Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M, yang menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia tahun depan. Seleksi kali ini mencakup tingkat daerah, di mana proses pendaftaran dapat diakses mulai 7 hingga 15 November 2024. Proses rekrutmen ini bertujuan untuk membentuk tim petugas haji yang profesional, berkomitmen tinggi, dan mampu memberikan pelayanan optimal selama pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Arsad Hidayat, seleksi ini akan dilakukan dalam beberapa tahap mulai dari penilaian administrasi hingga wawancara.
“Petugas yang kami rekrut harus memiliki komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan pengabdian. Ini bukan hanya sekadar tugas, tetapi tentang memahami proses ibadah haji secara mendalam,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/11/2024), mengutip laman haji.kemenag.go.id.
Bagi para calon peserta yang berminat, terdapat beberapa formasi yang dibuka, termasuk Petugas Haji Kloter yang mendampingi jemaah dari keberangkatan hingga pulang serta Petugas Haji Arab Saudi yang bertugas memberikan layanan di Tanah Suci. Seleksi ini diharapkan mampu menjaring petugas yang berkualitas dan berdedikasi penuh demi kenyamanan jemaah haji.
Panduan Pendaftaran dan Formasi yang Dibuka
Pendaftaran seleksi PPIH 2025 dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps Kemenag. Formasi yang tersedia antara lain adalah PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, dengan berbagai peran spesifik seperti ketua kloter, pembimbing ibadah, dan petugas layanan akomodasi. Formasi PPIH Kloter bertanggung jawab mendampingi jemaah dari Indonesia hingga Tanah Suci dan kembali, sementara PPIH Arab Saudi memberikan layanan di area akomodasi dan konsumsi.
PPIH Kloter mencakup ketua kloter dan pembimbing ibadah, dengan syarat utama memiliki kemampuan memimpin serta pengetahuan mengenai manasik haji. Sedangkan PPIH Arab Saudi membutuhkan petugas untuk layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan Siskohat. Semua formasi ini memerlukan kualifikasi dan keterampilan tertentu, termasuk penguasaan bahasa Arab dan pengalaman teknis.
Bagi calon peserta yang tertarik, pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024. Peserta diimbau untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk bukti pengalaman kerja dan sertifikat keahlian yang relevan.
Berikut adalah Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 secara lebih ringkas:
1. Formasi yang Tersedia:
- PPIH Kloter:
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah
- PPIH Arab Saudi:
- Petugas Layanan Akomodasi
- Petugas Layanan Konsumsi
- Petugas Layanan Transportasi
- Petugas Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)
2. Tanggung Jawab PPIH:
- PPIH Kloter:
- Mendampingi jemaah haji dari Indonesia hingga Tanah Suci dan kembali.
- Peran: Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah.
- PPIH Arab Saudi:
- Memberikan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pengelolaan Siskohat.
3. Syarat PPIH Kloter:
- Memiliki kemampuan memimpin.
- Penguasaan pengetahuan manasik haji.
- Pengalaman terkait manasik haji dan kemampuan dalam kepemimpinan.
4. Syarat PPIH Arab Saudi:
- Membutuhkan keterampilan dalam layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, atau Siskohat.
- Penguasaan bahasa Arab menjadi nilai tambah.
- Pengalaman teknis terkait tugas di lapangan.
5. Batas Waktu Pendaftaran:
- Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024.
6. Dokumen yang Diperlukan:
- Bukti pengalaman kerja.
- Sertifikat keahlian yang relevan.
Pastikan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum melakukan pendaftaran.
Syarat Umum dan Khusus untuk Peserta Seleksi
Syarat umum bagi peserta seleksi meliputi kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik. Peserta juga diharapkan memiliki komitmen dalam pelayanan jemaah haji serta tidak sedang tersangkut kasus hukum. Penguasaan aplikasi pelaporan berbasis Android dan iOS merupakan keterampilan teknis yang juga dibutuhkan.
Syarat khusus mencakup kriteria tertentu untuk setiap formasi. Misalnya, ketua kloter diharuskan memiliki pengetahuan dalam bidang agama Islam serta berusia antara 30 hingga 58 tahun, sementara pembimbing ibadah minimal berusia 35 tahun dan telah menunaikan ibadah haji sebelumnya. Diutamakan, calon petugas memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris untuk mempermudah interaksi selama pelaksanaan ibadah.
Berikut adalah syarat-syarat umum dan khusus bagi peserta seleksi PPIH 2025 secara lebih ringkas:
Syarat Umum:
1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Agama: Muslim
3. Kondisi Kesehatan: Jasmani dan rohani dalam kondisi baik
4. Komitmen: Memiliki komitmen dalam pelayanan jemaah haji
5. Status Hukum: Tidak sedang tersangkut kasus hukum
6. Keterampilan Teknis: Menguasai aplikasi pelaporan berbasis Android dan iOS
Syarat Khusus:
1. Ketua Kloter:
- Pengetahuan dalam bidang agama Islam
- Usia: 30 hingga 58 tahun
2. Pembimbing Ibadah:
- Usia minimal 35 tahun
- Telah menunaikan ibadah haji sebelumnya
3. Kemampuan Bahasa:
- Diutamakan memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris untuk mempermudah interaksi selama pelaksanaan ibadah.
Pastikan memenuhi semua persyaratan sebelum mendaftar.
Proses Seleksi Tahap Kabupaten/Kota dan Provinsi
Proses seleksi pertama akan dilaksanakan di tingkat kabupaten atau kota melalui penilaian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT). CAT dijadwalkan pada 21 November 2024, dengan hasil diumumkan pada 22 November. Tahap ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon petugas memiliki pengetahuan dasar yang diperlukan dalam melayani jemaah haji.
Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi tingkat provinsi yang mencakup CAT lanjutan dan wawancara. Tes di tingkat provinsi akan berlangsung pada 5 Desember 2024, dan hasilnya diumumkan sehari setelahnya, 6 Desember. Seleksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon petugas memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan pengalaman kerja yang relevan.
Berikut adalah informasi mengenai Proses Seleksi PPIH 2025 secara lebih ringkas:
1. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota
- Proses:
- Penilaian administrasi
- Computer Assisted Test (CAT)
- Jadwal:
- CAT: 21 November 2024
- Hasil CAT diumumkan: 22 November 2024
- Tujuan: Menilai pengetahuan dasar calon petugas dalam melayani jemaah haji.
2. Seleksi Tingkat Provinsi
- Proses:
- CAT lanjutan
- Wawancara
- Jadwal:
- CAT: 5 Desember 2024
- Hasil CAT diumumkan: 6 Desember 2024
- Tujuan: Menilai kemampuan komunikasi calon petugas dan pengalaman kerja yang relevan.
Kuota dan Kebijakan Baru untuk Petugas Haji 2025
Kuota petugas haji untuk tahun 2025 mencapai 2.210 orang, atau sekitar 1% dari total kuota haji nasional yang berjumlah 221.000 jemaah. Kuota ini terbagi berdasarkan peran dan lokasi tugas, baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Di provinsi Jawa Tengah, misalnya, kuota petugas haji tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya dengan hanya tujuh petugas untuk tugas di Arab Saudi.
Kebijakan baru dari Kerajaan Arab Saudi juga menambahkan ketentuan biaya paket layanan Masyair, yang mencakup prosesi ibadah di Arafah dan Mina selama empat hari. Biaya ini akan menjadi tanggungan bagi para petugas kloter dan non-kloter, diharapkan mampu menjamin kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah.
Pakta Integritas dan Profesionalisme Petugas
Setiap calon petugas diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas yang disaksikan oleh pejabat Kemenag di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan pakta integritas ini, petugas berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan nyaman bagi jemaah. Komitmen ini diharapkan menjamin profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Pelatihan dan Bimbingan Teknis Bagi Operator Siskohat
Untuk mempersiapkan rekrutmen ini, Kemenag juga menggelar bimbingan teknis bagi para operator Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Kegiatan ini berlangsung pada akhir Oktober 2024, bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi dan pengelolaan data jemaah berjalan lancar. Operator Siskohat memainkan peran penting dalam mengelola informasi dan sistem, mendukung kebutuhan teknis selama proses pendaftaran dan seleksi.
Pertanyaan dan Jawaban tentang Seleksi Petugas Haji 2025: Apa Saja Persyaratan Umum untuk Menjadi Petugas Haji 2025?
Syarat umumnya meliputi kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, kesehatan fisik dan mental, serta komitmen pelayanan jemaah haji.
Kapan Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Dimulai dan Berakhir?
Pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 15 November 2024, dengan pengumuman seleksi daerah dan pusat dilakukan bertahap.
Apa Itu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi?
PPIH Kloter adalah petugas yang mendampingi jemaah dari Indonesia hingga kembali, sedangkan PPIH Arab Saudi bertugas di Tanah Suci untuk memberikan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Apakah Ada Batasan Usia untuk Menjadi Petugas Haji?
Ya, batasan usia berbeda untuk tiap formasi, mulai dari 25 hingga 60 tahun sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenag.