Liputan6.com, Jakarta Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki representasi visual yang kaya akan makna melalui lambang negara Garuda Pancasila. Setiap elemen dalam lambang ini dirancang dengan penuh perhitungan dan filosofi mendalam, mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Memahami nama lambang Pancasila beserta maknanya menjadi hal yang esensial bagi setiap warga negara Indonesia. Tidak hanya sebagai bentuk pengetahuan, tetapi juga sebagai cara untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam artikel ini, kita akan mengupas secara mendalam setiap komponen dalam lambang Pancasila, mulai dari Burung Garuda sebagai pembawa perisai hingga kelima simbol yang melambangkan sila-sila Pancasila, sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (13/11/2024).
Gambar Garuda Pancasila berlatar warna biru bertuliskan Peringatan Darurat menjadi simbol perlawanan. Gerakan mengawal konstitusi pun digaungkan bersamaan dengan viralnya Garuda Biru. Gerakan tersebut muncul setelah Badan Legislasi DPR bersama pemeri...
Garuda: Sang Pembawa Perisai Kebangsaan
Burung Garuda dipilih sebagai pembawa lambang Pancasila bukan tanpa alasan. Sebagai raja dari segala burung yang juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali, Garuda melambangkan kekuatan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Sosoknya yang gagah dengan sayap mengembang mencerminkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi martabat bangsa.
Warna kuning emas yang mendominasi Garuda Pancasila memiliki makna keagungan. Pemilihan warna ini menegaskan bahwa bangsa Indonesia senantiasa menjunjung tinggi martabat dan nilai-nilai luhur dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yang menarik, jumlah bulu pada Garuda Pancasila memiliki makna historis yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Dengan 17 bulu pada masing-masing sayap, 8 bulu ekor, 19 bulu di pangkal ekor, dan 45 bulu di leher, keseluruhannya membentuk rangkaian angka yang menunjukkan tanggal proklamasi kemerdekaan: 17 Agustus 1945.
Perisai: Pelindung Nilai-Nilai Fundamental
Perisai yang terletak di dada Burung Garuda bukan sekadar hiasan. Sebagai lambang perjuangan dan perlindungan, perisai mencerminkan tekad bangsa Indonesia untuk mempertahankan nilai-nilai fundamentalnya. Garis hitam tebal yang membagi perisai melambangkan garis khatulistiwa, menunjukkan posisi geografis Indonesia yang strategis.
Pembagian ruang dalam perisai menjadi lima bagian bukan hanya tentang estetika, tetapi juga representasi dari kelima sila Pancasila. Setiap bagian memiliki warna dan simbol khusus yang sarat makna, menggambarkan kesatuan yang utuh dari nilai-nilai dasar bangsa Indonesia.
Keberadaan perisai di dada Garuda juga melambangkan bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijaga di dalam hati setiap warga negara Indonesia, menjadi panduan dalam setiap langkah dan tindakan.
Bintang: Simbol Ketuhanan Yang Maha Esa
Bintang bersudut lima dengan latar belakang hitam menjadi simbol sila pertama Pancasila. Posisinya yang berada di tengah perisai melambangkan posisi sentral Ketuhanan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Cahaya bintang menggambarkan cahaya kerohanian yang memancar dari Tuhan Yang Maha Esa.
Latar belakang hitam pada simbol bintang memiliki makna filosofis yang dalam. Warna hitam melambangkan sifat natural dan abadi dari kekuatan Ilahi, menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah hasil rekayasa manusia melainkan sumber dari segala yang ada di alam semesta.
Penggunaan simbol bintang juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, mengakui dan menghormati keberagaman keyakinan yang ada, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan sebagai landasan moral berbangsa.
Rantai: Melambangkan Persatuan Kemanusiaan
Simbol rantai dengan mata berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling terkait melambangkan sila kedua Pancasila. Bentuk rantai yang saling berkait dan tidak terputus menggambarkan hubungan antar manusia yang saling membutuhkan dan tidak dapat hidup sendiri.
Jumlah mata rantai yang berjumlah 17 memiliki makna historis, sekaligus melambangkan bahwa persatuan dan kemanusiaan adalah warisan yang harus dijaga oleh generasi ke generasi. Setiap mata rantai yang terhubung mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama dan saling bergantung.
Penempatan simbol rantai dengan latar belakang merah juga memiliki arti tersendiri. Warna merah melambangkan keberanian dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pohon Beringin: Pengayom Persatuan Indonesia
Pohon beringin yang kokoh dengan akar yang menghujam ke tanah menjadi simbol sila ketiga Pancasila. Pemilihan pohon beringin sebagai lambang persatuan Indonesia memiliki makna yang sangat dalam, mengingat karakteristik pohon ini yang mampu memberikan naungan luas bagi siapapun yang berteduh di bawahnya.
Akar-akar yang menjalar dan sulur yang tumbuh dari batang beringin melambangkan kebhinnekaan Indonesia. Seperti halnya akar beringin yang tumbuh dan berkembang ke berbagai arah namun tetap bersumber dari satu pohon yang sama, keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia tetap bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Posisi pohon beringin yang berdiri tegak juga melambangkan tekad bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh sebagai bangsa yang berdaulat. Daun-daunnya yang rimbun menggambarkan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan latar belakang dan golongan.
Kepala Banteng: Simbol Musyawarah Kerakyatan
Kepala banteng yang gagah menjadi simbol sila keempat Pancasila. Pemilihan banteng sebagai simbol tidak lepas dari karakteristik hewan ini yang dikenal sebagai hewan sosial yang hidup berkelompok dan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.
Banteng yang dikenal dengan kekuatannya juga melambangkan semangat gotong royong dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Seperti halnya banteng yang bergerak bersama kelompoknya, pengambilan keputusan dalam kehidupan berbangsa harus dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Latar belakang merah pada simbol kepala banteng melambangkan keberanian dalam memperjuangkan dan mempertahankan nilai-nilai demokrasi. Posisi kepala banteng yang tegak menghadap ke kanan melambangkan keteguhan dalam menjalankan keputusan yang telah disepakati bersama.
Padi dan Kapas: Lambang Kesejahteraan dan Keadilan
Simbol padi dan kapas yang terletak di bagian kanan bawah perisai melambangkan sila kelima Pancasila. Kombinasi padi yang melambangkan pangan dan kapas yang melambangkan sandang menggambarkan kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi untuk mencapai kesejahteraan.
Padi dengan bulir-bulir yang merunduk saat berisi mengajarkan filosofi bahwa semakin tinggi ilmu dan kedudukan seseorang, seharusnya semakin rendah hati. Sementara kapas dengan warna putihnya melambangkan kesucian dan kebersihan hati dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Penempatan simbol padi dan kapas dalam satu rangkaian menunjukkan bahwa keadilan sosial harus diwujudkan secara menyeluruh. Tidak hanya dalam hal pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga dalam memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai kehidupan yang layak.
Nama lambang Pancasila dengan berbagai komponennya bukan sekadar simbol tanpa makna. Setiap elemen dalam Garuda Pancasila dirancang dengan penuh pertimbangan untuk mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Memahami makna di balik setiap simbol dalam lambang Pancasila menjadi langkah awal untuk dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai generasi penerus bangsa, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap simbol tersebut.
Mari kita jaga bersama warisan leluhur ini dengan terus mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Karena pada akhirnya, pemahaman akan nama lambang Pancasila tidak hanya berhenti pada pengetahuan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata membangun bangsa.