Cek Bansos Kemensos-go-id, Panduan Mudah via Website dan Aplikasi Resmi

1 day ago 2

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, karena sudah tersedia layanan cek bansos kemensos-go-id. Melalui situs resmi ini, pengecekan bisa dilakukan secara online hanya dengan memasukkan data diri sesuai KTP.

Fitur cek bansos kemensos-go-id sangat membantu dalam memberikan informasi yang akurat mengenai status penerima. Selain itu, layanan ini juga memastikan adanya keterbukaan data sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.

Dengan memanfaatkan cek bansos kemensos-go-id, penerima bansos dapat mengetahui jadwal pencairan bantuan serta jenis program yang diterima. Proses ini membuat masyarakat lebih mudah dalam memantau haknya tanpa perlu datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial.

Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang penjelasan lengkap cek bansos kemensos-go-id.

Cara Cek Bansos kemensos-go-id Melalui Situs Web Resmi

Menurut Sitanggang et al (2014) sebagaimana dikutip dalam kajian yang dipublikasikan di AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol. 6 No. 2 Tahun 2024, bantuan sosial, juga dikenal sebagai bansos, didefinisikan sebagai pemberian santunan yang tidak selamanya dan selektif kepada individu, keluarga, komunitas, dan masyarakat umum dengan tujuan melindungi mereka dari bahaya sosial.

Mengutip buku berjudul Cara Cek Status Bansos PKH & BPNT 2025: Panduan Lengkap dan Praktis (2025) oleh Muhammad Afdan Rojabi, cara cek status bansos melalui website resmi adalah metode paling efektif dan sering digunakan untuk memeriksa status kepesertaan bansos.

Situs resmi Kementerian Sosial dirancang agar mudah diakses oleh masyarakat umum. Penting untuk dingat bahwa antarmuka situs bisa saja mengalami sedikit perubahan, namun prinsip dan langkah-langkah utamanya akan tetap sama untuk tahun 2025. 

Situs cekbansos.kemensos.go.id adalah portal resmi Kemensos yang terhubung langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui situs ini, masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi

  • Gunakan peramban di ponsel atau laptop.
  • Akses alamat cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data wilayah domisili

  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Pastikan sesuai dengan data pada KTP.

3. Masukkan data pribadi

  • Ketik nama lengkap di kolom Nama Penerima Manfaat (PM).
  • Gunakan ejaan yang sama dengan KTP.

4. Verifikasi keamanan

  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Jika sulit dibaca, klik ulang untuk mendapatkan kode baru.

5. Cari data penerima

  • Klik tombol "CARI DATA".
  • Sistem akan menampilkan informasi jika terdaftar, termasuk jenis bansos (PKH, BPNT, dll.), status, serta periode pencairan.
  • Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti belum terdaftar sebagai penerima.

Pengecekan Bansos via Aplikasi 'Cek Bansos'

Selain melalui situs web resmi, pengecekan bansos juga bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” yang disediakan Kementerian Sosial. Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS) sehingga memudahkan masyarakat melakukan pengecekan kapan saja.

Menurut Kemensos sebagaimana dikutip dalam kajian yang dipublikasikan di Remik: Riset dan E-Jurnal Manajemen Informatika KomputerVolume 9, Number 3, Agustus 2025, aplikasi Cek Bansos memungkinkan masyarakat untuk mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengecek status penerima bansos, mengetahui besaran bansos yang diterima, dan memantau penyaluran bansos 

Berikut Ini Langkah-langkah Pengecekan Bansos via Aplikasi:

1. Unduh dan Pasang Aplikasi

  • Cari aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  • Lakukan instalasi hingga selesai.

2. Registrasi Akun

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, email aktif, dan nomor HP.
  • Unggah foto e-KTP serta swafoto untuk verifikasi identitas.
  • Setelah berhasil, gunakan akun yang dibuat untuk login.

3. Login ke Aplikasi

  • Masukkan email/nomor HP dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  • Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos”.

4. Isi Data Wilayah & Identitas

  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Untuk beberapa bantuan, bisa juga masukkan NIK KTP agar lebih spesifik.

5. Klik “Cari Data”

Sistem akan menampilkan informasi penerima, seperti:

  • Nama penerima & usia
  • Jenis bantuan (PKH, BPNT, Bansos Beras, dll.)
  • Status penerimaan (YA/TIDAK)
  • Periode pencairan bantuan

Sumber:

- Kajian berjudul Kebijakan Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia dipublikasikan di AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol. 6 No. 2 Tahun 2024

- Buku berjudul Cara Cek Status Bansos PKH & BPNT 2025: Panduan Lengkap dan Praktis (2025) oleh Muhammad Afdan Rojabi

- Kajian berjudul Analisis Sentimen Ulasan Aplikasi Cek Bansos pada Google Play Store Menggunakan Metode Support Vector Machine dipublikasikan di Remik: Riset dan E-Jurnal Manajemen Informatika KomputerVolume 9, Number 3, Agustus 2025

Q & A Seputar Topik

Apa itu cekbansos.kemensos.go.id?

Cekbansos.kemensos.go.id adalah situs resmi Kementerian Sosial yang digunakan masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT. Situs ini terhubung langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga data yang ditampilkan akurat.

Bagaimana cara melakukan cek bansos melalui situs web Kemensos?

  • Buka alamat cekbansos.kemensos.go.id di peramban.
  • Masukkan data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom 'Nama Penerima Manfaat (PM)'.
  • Masukkan kode captcha yang tersedia.Klik “CARI DATA” untuk melihat hasil. 

Apa saja data yang ditampilkan setelah melakukan pengecekan bansos?

Sistem akan menampilkan tabel informasi berisi nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau bansos lainnya), status penerimaan, dan periode pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Apakah bisa cek bansos tanpa menggunakan situs web?

Ya, masyarakat juga dapat mengecek bansos melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Aplikasi ini memberikan kemudahan karena bisa diakses langsung dari ponsel kapan saja.

Apa yang harus dilakukan jika nama tidak terdaftar padahal memenuhi kriteria penerima bansos?

Jika nama tidak muncul dalam hasil pencarian, masyarakat bisa melakukan pengecekan ulang menggunakan data KTP yang benar. Apabila tetap tidak terdaftar, silakan melaporkan ke dinas sosial setempat atau melalui fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk pengajuan atau koreksi data.

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |