi hal yang sangat penting bagi setiap muslim yang ingin melaksanakan ibadah taubat dengan benar sesuai syariat Islam. Sholat taubat sebagai salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan memiliki aturan waktu yang harus dipatuhi agar pelaksanaannya mendapat ridha Allah SWT. Pengetahuan tentang waktu sholat taubat yang dilarang ini bukan untuk membatasi niat baik umat Islam, melainkan untuk memastikan bahwa ibadah dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Dalam syariat Islam, terdapat lima waktu sholat taubat yang dilarang yang telah ditetapkan berdasarkan hadits-hadits shahih. Waktu-waktu ini berlaku tidak hanya untuk sholat taubat, tetapi juga untuk seluruh sholat sunnah lainnya. Ketentuan mengenai waktu sholat taubat yang dilarang ini memiliki hikmah dan alasan yang mendalam, berkaitan dengan kondisi matahari dan waktu-waktu tertentu yang memiliki kekhususan dalam pandangan Islam.
Para ulama telah sepakat bahwa mengetahui dan mengamalkan aturan tentang waktu yang dilarang ini merupakan bagian dari kesempurnaan dalam beribadah. Dengan memahami kapan waktu yang tepat dan kapan waktu yang harus dihindari, seorang muslim dapat mengoptimalkan ibadah taubatnya untuk meraih ampunan dan ridha Allah SWT.
Mari simak informasi lengkapnya, dalam rangkuman yang telah Liputan6.com susun berikut ini.
Lima Waktu yang Dilarang untuk Sholat Taubat
Landasan Syariat dan Dalil Utama
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir al-Juhani, Rasulullah SAW bersabda tentang waktu-waktu yang dilarang untuk melaksanakan sholat sunnah, termasuk sholat taubat. Hadits ini menjadi dasar utama dalam penetapan waktu-waktu terlarang tersebut, sebagaimana tercatat dalam Shahih Muslim.
Larangan ini berlaku secara umum untuk semua jenis sholat sunnah, termasuk sholat taubat, dan juga untuk menguburkan jenazah. Ini menunjukkan pentingnya mematuhi batasan waktu yang telah ditetapkan dalam syariat, seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzhab.
Hadits:
ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ
Latin:
Tsalaatsu saa'aatin kaana rasuulullahi shallallahu 'alaihi wa sallama yanhaanaa an nushalli fiihinna au an naqbura fiihinna mawtaanaa hiina tathlu'us syamsu baazhighatan hattaa tartafi'a wa hiina yaquumu qaa'imudh dhuhuurati hattaa tamiilasy syamsu wa hiina tadhayyafus syamsu lil ghurubi hattaa taghrubu
Artinya:
"Ada tiga waktu yang Rasulullah SAW melarang kami untuk sholat atau mengubur mayat pada waktu-waktu tersebut: ketika matahari terbit bersinar sampai naik (tinggi), ketika matahari tegak di tengah hari sampai condong, dan ketika matahari condong untuk terbenam sampai tenggelam." (HR. Muslim)
Rincian Lima Waktu yang Dilarang
Berdasarkan hadits di atas dan penjelasan para ulama, terdapat lima waktu spesifik yang dilarang untuk melaksanakan sholat sunnah, termasuk sholat taubat. Pemahaman ini penting untuk memastikan ibadah dilakukan sesuai tuntunan syariat.
Berikut adalah rincian lima waktu tersebut:
- Setelah Sholat Subuh hingga Matahari Terbit Sempurna Waktu ini dimulai setelah selesai melaksanakan sholat Subuh hingga matahari benar-benar terbit sempurna dan naik setinggi tombak (sekitar 15-20 menit setelah terbit). Larangan ini berdasarkan hadits di atas dan bertujuan untuk menghindari keserupaan dengan praktik penyembahan matahari, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Bari oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani.
- Saat Matahari Terbit hingga Naik Setinggi Tombak Periode ini adalah waktu ketika matahari baru terbit hingga naik setinggi tombak atau sekitar 15-20 menit setelah terbit. Waktu ini dilarang karena pada saat inilah orang-orang musyrik dahulu menyembah matahari, menurut penjelasan dalam Fathul Bari.
- Waktu Istiwa (Matahari di Tengah Langit) Kecuali Hari Jumat Waktu istiwa adalah ketika matahari berada tepat di tengah langit, biasanya sekitar 5-10 menit sebelum waktu Dzuhur masuk. Pada hari Jumat, larangan ini dikecualikan karena ada sholat sunnah qabliyah Jumat yang dianjurkan, seperti yang disebutkan dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzhab.
- Setelah Sholat Ashar hingga Matahari Terbenam Dimulai setelah selesai melaksanakan sholat Ashar hingga matahari benar-benar tenggelam. Waktu ini dilarang berdasarkan hadits yang menyebutkan bahwa matahari terbenam di antara dua tanduk setan, sebuah poin penting dalam Fathul Bari.
- Saat Matahari Berwarna Kuning hingga Tenggelam Ketika matahari mulai berwarna kuning kemerahan menjelang maghrib hingga benar-benar tenggelam. Seperti halnya waktu terbit, ini juga berkaitan dengan praktik penyembahan matahari oleh kaum musyrik, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani.
Hikmah dan Alasan Larangan
Aspek Teologis dan Spiritual
Larangan melaksanakan sholat sunnah pada waktu-waktu tertentu memiliki hikmah yang mendalam dalam perspektif Islam. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk membedakan umat Islam dari praktik penyembahan matahari yang dilakukan oleh kaum musyrik.
Selain itu, waktu-waktu tersebut dipandang sebagai saat-saat di mana setan lebih aktif dalam mengganggu ibadah manusia. Dengan menghindari sholat pada waktu-waktu ini, umat Islam terlindungi dari gangguan dan dapat fokus pada ibadah yang lebih khusyuk, seperti yang diuraikan dalam Zad al-Ma'ad oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
Pengecualian dalam Keadaan Darurat
Meskipun terdapat larangan waktu untuk sholat taubat, para ulama memberikan pengecualian dalam keadaan darurat atau situasi khusus. Hal ini menunjukkan fleksibilitas syariat dalam menghadapi kondisi yang tidak biasa.
Jika seseorang baru menyadari telah melakukan dosa besar pada waktu yang dilarang dan merasa sangat perlu untuk segera bertaubat, maka dapat melakukan istighfar dan doa taubat tanpa sholat terlebih dahulu. Ini adalah bentuk taubat lisan dan hati yang tetap dianjurkan.
Waktu yang Dianjurkan untuk Sholat Taubat
Sepertiga Malam Terakhir
Waktu yang paling utama untuk melaksanakan sholat taubat adalah pada sepertiga malam terakhir. Pada waktu ini, Allah SWT turun ke langit dunia untuk mengabulkan doa dan mengampuni dosa hamba-Nya, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Hadits Qudsi:
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Latin:
Yanzilu rabbunaata baaraka wa ta'aalaa kulla lailatin ilas samaa'id dunyaa hiina yabqaa tsuluts ul laili al aakhiru yaquulu man yad'uunii fa astajiibu lahu man yas'alunii fa u'thiihi man yastaghfirunii fa aghfiru lahu
Artinya:
"Tuhan kami yang Maha Berkah dan Maha Tinggi turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku beri, siapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni." (HR. Bukhari)
Waktu Lain yang Dianjurkan
Selain sepertiga malam terakhir, terdapat beberapa waktu lain yang juga dianjurkan untuk melaksanakan sholat taubat. Waktu-waktu ini umumnya adalah waktu di mana umat Islam memiliki kesempatan untuk lebih fokus dalam beribadah.
Waktu-waktu tersebut antara lain:
- Antara Maghrib dan Isya
- Sebelum sholat Subuh (setelah bangun tidur)
- Antara Dzuhur dan Ashar
- Setelah sholat Jumat
- Pada hari-hari mulia seperti hari Jumat, bulan Ramadhan, dan 10 hari pertama Dzulhijjah
Cara Mengatasi Keinginan Bertaubat di Waktu Terlarang
Alternatif Ibadah Pengganti
Ketika seseorang merasa perlu bertaubat namun berada di waktu yang dilarang untuk sholat, terdapat beberapa alternatif ibadah yang dapat dilakukan. Ini memungkinkan seorang muslim untuk tetap bertaubat meskipun tidak dapat melaksanakan sholat taubat secara langsung.
Alternatif ibadah tersebut meliputi:
- Membaca Istighfar Intensif: Memperbanyak bacaan istighfar dengan khusyuk dan penuh penyesalan dapat menjadi pengganti sementara sebelum dapat melaksanakan sholat taubat, seperti yang dianjurkan dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh.
- Membaca Al-Quran: Membaca ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan taubat dan ampunan Allah SWT, seperti Surah Al-Baqarah ayat 37 atau Surah Az-Zumar ayat 53, sebuah praktik yang juga dibahas dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzhab.
- Berdzikir dan Berdoa: Memperbanyak dzikir dan doa dengan penuh kerendahan hati kepada Allah SWT sambil menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan sholat taubat.
Menjaga Kontinuitas Niat Taubat
Yang terpenting adalah menjaga kontinuitas niat taubat dalam hati. Meskipun tidak dapat langsung melaksanakan sholat, penyesalan dan tekad untuk berubah harus terus dijaga hingga dapat melaksanakan sholat taubat di waktu yang diperbolehkan.
Tanya Jawab (Q&A) Seputar Waktu Sholat Taubat yang Dilarang
Q: Apakah larangan waktu sholat taubat berlaku sama di seluruh dunia?
A: Ya, larangan waktu sholat taubat berlaku universal dan tidak terikat geografis. Yang penting adalah posisi matahari relatif terhadap lokasi masing-masing. Setiap daerah harus menyesuaikan dengan waktu matahari lokal mereka, bukan mengikuti waktu daerah lain.
Q: Bagaimana jika seseorang tidak sengaja melaksanakan sholat taubat di waktu yang dilarang?
A: Menurut pendapat mayoritas ulama, jika dilakukan karena tidak tahu atau lupa, maka sholat tersebut tetap sah namun makruh. Disunnahkan untuk mengulang kembali sholat taubat di waktu yang diperbolehkan sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah.
Q: Apakah boleh melakukan qadha sholat fardhu di waktu yang dilarang untuk sholat sunnah?
A: Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut madzhab Syafi'i dan Hanbali, qadha sholat fardhu tetap boleh dilakukan kapan saja termasuk di waktu yang dilarang untuk sholat sunnah. Namun menurut madzhab Hanafi dan Maliki, sebaiknya dihindari kecuali dalam keadaan darurat.
Q: Apakah larangan ini berlaku untuk sholat jenazah?
A: Sholat jenazah memiliki aturan khusus karena sifatnya yang mendesak. Mayoritas ulama memperbolehkan sholat jenazah di waktu yang dilarang untuk sholat sunnah, karena sholat jenazah adalah fardhu kifayah yang tidak bisa ditunda.
Q: Bagaimana cara menghitung waktu istiwa yang tepat?
A: Waktu istiwa dapat dihitung dengan mencari waktu tengah antara terbit dan terbenam matahari. Biasanya sekitar 5-15 menit sebelum waktu Dzuhur masuk, tergantung pada musim dan letak geografis. Untuk kepastian, dapat menggunakan aplikasi waktu sholat yang akurat.
Q: Apakah membaca Al-Quran juga dilarang di waktu-waktu tersebut?
A: Tidak, membaca Al-Quran, berdzikir, berdoa, dan ibadah lainnya selain sholat tidak dilarang di waktu-waktu tersebut. Larangan hanya berlaku untuk sholat sunnah, termasuk sholat taubat.
Q: Bagaimana jika waktu Ashar berakhir saat sedang melakukan sholat taubat?
A: Jika sudah memulai sholat taubat sebelum waktu Ashar berakhir, maka sholat tersebut tetap dilanjutkan hingga selesai. Namun jika belum memulai dan waktu Ashar telah berakhir, sebaiknya menunggu hingga setelah Maghrib untuk melaksanakan sholat taubat.
Sumber Referensi:
- Shahih Muslim, Hadits tentang waktu-waktu yang dilarang untuk sholat
- Shahih Bukhari, Hadits tentang turunnya Allah di sepertiga malam terakhir
- Safinah Simple Series - Zackiyah Ahmad
- Fathul Bari - Imam Ibnu Hajar al-Asqalani
- Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab - Imam an-Nawawi
- Bidayah al-Mujtahid - Ibnu Rusyd
- Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh - Dr. Wahbah az-Zuhayli
- Zad al-Ma'ad - Ibnu Qayyim al-Jauziyyah