PPh 21 THR Berapa Potongannya? Pahami Perhitungan dan Aturan Terbaru Pajak THR

14 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta THR adalah pendapatan tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Kewajiban pembayaran THR ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Sejak 2024, pemerintah menerapkan metode baru perhitungan PPh 21 THR menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023.

Perubahan metode ini bertujuan menyederhanakan proses perhitungan pajak. Sebelumnya, perhitungan PPh 21 dilakukan terpisah untuk gaji dan THR. Dengan metode TER, gaji dan THR dijumlahkan lalu dikalikan dengan tarif TER. Meskipun terlihat potongan pajak lebih besar, ini hanya perubahan metode, bukan kenaikan beban pajak secara keseluruhan. Penyesuaian akan dilakukan di akhir tahun.

Dasar hukum pengenaan pajak THR adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh), UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), serta peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan. THR, meskipun bersifat tidak teratur, tetap masuk dalam objek pajak karena merupakan penghasilan tambahan karyawan.

Dengan memahami dasar hukum dan perubahan metode perhitungan, diharapkan Anda dapat lebih siap menghadapi kewajiban pajak THR dan menghindari kesalahpahaman. Mari kita bahas lebih detail mengenai peraturan dan perhitungannya, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (10/2/2025).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 29,328 triliun, akan cari pada Jumat pekan ini senilai Rp 29,328 triliun.

Dasar Hukum Pajak THR

Pengenaan PPh 21 pada THR didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi, menjadi dasar hukum penerapan metode TER.

Kedua, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi, memberikan panduan teknis penerapan PP 58/2023, termasuk untuk THR. Ketiga, Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 mengatur tentang pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan karyawan, termasuk THR.

Terakhir, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (Permenaker 6/2016) mengatur hak dan kewajiban terkait THR bagi pekerja/buruh. Peraturan-peraturan ini saling berkaitan dan membentuk kerangka hukum yang mengatur perpajakan THR.

Memahami dasar hukum ini penting untuk memastikan kepatuhan dan menghindari potensi masalah perpajakan. Selanjutnya, mari kita bahas lebih detail mengenai metode TER.

Memahami Metode TER (Tarif Efektif Rata-rata)

Tarif Efektif Rata-rata (TER) adalah metode perhitungan PPh 21 yang memperhitungkan total penghasilan setahun secara rata-rata. Metode ini diterapkan untuk menyederhanakan perhitungan PPh 21 bulanan, khususnya untuk penghasilan yang tidak tetap seperti THR dan bonus.

TER dibagi menjadi dua jenis, TER bulanan dan TER harian. TER bulanan digunakan untuk karyawan dengan penghasilan bulanan tetap, sedangkan TER harian untuk karyawan dengan penghasilan harian, mingguan, atau berdasarkan satuan pekerjaan. Pemilihan jenis TER bergantung pada jenis kontrak kerja dan cara pembayaran gaji.

Kategori TER ditentukan berdasarkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) karyawan. PTKP berbeda-beda tergantung status perkawinan dan jumlah tanggungan. Semakin tinggi PTKP, semakin rendah tarif TER yang diterapkan. Tabel kategori TER dapat diakses di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Penerapan sistem TER bertujuan untuk mempermudah perhitungan pajak, baik bagi karyawan maupun pemberi kerja. Dengan metode ini, perhitungan pajak menjadi lebih efisien dan transparan. Selanjutnya, kita akan membahas cara perhitungan PPh 21 THR dengan metode TER.

Cara Perhitungan PPh 21 THR dengan Metode TER

Perhitungan PPh 21 THR dengan metode TER dimulai dengan menjumlahkan seluruh penghasilan bruto dalam satu bulan, termasuk gaji pokok dan THR. Jangan lupa untuk memperhitungkan penghasilan lain jika ada.

Rumus dasar perhitungan adalah: Pajak THR = (Gaji Pokok + THR + Penghasilan Lain) x TER. Setelah menghitung total penghasilan bruto, tentukan kategori TER berdasarkan PTKP karyawan. Adapun kaetgori TER antara lain sebagai berikut:

  1. TER Kategori A, diperuntukkan bagi pekerja dengan status PTKP: tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0), tidak kawin dengan tanggungan sebanyak satu orang (TK/1), dan kawin tanpa tanggungan (K/0). Sedangkan tarif efektif bulanan kategori A  mulai dari 0% untuk penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp5,4 juta hingga 34% untuk penghasilan bruto bulanan di atas Rp1,4 miliar. 
  2. TER Kategori B, tarif efektif ini berlaku untuk pekerja dengan status PTKP: tidak kawin dengan tanggungan sebanyak 2 orang (TK/2), tidak kawin dengan tanggungan sebanyak 3 orang (TK/3), kawin dengan tanggungan sebanyak 1 orang (K/1), kawin dengan tanggungan sebanyak 2 orang (K/2). Tarif efektif yang berlaku mulai dari 0% untuk penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp6,2 juta hingga 34% untuk penghasilan bruto bulanan di atas Rp1,405 miliar. 
  3. TER Kategori C. Kategori ini diperuntukkan bagi pekerja dengan status PTKP : kawin dengan tanggungan sebanyak 3 orang (K/3). Tarif efektif bulanan kategori C memiliki tarif PPh 21 mulai dari 0% untuk penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp6,6 juta hingga 34% untuk penghasilan bruto bulanan di atas Rp1,419 miliar. 

Setelah mengetahui kategori TER, cari tarif TER yang sesuai. Tarif ini berbeda untuk setiap kategori PTKP. Kemudian, kalikan total penghasilan bruto dengan tarif TER yang telah ditentukan.

Hasil perkalian tersebut adalah besarnya PPh 21 yang harus dipotong dari THR. Perlu diingat bahwa perhitungan ini berlaku untuk bulan Januari hingga November 2024. Perhitungan di bulan Desember (atau masa pajak terakhir) akan menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh.

Perbedaan Perhitungan PPh 21 THR: Metode Lama vs. Baru

Sebelum 2024, perhitungan PPh 21 THR dilakukan terpisah dari gaji. Pemberi kerja menghitung PPh 21 untuk gaji dan PPh 21 untuk THR secara terpisah. Metode ini lebih rumit dan berpotensi menimbulkan kesalahan perhitungan.

Metode baru dengan TER menyederhanakan proses perhitungan. Gaji dan THR dijumlahkan, lalu dikalikan dengan tarif TER. Metode ini lebih efisien dan mengurangi potensi kesalahan. Meskipun potongan pajak terlihat lebih besar di bulan THR diterima, total beban pajak setahun tetap sama.

Perbandingan hasil perhitungan antara metode lama dan baru akan bergantung pada besaran gaji, THR, dan PTKP karyawan. Namun, secara umum, metode TER lebih efisien dan transparan. Perbedaan utama terletak pada cara penggabungan penghasilan dan metode perhitungan.

Perlu diingat bahwa perhitungan di bulan Desember (atau masa pajak terakhir) tetap menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh untuk melakukan penyesuaian pajak tahunan. Berikutnya, mari kita bahas faktor-faktor yang mempengaruhi besaran pajak THR.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak THR

Besaran pajak THR dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Pertama, status perkawinan dan jumlah tanggungan (PTKP) akan menentukan kategori TER dan tarif yang diterapkan. Semakin tinggi PTKP, semakin rendah tarif TER.

Kedua, besaran penghasilan (gaji pokok + THR + penghasilan lain) sangat berpengaruh. Semakin besar penghasilan bruto, semakin besar pula pajak yang harus dibayar. Ketiga, komponen penghasilan lainnya, seperti bonus atau tunjangan, juga akan diikutsertakan dalam perhitungan total penghasilan bruto.

Keempat, metode perhitungan yang digunakan (TER bulanan atau harian) juga akan mempengaruhi hasil perhitungan. Untuk mendapatkan perhitungan yang akurat, selalu rujuk pada peraturan perpajakan terbaru dan gunakan kalkulator pajak online resmi dari DJP.

Dengan memahami faktor-faktor ini, Anda dapat memperkirakan besaran pajak THR yang akan dipotong. Selanjutnya, mari kita simpulkan pembahasan kita.

Perhitungan PPh 21 THR tahun 2024 menggunakan metode TER memang terlihat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, penting diingat bahwa ini hanya perubahan metode, bukan kenaikan beban pajak. Metode TER bertujuan menyederhanakan perhitungan dan meningkatkan transparansi.

Untuk menghindari kebingungan, selalu rujuk pada peraturan perpajakan terbaru dari DJP dan manfaatkan kalkulator pajak online yang tersedia. Pahami status PTKP Anda dan komponen penghasilan yang perlu dihitung. Dengan pemahaman yang baik, Anda dapat menghadapi kewajiban pajak THR dengan lebih tenang dan terencana. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak jika diperlukan.

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |