Liputan6.com, Jakarta Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial penting dari pemerintah. Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima, cara cek bansos PKH lewat KTP bisa menjadi solusi cepat dan praktis tanpa harus datang ke kantor terkait.
Dengan menggunakan KTP sebagai identitas resmi, proses verifikasi menjadi mudah dan akurat. Cara cek bansos PKH lewat KTP bisa dilakukan secara online melalui platform resmi, menjaga data tetap aman dan rahasia.
Kemudahan ini membantu masyarakat merencanakan kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik. Cara cek bansos PKH lewat KTP memastikan bantuan diterima sesuai prosedur, sekaligus meningkatkan transparansi program pemerintah.
Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang penjelasan lengkap cara cek bansos PKH lewat KTP.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Menurut Sitanggang et al (2014) sebagaimana dikutip dalam kajian yang dipublikasikan di AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol. 6 No. 2 Tahun 2024, bantuan sosial, juga dikenal sebagai bansos, didefinisikan sebagai pemberian santunan yang tidak selamanya dan selektif kepada individu, keluarga, komunitas, dan masyarakat umum dengan tujuan melindungi mereka dari bahaya sosial.
Menurut Kementerian Sosial (2017) masih dari sumber yang sama, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin adalah bantuan sementara atau tidak terus menerus yang dimaksudkan untuk membantu mereka menjalani kehidupan yang seimbang.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang fokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga prasejahtera. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu.
Menurut Khabibi & Rodiyah (2024) mengutip kajian yang dipublikasikan di Jurnal Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah Volume: 11, Nomor: 1, Tahun 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat yang diluncurkan pemerintah Indonesia untuk mengatasi kemiskinan.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial secara keseluruhan
Tujuan utama PKH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial, serta memastikan anggota keluarga memiliki akses terhadap layanan esensial. Ini mencakup pendidikan bagi anak-anak dan layanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, serta lansia.
Melalui PKH, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Bantuan tunai yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendorong investasi pada sumber daya manusia dalam keluarga penerima.
Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, terdapat beberapa metode pengecekan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat, baik secara online maupun offline:
1. Melalui Website Resmi Kementerian Sosial
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial.
- Masukkan data identitas sesuai KTP untuk melakukan verifikasi.
2. Menggunakan Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di ponsel pintar.
- Masukkan data KTP yang valid untuk mengetahui status kepesertaan.
3. Pengecekan Secara Langsung
- Datangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
- Bawa dokumen identitas yang diperlukan untuk verifikasi status bansos PKH.
Mengutip situs Baznas Kota Sukabumi, berikut ini cara cek NIK KTP sebagai penerima bansos PKH:
1. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos
Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi: Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.
- Masukkan data diri:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Klik "Cari Data": Setelah data terisi lengkap, klik tombol "Cari Data".
Melalui Website Resmi Kemensos
Pengecekan status penerima PKH melalui website resmi Kementerian Sosial merupakan cara praktis yang tidak memerlukan pendaftaran akun. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan KTP
- Pastikan KTP Anda siap untuk mengisi data yang dibutuhkan.
2. Buka Website Resmi
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di perangkat Anda.
3. Lengkapi Data Wilayah
- Pilih dan isi data wilayah domisili sesuai KTP secara berurutan: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan.
4. Masukkan Data Pribadi
- Ketik nama lengkap pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".
- Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
5. Cek Status
- Klik tombol "Cari Data".Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, termasuk jenis bansos dan status penyaluran jika terdaftar.
Melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos
Pengecekan status penerima PKH juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dikembangkan Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh dan Instal Aplikasi
- Tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
- Bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
2. Buat Akun Baru (Untuk Pengguna Baru)
- Pilih opsi "Buat Akun Baru".
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data sesuai KTP, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Buat username dan password.
3. Login dan Akses Menu Cek Bansos
- Login menggunakan akun yang telah diverifikasi dan diaktifkan.
- Pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama aplikasi.
4. Lengkapi Data dan Cek Status
- Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status kepesertaan, jenis bansos, dan informasi penyaluran jika terdaftar.
Pengecekan Offline
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau perangkat, pengecekan status bansos PKH dapat dilakukan secara offline. Berikut langkah-langkahnya:
1. Datangi Kantor Terkait
- Kunjungi kantor kelurahan, desa, atau dinas sosial setempat di wilayah domisili Anda.
2. Siapkan Dokumen Identitas
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah verifikasi.
3. Verifikasi Data oleh Petugas
- Sampaikan maksud pengecekan kepada petugas.
- Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan dan memberikan informasi terkait bansos PKH.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH
Mengutip buku berjudul Akuntabilitas Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH): Komponen Kesejahteraan Sosial (Lanjut usia dan Disabilitas Berat) di Indonesia (2020) oleh Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara - Badan Keahlian DPR RI, sejak pertama kali digulirkan, terdapat beberapa perubahan terkait Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dari basis penerima manfaat, komponen dan indeks bantuan, besaran dana hingga skema penyaluran dananya.
Pada awal dikeluarkannya program tersebut di tahun 2007, PKH dilaksanakan dengan basis rumah tangga, kemudian berubah menjadi berbasis keluarga.
Pemerintah menetapkan syarat dan kriteria ketat agar bansos PKH tepat sasaran bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Berikut rincian utamanya:
1. Status Warga Negara
Harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
2. Terdaftar di Data Resmi
Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan atau dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Bukan Penerima Bantuan Lain atau Anggota Tertentu
- Bukan ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
4. Memiliki Anggota Keluarga Prioritas
- Calon penerima harus memiliki anggota keluarga yang termasuk kategori prioritas:
- Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) atau ibu menyusui.
- Anak balita (0-6 tahun), maksimal dua anak.
- Anak usia 6–21 tahun yang sedang bersekolah di SD, SMP, atau SMA.
- Lanjut usia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas.
Dengan memenuhi kriteria ini, bansos PKH dapat tersalurkan secara tepat kepada keluarga yang membutuhkan.
Besaran Bantuan PKH
Besaran bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat PKH bervariasi, disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang menjadi prioritas. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Rincian nominal bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik setiap kategori. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini menerima alokasi yang lebih besar mengingat kebutuhan nutrisi dan kesehatan pada masa-masa krusial tersebut.
Pemerintah secara berkala meninjau dan memperbarui besaran bantuan ini sesuai dengan kebijakan dan kondisi ekonomi nasional. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program dalam mendukung keluarga prasejahtera.
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
Sumber:
- Kajian berjudul Kebijakan Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia dipublikasikan di AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol. 6 No. 2 Tahun 2024
- Kajian berjudul Pemanfaatan Uang Bansos PKH dalam Tinjauan Hukum Islam di Indonesia dipublikasikan di Jurnal Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah Volume: 11, Nomor: 1, Tahun 2024
- Situs resmi Baznas Kota Sukabumi
- Buku berjudul Akuntabilitas Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH): Komponen Kesejahteraan Sosial (Lanjut usia dan Disabilitas Berat) di Indonesia (2020) oleh Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara - Badan Keahlian DPR RI
Q & A Seputar Topik
Bagaimana cara cek bansos PKH lewat KTP secara online?
Anda bisa mengecek melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap, dan kode captcha.
Apakah bisa cek bansos PKH lewat aplikasi di ponsel?
Ya, bisa melalui aplikasi "Cek Bansos" Kemensos. Unduh di Play Store atau App Store, lalu login dengan akun terverifikasi dan masukkan data KTP untuk melihat status bantuan.
Apakah KTP wajib dibawa saat cek bansos secara offline?
Wajib. Jika pengecekan dilakukan di kelurahan atau dinas sosial setempat, Anda perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.
Apakah data yang dimasukkan di website atau aplikasi aman?
Aman, karena website dan aplikasi "Cek Bansos" merupakan platform resmi dari Kemensos. Pastikan Anda hanya mengakses situs atau aplikasi resmi untuk menjaga kerahasiaan data.
Bagaimana jika nama saya tidak muncul saat cek bansos PKH lewat KTP?
Jika nama Anda tidak terdaftar, artinya Anda belum termasuk penerima PKH. Namun, Anda bisa konfirmasi lebih lanjut ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.