Liputan6.com, Jakarta Era serba digital, tanda tangan basah mulai tergantikan. Banyak orang beralih mencari cara membuat tanda tangan elektronik untuk berbagai keperluan dokumen. Penggunaan tanda tangan elektronik bisa menghemat waktu, mempercepat proses kerja, dan mengurangi penggunaan kertas.
Melansir dari buku Introduction to Computer Security oleh Matt Bishop 2004, keunggulan tanda tangan digital antara lain adalah jaminan integritas data, otentikasi pengirim, dan non-repudiation (tidak bisa disangkal oleh pengirim).
Kini, banyak aplikasi dan platform menyediakan fitur untuk memudahkan cara membuat tanda tangan elektronik. Aplikasi ini dirancang untuk kenyamanan pengguna dengan tetap menjaga aspek keamanan dan legalitas.
Tanda tangan elektronik sah secara hukum jika memenuhi syarat, seperti data yang hanya terkait pada penandatangan, berada dalam kendali penuh penandatangan, dan mampu mendeteksi perubahan pada dokumen setelah ditandatangani. Berikut Liputan6.com ulas lengkap tentang cara membuat tanda tangan elektronik, Kamis (25/11/2025).
Cara Membuat Tanda Tangan Elektronik di HP
Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Tanda tangan ini berfungsi sebagai identitas elektronik yang memberikan persetujuan terhadap kewajiban-kewajiban yang melekat pada sebuah akta elektronik.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (12) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, tanda tangan elektronik didefinisikan sebagai tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Hal ini berbeda dari tanda tangan biasa yang berfungsi sebagai pengakuan dan penerimaan atas isi pesan atau dokumen.
Membuat tanda tangan elektronik di smartphone kini sangat mudah dengan berbagai aplikasi dan fitur yang tersedia. Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda ikuti:
1. Menggunakan Adobe Acrobat Reader DC
Buka file PDF, pilih “Fill & Sign”, klik ikon pena > “Add Signature”. Anda bisa menulis manual, mengetik nama, atau mengunggah gambar tanda tangan. Tempelkan tanda tangan di tempat yang diinginkan, lalu simpan atau kirim.
2. Menggunakan DocuSign
Unduh aplikasi atau buka docusign.com. Unggah dokumen yang ingin ditandatangani, pilih lokasi tanda tangan, lalu tambahkan tanda tangan elektronik Anda. Sistem akan menghasilkan tanda tangan yang dienkripsi dan sah, serta menyediakan audit trail otomatis.
3. Menggunakan PrivyID (Legal di Indonesia)
Unduh aplikasi PrivyID, daftar dengan NIK dan email. Lakukan verifikasi identitas digital. Setelah akun aktif, Anda dapat membuka dokumen dan memilih menu tanda tangan. Tanda tangan Anda akan menggunakan sertifikat digital dari Certification Authority (CA) resmi Indonesia.
4. Menggunakan SignEasy
Buka aplikasi di smartphone atau desktop. Pilih dokumen PDF atau Word, tambahkan tanda tangan dengan menggambar atau menggunakan template. Dokumen akan dilengkapi timestamp dan detail autentikasi, bisa disimpan di cloud atau dikirim langsung.
Manfaat Tanda Tangan Elektronik
Tanda tangan elektronik memberikan sejumlah manfaat penting, terutama dalam konteks keamanan dan keabsahan dokumen. Sebuah tanda tangan elektronik akan menyebabkan data elektronik yang dikirimkan melalui open network menjadi terjamin.
Menurut penelitian Kerangka Hukuum Digital Signature Dalam Electronic Commerce karya Arrianto Mukti Wibowo (1999), manfaat utama dari tanda tangan digital adalah authenticity. Dengan memberikan tanda tangan digital pada data elektronik, dapat ditunjukkan darimana data tersebut berasal. Terjaminnya integritas pesan ini terjadi berkat keberadaan digital certificate, yang berisi informasi mengenai identitas, kewenangan, kedudukan hukum, dan status dari pengguna.
Tanda tangan elektronik pada prinsipnya berkenaan dengan jaminan untuk message integrity yang menjamin bahwa si pengirim pesan (sender) adalah benar-benar orang yang berhak dan bertanggung jawab untuk itu. Berikut adalah tiga aspek penting yang harus ada dalam tanda tangan elektronik:
1. Otentikasi
Tanda tangan elektronik harus mampu membuktikan identitas penanda tangan. Tanpa autentikasi, tidak ada jaminan bahwa dokumen ditandatangani oleh orang yang benar.
2. Integritas Data
Tanda tangan elektronik harus terasosiasi dengan informasi elektronik. Hal ini memastikan bahwa antara tanda tangan dan informasi yang ditandatangani menjadi erat hubungannya. Keuntungannya, jika terjadi perubahan pada informasi yang sudah ditandatangani, maka tanda tangan elektronik juga akan berubah.
3. Non-Repudiasi
Non-repudiasi adalah jaminan bahwa penandatangan tidak bisa menyangkal telah menandatangani dokumen. Non-repudiation adalah salah satu keunggulan tanda tangan digital, memberikan jaminan hukum yang lebih kuat daripada tanda tangan basah.
Sifat Persyaratan Tanda Tangan Elektronik
Tanda tangan elektronik memiliki beberapa sifat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjamin keabsahannya. Sifat-sifat ini menjamin bahwa tanda tangan tersebut aman dan dapat diandalkan.
Berikut adalah sifat persyaratan tanda tangan elektronik:
- Autentik: Harus dapat dipastikan keasliannya.
- Aman: Harus terlindungi dari pemalsuan atau perubahan data.
- Interoperabilitas: Perangkat lunak maupun jaringan dari penyedia jasa harus dapat saling beroperasi.
- Konfidensialitas: Kerahasiaan data harus terjaga.
- Sah untuk Dokumen yang Bersangkutan: Hanya sah untuk dokumen itu saja atau salinan yang sama persis.
- Dapat Diperiksa dengan Mudah: Harus mudah diverifikasi keabsahannya.
- Divisibilitas: Berkaitan dengan spesifikasi praktis transaksi baik untuk volume besar atau skala kecil.
FAQ Seputar Tanda Tangan Elektronik
1. Apakah tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah?
Ya, tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang. Di Indonesia, UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengakui legalitas tanda tangan elektronik, asalkan dibuat dengan teknologi yang menjamin otentikasi, integritas, dan non-repudiasi. Menggunakan penyedia sertifikat elektronik yang terdaftar akan memberikan jaminan hukum yang lebih kuat.
2. Apa perbedaan antara tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital?
Tanda tangan elektronik adalah istilah yang lebih umum untuk segala bentuk tanda tangan non-basah. Contohnya termasuk tanda tangan yang discan, gambar tanda tangan di email, atau tanda tangan di touchpad. Sementara itu, tanda tangan digital adalah jenis tanda tangan elektronik yang lebih canggih, dibuat dengan metode kriptografi kunci publik. Tanda tangan digital memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi karena dilindungi enkripsi, sehingga lebih sulit dipalsukan.
3. Bagaimana cara membuat tanda tangan elektronik yang paling aman?
Cara membuat tanda tangan elektronik yang paling aman adalah dengan menggunakan layanan penyedia sertifikat elektronik yang terpercaya dan terdaftar secara resmi. Layanan ini menggunakan infrastruktur kunci publik (PKI) yang memastikan tanda tangan terenkripsi dan terhubung dengan identitas asli pengguna. Proses verifikasi identitas yang ketat dan penggunaan sertifikat digital akan memberikan keamanan dan legalitas tertinggi.
4. Bisakah saya membuat tanda tangan elektronik sendiri tanpa aplikasi berbayar?
Tentu saja. Anda bisa membuat tanda tangan elektronik sendiri menggunakan aplikasi bawaan seperti Adobe Acrobat Reader DC, atau fitur Markup di perangkat iOS. Metode ini cukup untuk kebutuhan pribadi atau non-resmi. Namun, untuk dokumen penting yang memerlukan jaminan hukum, disarankan menggunakan layanan berbayar yang memiliki sertifikasi resmi.
5. Apa saja risiko jika saya menggunakan tanda tangan elektronik tanpa sertifikasi resmi?
Risiko utamanya adalah kurangnya jaminan hukum dan keamanan. Tanda tangan elektronik tanpa sertifikasi resmi lebih mudah dipalsukan dan tidak bisa membuktikan integritas dokumen jika terjadi sengketa. Hal ini bisa menyebabkan kerugian finansial atau hukum. Oleh karena itu, untuk dokumen penting seperti kontrak, perjanjian, atau dokumen pemerintah, sangat disarankan menggunakan layanan yang bersertifikat.