:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352687/original/017502300_1758107880-1.jpg)
1/8
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan yang juga Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352688/original/067274200_1758107880-2.jpg)
1/8
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan yang juga Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352689/original/036669500_1758107881-3.jpg)
1/8
Dicky Yuana Rady terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan, pada Rabu (13/8/2025) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352690/original/076815200_1758107882-4.jpg)
1/8
Selain Dicky Yuana Rady, KPK juga menetapkan dan menahan Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352691/original/019590500_1758107884-5.jpg)
1/8
Ketika itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai 189.000 Dollar Singapura dan Rp8,5 juta, dua unit mobil milik Dicky di rumah Aditya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352692/original/009533200_1758107885-6.jpg)
1/8
Dicky Yuana Rady, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352693/original/063057200_1758107885-7.jpg)
1/8
Sebelumnya, KPK menyatakan akan menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi suap perizinan penggunaan lahan hutan di perusahaan BUMN Perum Perhutani. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352694/original/015976900_1758107886-8.jpg)
1/8
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan yang juga Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady berjalan meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)