Liputan6.com, Jakarta Banyak orang yang kesulitan mendapatkan uang baru untuk Lebaran. Meskipun ada layanan penukaran uang, tapi terkadang antrean panjang dan keterbatasan jumlah uang baru membuat sebagian orang mencari alternatif lain. Salah satunya adalah mencuci uang kertas lama agar terlihat lebih bersih dan rapi.
Pertanyaan "bolehkah mencuci uang kertas agar baru lagi?" akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Banyak video di media sosial khususnya, TikTok menampilkan cara mencuci uang kertas agar terlihat baru lagi. Video-video di TikTok menunjukkan berbagai cara mencuci uang, mulai dari merendamnya dengan deterjen hingga menyetrikanya.
Namun, praktik mencuci uang kertas ini ternyata menyimpan risiko dan bahkan melanggar aturan Bank Indonesia (BI). Lalu sebenarnya, bolehkah mencuci uang kertas agar baru lagi? berikut penjelasannya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Sabtu (29/3/2025).
Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan sebesar Rp 197,6 triliun uang layak edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2024.
Uang Baru di Hari Lebaran
Lebaran identik dengan uang baru. Tradisi memberikan THR dengan uang baru seolah menjadi simbol keberkahan dan harapan baru.
Sayangnya, mendapatkan uang baru menjelang Lebaran seringkali menjadi tantangan tersendiri. Banyak yang kesulitan menukarkan uang lama mereka dengan yang baru, bahkan jasa penukaran uang di luar bank pun kerap mematok harga yang cukup tinggi.
Kesulitan mendapatkan uang baru inilah yang mendorong banyak orang mencari solusi alternatif, salah satunya dengan mencuci uang kertas lama. Mereka berharap uang yang sudah lusuh bisa kembali terlihat seperti baru. Namun, perlu diingat bahwa mencari uang baru tetaplah solusi yang lebih aman dan terhindar dari risiko kerusakan uang.
Viral Mencuci Uang Kertas Agar Baru Kembali
Di tengah kesulitan mendapatkan uang baru, tren mencuci uang kertas agar terlihat baru kembali viral di media sosial, terutama TikTok. Banyak video beredar yang menunjukkan cara-cara membersihkan uang kertas dengan berbagai metode, mulai dari merendamnya dalam air sabun hingga menyetrikanya.
Meskipun terlihat sederhana, praktik ini sebenarnya cukup berisiko. Mencuci uang kertas dengan deterjen atau bahan kimia lain dapat merusak serat uang, mempercepat kerusakan, dan bahkan menghilangkan unsur pengamannya.
Fenomena ini menunjukkan kreativitas masyarakat dalam menghadapi kendala, namun juga penting untuk memahami konsekuensi dari tindakan tersebut.
Bolehkah Mencuci Uang Kertas?
Jawaban singkatnya: Tidak. Bank Indonesia (BI) secara tegas melarang mencuci uang kertas rupiah. Mencuci uang, meskipun terlihat sepele, merupakan tindakan yang merusak uang rupiah. Uang rupiah merupakan simbol kedaulatan negara, dan merusaknya melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Selain itu, kandungan bahan kimia dalam deterjen dan sabun dapat merusak kualitas uang kertas. Proses mencuci dan menyetrika juga dapat menyebabkan kerusakan fisik pada uang, seperti sobek atau pudar.
"Mengutip UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, merusak Rupiah adalah tindakan dilarang. Rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Mencuci & menyetrika uang dpt merusak bahan/tintanya, sehingga tdk bisa dikenali ciri&keasliannya." jelas Bank Indonesia dalam cuitannya di akun X @bank_indonesia.
Cara Merawat Uang Kertas
Agar uang kertasmu tetap terjaga kualitasnya dan terlihat rapi, ikuti tips 5J dari BI:
- Jangan dilipat: Melipat uang kertas dapat membuatnya mudah rusak dan kusut.
- Jangan dicoret: Mencoret uang kertas dapat mengurangi nilai estetika dan bahkan merusak unsur pengamannya.
- Jangan distaples: Menstaples uang kertas dapat merobek dan merusaknya.
- Jangan diremas: Meremas uang kertas dapat membuatnya kusut dan mudah sobek.
- Jangan dibasahi: Membasahi uang kertas dapat membuatnya rusak dan mudah tumbuh jamur.
Dengan menjaga uang kertas dengan baik, kamu turut menjaga simbol kedaulatan negara dan memperpanjang umur pakai uang tersebut. Jika uangmu sudah rusak atau tidak layak edar, BI menyediakan layanan penukaran uang rusak secara gratis. Pastikan uang tersebut masih dapat dikenali keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah.
Ingat, menjaga kebersihan dan kerapian uang tidak harus dengan mencucinya. Dengan mengikuti tips 5J di atas, uang kertasmu akan tetap terjaga kualitasnya dan terlihat lebih rapi.