Panduan Lengkap Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor April 2025, Cermati Langkah-langkahnya

2 weeks ago 43

Liputan6.com, Jakarta Bulan April 2025 tiba, dan bagi Anda pemilik kendaraan bermotor, waktunya untuk memenuhi kewajiban membayar pajak! Pembayaran pajak kendaraan, baik itu pajak tahunan maupun lima tahunan, memiliki syarat dan prosedur yang perlu Anda ketahui. Artikel ini akan memandu Anda melalui prosesnya, baik secara online maupun offline, dengan informasi lengkap dan akurat per April 2025. Ingat, peraturan bisa berbeda antar daerah, jadi selalu cek info terbaru dari Samsat setempat.

Ada dua jenis pajak kendaraan bermotor: pajak tahunan untuk perpanjangan STNK dan pajak lima tahunan yang dibayarkan bersamaan dengan pergantian STNK dan plat nomor. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara online melalui aplikasi seperti SIGNAL atau aplikasi Samsat daerah, dan secara offline di kantor Samsat. Baik cara online maupun offline, Anda perlu menyiapkan dokumen persyaratan yang berbeda tergantung jenis pajak yang dibayarkan.

Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi. Baik melalui aplikasi digital maupun secara langsung di kantor Samsat, Anda dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan cepat dan efisien. Namun, ketepatan waktu pembayaran tetap penting untuk menghindari denda. Oleh karena itu, mari kita bahas secara detail syarat dan cara pembayaran pajak kendaraan bermotor di bulan April 2025 ini melalui aplikasi SIGNAL.

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses pembayaran pajak motor secara online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting yang diperlukan. Dokumen ini akan digunakan untuk verifikasi data dan memastikan bahwa pembayaran dilakukan oleh pemilik kendaraan yang sah.​

Untuk pemilik kendaraan perorangan, dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP asli dan fotokopi sesuai dengan identitas pemilik, STNK asli dan fotokopi (2 lembar), serta BPKB asli untuk dicek petugas dan fotokopinya. Sementara itu, untuk kendaraan milik perusahaan, diperlukan NPWP usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pengganti SIUP dan TDP, serta surat kuasa jika diwakilkan oleh orang lain.

2. Unduh dan Daftar di Aplikasi SIGNAL

Langkah selanjutnya adalah mengunduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Aplikasi ini merupakan platform resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan secara online.

Setelah mengunduh aplikasi, lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama, alamat email, nomor HP, dan kata sandi. Unggah foto e-KTP untuk verifikasi data. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kendala saat proses verifikasi.

3. Tambahkan Data Kendaraan Anda

Setelah berhasil mendaftar, langkah berikutnya adalah menambahkan data kendaraan Anda ke dalam aplikasi SIGNAL. Pilih menu "Tambah Data Kendaraan" dan masukkan informasi seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.

Jika kendaraan tersebut atas nama orang lain, Anda perlu memasukkan data pemilik kendaraan dan mengunggah e-KTP pemilik. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa data kendaraan yang terdaftar sesuai dengan identitas pemilik yang sah.

4. Lakukan Pembayaran Pajak dan Pengesahan STNK

Setelah data kendaraan berhasil ditambahkan, pilih NRKB yang akan diperpanjang pajaknya. Cek informasi besaran pajak yang harus dibayarkan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Masukkan alamat pengiriman dokumen jika Anda memilih layanan pengiriman. Pilih metode pembayaran yang tersedia, lalu lakukan transaksi melalui bank yang bekerja sama. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi. ​

5. Terima Dokumen Elektronik dan Pengesahan

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang dapat diunduh melalui aplikasi SIGNAL. Dokumen ini merupakan bukti bahwa Anda telah membayar pajak kendaraan secara resmi.​

Jika Anda memilih layanan pengiriman, pastikan alamat yang dimasukkan sudah benar agar dokumen dapat sampai dengan tepat waktu. Selain itu, Anda juga bisa mencetak dokumen di loket layanan Samsat jika dibutuhkan. ​

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Apa saja keuntungan membayar pajak motor secara online melalui aplikasi SIGNAL?

A: Membayar pajak motor secara online melalui aplikasi SIGNAL memberikan berbagai keuntungan, seperti proses yang lebih cepat dan mudah, dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, menghemat waktu dan tenaga, serta memungkinkan Anda untuk memantau status pembayaran dan pengesahan STNK secara real-time. ​

Q: Apakah semua jenis kendaraan bisa dibayar pajaknya melalui aplikasi SIGNAL?

A: Ya, aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak berbagai jenis kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor dan mobil, baik milik perorangan maupun perusahaan.

Q: Bagaimana jika data kendaraan tidak muncul di aplikasi SIGNAL?

A: Jika data kendaraan tidak muncul di aplikasi SIGNAL, pastikan bahwa NIK pemilik kendaraan tidak sedang terblokir karena masalah pidana atau perdata. Jika masalah tetap berlanjut, Anda dapat menghubungi call center Samsat setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. ​

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |