Liputan6.com, Jakarta Pada 19 Februari 2025, Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, ikut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan menunjukkan adanya praktik korupsi yang melibatkan orang-orang dekat dengan pejabat pemerintahan.
Kasus ini mencuat setelah KPK mulai melakukan penyelidikan terkait penerimaan gratifikasi yang diduga melibatkan sejumlah proyek besar, termasuk pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Alwin Basri sebagai salah satu aktor utama dalam pengaturan proyek-proyek tersebut. Dalam sidang yang berlangsung, KPK juga mengumumkan bahwa Alwin dan istrinya, Mbak Ita, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan ini juga mengungkapkan adanya dugaan pengaturan proyek pengadaan meja dan kursi sekolah senilai Rp20 miliar, di mana Alwin diduga memiliki peran besar dalam proses penunjukan penyedia barang melalui anggaran APBD Perubahan 2023. Insiden ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas pejabat daerah. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Kamis (20/2).
Karier Politiknya Alwin Basri
Mengutip lezen.id, Alwin Basri adalah seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Komisi ini berfokus pada berbagai sektor penting seperti perumahan, pembangunan infrastruktur, dan tata ruang. Alwin memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik dan dikenal sebagai sosok yang aktif di tingkat provinsi.
Selain sebagai anggota DPRD, Alwin juga mengisi sejumlah posisi penting lainnya, seperti Wakil DPD PDIP Jawa Tengah dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Semarang. Sebelum menjadi Ketua TP PKK, Alwin menjabat sebagai Ketua Dekranasda Kota Semarang dan dipercaya melanjutkan kepemimpinan dari Krisseptiana Hendrar Prihadi pada tahun 2023.
Namun, karir politik yang cemerlang ini kini terancam tercoreng akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK. Alwin juga pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024 namun gagal lolos ke Senayan, meski memperoleh 69 ribu suara.
Proses Hukum dan Penahanan Alwin Basri
Setelah penangkapan, Alwin Basri bersama sang istri, Mbak Ita, dijerat dengan sejumlah pasal terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi. Alwin Basri dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, di mana ia dijerat sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.
KPK menahan Alwin Basri selama 20 hari untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini dilakukan setelah Alwin Basri dan Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan pengaturan proyek-proyek di Kota Semarang, yang menurut penyelidikan KPK telah berlangsung sejak tahun 2022.
KPK juga menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil beberapa pihak lain yang terkait dengan proyek-proyek tersebut, dan berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut serta memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.
“Benar, tersangka HG dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” kata, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengutip ANTARA.
Tanggapan KPK dan Komitmen Menuntaskan Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menanggapi kasus ini dengan komitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan memastikan setiap pihak yang terlibat mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. KPK menyatakan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik, apalagi yang mengancam integritas dan kredibilitas pemerintah daerah.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan bahwa mereka akan bekerja keras untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, termasuk melibatkan badan etik dan memastikan keadilan ditegakkan. KPK juga telah mengidentifikasi beberapa pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini, termasuk pengusaha dan pejabat terkait lainnya.
KPK berharap bahwa penyelidikan ini dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
People Also Ask (PAA):
Apa kasus yang melibatkan Alwin Basri?
Alwin Basri terlibat dalam kasus korupsi terkait penerimaan gratifikasi dan pengaturan proyek di Pemerintah Kota Semarang.
Apa posisi Alwin Basri dalam politik?
Alwin Basri adalah Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Wakil DPD PDIP Jawa Tengah.
Apa dampak hukum dari kasus ini?
Alwin Basri dan istrinya, Mbak Ita, ditahan KPK dan diancam dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi.
Bagaimana reaksi KPK terhadap kasus ini?
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat.
Apakah Alwin Basri pernah mencalonkan diri sebagai Caleg?
Ya, Alwin Basri mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024, tetapi gagal lolos ke Senayan.