Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Secara Online, Lengkap Besaran dan Jadwal Pencairan

12 hours ago 4

Pemerintah menyalurkan beberapa jenis bansos reguler dan program bantuan khusus yang menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah hingga sangat miskin. Penyaluran bantuan ini mengacu pada pendataan berbasis nomor kependudukan yang terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut adalah daftar bansos yang diperkirakan cair pada Agustus 2026 beserta informasi umumnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki komponen anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penyaluran PKH pada Agustus 2026 merupakan bagian dari tahap ketiga (Juli-September), dengan nominal bervariasi: ibu hamil/nifas dan anak usia dini menerima Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap); siswa SD Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap); siswa SMP Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap); siswa SMA Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap); serta penyandang disabilitas berat dan lansia menerima Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap).

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako

BPNT atau Program Sembako diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok dan gizi harian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui akun elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan ini dapat digunakan di e-warong. Untuk penyaluran tahap ketiga (Juli-September) di Agustus 2026, KPM bisa mendapatkan Rp 600.000 karena disalurkan per triwulan. Mulai tahun 2026, BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya adalah membantu pembiayaan kebutuhan personal pendidikan. Nominal bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan: peserta didik SD menerima Rp 450.000 per tahun; SMP Rp 750.000 per tahun; dan SMA/SMK Rp 1.000.000 hingga Rp 1.800.000 per tahun.

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

PBI-JK memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan menanggung iuran bulanan BPJS Kesehatan sepenuhnya oleh APBN atau APBD. Bantuan ini bukan berupa uang tunai atau sembako, melainkan pembiayaan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penetapan peserta PBI-JK dilakukan melalui verifikasi dan validasi berjenjang oleh Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan, dengan kriteria utama masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN serta memiliki identitas kependudukan yang valid.

5. Bansos Beras 10kg

Bantuan sosial (bansos) beras pada Agustus 2026 disalurkan sebesar 10 kilogram per bulan untuk alokasi bulanan, atau diterima dengan total 30 kilogram untuk akumulasi penyaluran tahap II yang mencakup periode Agustus hingga Oktober 2026 (atau skema gabungan beberapa bulan tergantung teknis distribusi daerah). Bantuan ini ditujukan kepada KPM yang terdaftar dalam DTSEN, seringkali merupakan penerima PKH dan BPNT.

Penting untuk diingat bahwa data penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil pemutakhiran data terbaru yang dilakukan setiap triwulan. Masyarakat yang merasa desilnya tidak tepat dapat mengajukan perubahan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, atau layanan pembaruan data yang tersedia.

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |