Liputan6.com, Jakarta Mengetahui riwayat kredit kini lebih mudah berkat layanan daring OJK. Panduan cara cek SLIK OJK membantu masyarakat memantau status kredit tanpa harus datang langsung ke kantor.
Proses cara cek SLIK OJK hanya memerlukan akses internet, dokumen identitas yang sesuai, serta mengikuti langkah pendaftaran di situs resmi. Setelah registrasi berhasil, pengguna akan menerima laporan riwayat kredit yang berisi informasi cicilan, pinjaman, dan skor kolektibilitas secara lengkap.
Memahami cara cek SLIK OJK penting untuk memastikan kelancaran pengajuan pinjaman dan menjaga reputasi kredit tetap baik. Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang cara cek SLIK OJK.
Panduan Cara Cek SLIK OJK Online via iDebKu OJK
Menurut Armansyah (2021) sebagaimana dikutip dalam kajian yang dipublikasikan di IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Perlindungan Hukum Volume 5 Nomor 2, Juni – September 2024, SLIK merupakan suatu system yang berfungsi dalam membantu pelaksanaan tugas pengawasan serta menyediakan informasi pada sektor keuangan yang dikelola oleh OJK.
Hal tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan OJK Nomor 18/POJK.3/2017 yakni Pasal 1 angka 13. Sistem SLIK ini juga didukung dengan data yang akurat, komperhensif, lengkap, dan terkini dalam hal debitur yang sudah menerima pendanaan maupun fasilitas kredit sebelumnya sehingga memiliki peranan yang penting.
Pengecekan SLIK OJK secara online merupakan metode praktis yang dapat diakses dari mana saja. Proses ini memungkinkan Anda mendapatkan informasi riwayat kredit tanpa harus datang ke kantor OJK. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs Resmi iDeb OJK
- Buka browser di ponsel atau komputer.
- Kunjungi laman resmi: https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran" di halaman utama.
2. Isi Data Awal untuk Cek Ketersediaan Layanan
- Pilih Jenis Debitur: perorangan atau badan usaha.
- Pilih Kewarganegaraan: WNI atau WNA.
- Pilih Jenis Identitas: KTP untuk WNI, paspor untuk WNA.
- Masukkan Nomor Identitas sesuai pilihan.
- Ketik kode Captcha yang ditampilkan.
- Klik "Selanjutnya" untuk memeriksa kuota antrean.
3. Lengkapi Formulir Data Registrasi
- Jika kuota tersedia, Anda akan diarahkan ke halaman pengisian data lengkap.
- Isi data berikut:
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat email aktif
- Nomor handphone
- Tujuan permohonan informasi
- Nama ibu kandung
- Pastikan data diisi sesuai dokumen identitas agar proses lancar.
4. Unggah Dokumen Pendukung
- Unggah identitas asli:
- WNI: KTP
- WNA: Paspor
- Unggah foto diri sesuai instruksi (misalnya memegang identitas).
- Pastikan ukuran tiap file maksimal 4 MB dan sesuai format yang diperbolehkan.
5. Ajukan Permohonan
- Klik "Selanjutnya", lalu tekan tombol "Ajukan Permohonan".
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
6. Simpan Nomor Pendaftaran dan Tunggu Hasil
- Nomor pendaftaran akan dikirimkan ke email Anda.
- OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil laporan iDeb melalui email maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran berhasil.
- Laporan ini memuat informasi riwayat kredit (BI Checking) Anda secara lengkap.
Alternatif Cek SLIK OJK Secara Offline di Kantor OJK
Mengutip buku berjudul Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan - New (2015) oleh Tim Elex Media, OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan sektor jasa keuangan di Indonesia. OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan.
Selain metode daring, cara cek SLIK OJK juga bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor OJK terdekat. Proses ini memakan waktu sekitar 15 menit, sehingga cocok bagi Anda yang membutuhkan hasil cepat atau mengalami kendala akses internet.
1. Persiapan Dokumen Sesuai Jenis Debitur
a. Debitur Perorangan
- WNI: KTP asli yang masih berlaku.
- WNA: Paspor asli yang masih berlaku.
- Swafoto (foto diri).
- Formulir Permintaan Informasi Debitur (bisa diunduh dari situs OJK atau diambil langsung di kantor).
b. Debitur Badan Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
- Identitas asli pengurus (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA).
- Akta pendirian perusahaan.
- Perubahan anggaran dasar terakhir.
- Surat kuasa jika permohonan diwakilkan.
c. Debitur yang Telah Meninggal Dunia
- Akta kematian.
- Fotokopi KTP ahli waris.
- Surat pernyataan ahli waris.
- Formulir Permintaan Informasi Debitur.
2. Proses di Kantor OJK
- Serahkan dokumen yang sudah dipersiapkan kepada petugas.
- Petugas akan memverifikasi data dan melakukan pengecekan.
- Jika disetujui, hasil laporan SLIK akan dikirimkan langsung ke alamat email Anda.
3. Ketentuan Jika Permohonan Diwakilkan
- Disarankan untuk tidak diwakilkan demi menjaga kerahasiaan data pribadi.
- Jika harus diwakilkan, penerima kuasa wajib membawa:
- Surat kuasa bermaterai.
- KTP asli debitur.
- KTP asli penerima kuasa.
Memahami Skor Kredit (Kolektibilitas) dalam SLIK OJK
Mengutip buku berjudul Bebas Utang Seumur Hidup: Rencana Menjadi Kaya Raya untuk Kebebasan Finansial oleh Eagle Oseven, skor kredit adalah angka penilaian (biasanya skala 300-850 di Amerika Serikat; di Indonesia bisa berupa skor internal bank atau rating SLIK) yang menggambarkan seberapa "sehat" reputasi keuangan Anda.
Skor kredit atau kolektibilitas dalam SLIK OJK adalah indikator penting yang mencerminkan reputasi keuangan seseorang dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Skor ini didasarkan pada riwayat penggunaan kredit, termasuk ketepatan waktu pembayaran tagihan dan jenis kredit yang digunakan. Semakin baik skor kredit Anda, semakin besar peluang pengajuan pinjaman atau fasilitas kredit lainnya disetujui oleh lembaga keuangan.
Klasifikasi skor kredit dalam dunia perbankan dibagi menjadi lima kategori:
- Kolektibilitas 1 (Lancar) berarti debitur memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan/atau bunga tepat waktu.
- Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK) menunjukkan keterlambatan pembayaran antara 1-90 hari.
- Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar) adalah untuk keterlambatan 91-120 hari.
- Kolektibilitas 4 (Diragukan) untuk 121-180 hari, dan Kolektibilitas 5 (Macet) untuk keterlambatan lebih dari 180 hari.
Memiliki skor SLIK yang tinggi, misalnya skor 5 (Macet), akan sangat menyulitkan debitur untuk mendapatkan pinjaman baru dari lembaga keuangan. Sebaliknya, skor 1 (Lancar) akan memudahkan proses persetujuan pinjaman karena menunjukkan rekam jejak pembayaran yang sangat baik. Oleh karena itu, menjaga skor kredit tetap baik adalah kunci utama dalam mengelola keuangan pribadi dan memastikan akses terhadap fasilitas kredit di masa depan.
Sumber:
- Kajian berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Data SLIK Debitur Pada Kasus Kesalahan Perusahan Fintech Dalam Memasukkan Data SLIK dipublikasikan di IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Perlindungan Hukum Volume 5 Nomor 2, Juni – September 2024
- Buku berjudul Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan - New (2015) oleh Tim Elex Media
- Buku berjudul Bebas Utang Seumur Hidup: Rencana Menjadi Kaya Raya untuk Kebebasan Finansial oleh Eagle Oseven
Q & A Seputar Topik
Apa itu SLIK OJK?
SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah sistem yang dikelola oleh OJK untuk menyimpan dan menyajikan informasi riwayat kredit seseorang atau perusahaan. Data ini digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur.
Bagaimana cara cek SLIK OJK secara offline?
Anda bisa datang langsung ke kantor OJK atau Kantor Regional/Kantor OJK di daerah dengan membawa dokumen seperti KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA), serta mengisi formulir permohonan informasi debitur.
Apakah SLIK OJK bisa dicek secara online?
Ya, OJK menyediakan layanan permintaan informasi debitur online melalui website resminya. Pemohon mengisi formulir digital, mengunggah dokumen identitas, dan menunggu verifikasi untuk mendapatkan laporan.
Apa saja informasi yang diperoleh dari laporan SLIK OJK?
Laporan SLIK memuat riwayat pinjaman, plafon kredit, baki debet, kualitas kredit (kolektibilitas), dan catatan tunggakan, termasuk data penjamin dan fasilitas kredit yang masih aktif atau sudah lunas.
Apakah cek SLIK OJK dikenakan biaya?
Tidak. Layanan cek SLIK OJK gratis baik secara offline maupun online, asalkan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh OJK.