Liputan6.com, Jakarta - Mimpi basah saat puasa seringkali menjadi kekhawatiran bagi kaum muslim, terutama mengenai apakah hal tersebut membatalkan puasa atau tidak. Sebagai peristiwa alamiah yang bisa terjadi pada setiap laki-laki, mimpi basah memang menimbulkan pertanyaan seputar hukum dan dalil agama terkait puasa.
Penjelasan yang tepat dibutuhkan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan yakin.
Para ulama telah memberikan pandangan mereka mengenai mimpi basah saat puasa apakah batal atau tidak berdasarkan Al-Quran, hadis, dan ijma. Pemahaman yang benar tentang hal ini penting agar umat Islam tidak terjebak dalam keraguan atau mitos-mitos yang tidak berdasar.
Kali ini akan membahas secara mendalam tentang mimpi basah saat puasa, hukumnya dalam Islam, dalil-dalil yang mendasarinya, serta penjelasan ilmiah terkait fenomena ini. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Rabu (13/11/2024).
Lagi terlelap tidur siang saat berpuasa, malah mimpi basah. Terus apa yang harus kita lakukan ? Kira-kira ini bikin puasa batal nggak ya ? Langsung kita tanya hukumnya lewat Ustaz Menjawab.
Mimpi Basah Saat Puasa Apakah Batal?
Mimpi basah saat puasa tidak membatalkan puasa menurut kesepakatan para ulama. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa seseorang tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang terjadi di luar kendalinya saat tidur. Mimpi basah merupakan peristiwa yang tidak disengaja dan bukan merupakan pilihan sadar individu.
Dalam sebuah hadis shahih, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Pena pencatat amal diangkat dari tiga golongan: orang yang tidur sampai terbangun, anak kecil sampai baligh, dan orang gila sampai sembuh." (HR. Abu Dawud). Hadis ini menunjukkan bahwa seseorang yang sedang tidur tidak dibebani hukum atas perbuatannya.
Mimpi basah pada dasarnya terjadi di luar kendali manusia. Seseorang tidak dapat menghindari atau menahannya dengan kekuatan sendiri. Allah SWT sendiri menegaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 286 bahwa Dia tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya.
Melansir dari laman website resmi dari laman NU Online, Syekh Ali Jum'ah, seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo, menyatakan bahwa orang yang mengalami mimpi basah saat tidur di siang hari bulan Ramadan tidak dianggap berdosa. Ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Puasanya pun tetap sah dan tidak perlu mengqadha.
Meski demikian, orang yang mengalami mimpi basah saat puasa tetap dianjurkan untuk mandi junub setelahnya agar bisa melanjutkan ibadah dalam keadaan suci. Puasanya sendiri tetap diteruskan hingga maghrib tanpa perlu mengganti di hari lain.
Mimpi Basah Saat Adzan Subuh Apakah Batal?
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah bagaimana jika mimpi basah terjadi saat atau setelah adzan subuh berkumandang? Apakah puasanya batal karena dianggap sudah memasuki waktu imsak?
Dalam hal ini, para ulama juga sepakat bahwa mimpi basah yang terjadi saat atau setelah adzan subuh tidak membatalkan puasa, dengan syarat orang tersebut belum bangun dari tidurnya. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah:
"Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (subuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim) dikutip dari laman Universitas Islam An-Nur Lampung.
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi SAW sendiri pernah mengalami junub di pagi hari namun tetap melanjutkan puasa tanpa membatalkannya. Ini berlaku pula untuk kasus mimpi basah yang terjadi saat seseorang masih tidur meski waktu adzan subuh telah tiba.
Prinsipnya, hukum tidak dibebankan kepada orang yang sedang tidur sampai ia terbangun. Jika seseorang terbangun dari mimpi basah setelah adzan subuh dan yakin tidak ada sperma yang keluar lagi setelahnya, maka ia bisa langsung mandi dan melanjutkan puasa. Namun jika masih ragu atau mendapati sperma keluar setelah bangun, maka puasanya dianggap batal.
Sebagaimana mimpi basah di siang hari, mimpi basah saat atau setelah adzan subuh juga mengharuskan mandi junub jika ingin melanjutkan ibadah lain seperti shalat Subuh. Meski puasa tetap sah, bersuci tetap perlu dilakukan untuk menghilangkan hadats besar.
Jadi kesimpulannya, mimpi basah yang terjadi saat seseorang masih tidur, baik itu di siang hari atau saat adzan Subuh berkumandang, tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada sperma yang keluar lagi setelah terjaga. Mandi junub kemudian dilakukan untuk bersuci dan melanjutkan ibadah puasa hingga maghrib.
Fakta Mimpi Basah Tidak Selalu Terkait Hal Erotis
Melansir dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, ada beberapa fakta menarik tentang mimpi basah yang perlu diketahui. Salah satunya adalah mimpi basah tidak selalu terjadi karena mimpi erotis atau hal-hal yang menimbulkan syahwat.
Faktanya, penelitian menunjukkan hanya sekitar 4% mimpi basah yang disebabkan oleh mimpi erotis.
Mimpi basah lebih sering terjadi karena faktor fisiologis tubuh, khususnya pada pria. Saat seseorang memasuki usia pubertas, tubuhnya mulai memproduksi sperma dalam jumlah banyak. Jika sudah penuh dan tidak dikeluarkan, maka tubuh akan mengeluarkannya secara alami melalui mimpi basah, tanpa perlu stimulasi seksual.
Frekuensi mimpi basah setiap orang berbeda-beda tergantung kadar hormon testosteron dan usia. Pria usia produktif umumnya mengalami mimpi basah lebih sering dibanding pria lanjut usia. Rata-rata mimpi basah terjadi setiap 2-3 minggu sekali, mirip siklus menstruasi wanita.
Faktor lain yang bisa menyebabkan mimpi basah antara lain gesekan alat kelamin dengan benda lain seperti kasur, selimut, atau celana saat tidur. Ini bisa memicu pengeluaran sperma tanpa didahului mimpi erotis. Jadi, mimpi basah lebih banyak dipicu kondisi biologis tubuh, bukan pikiran atau fantasi seksual.
Mimpi basah juga bukan tanda adanya penyakit, kelainan, atau masalah kesehatan. Justru mimpi basah pada pria dewasa menandakan fungsi seksual yang normal dan sehat. Ini adalah cara tubuh untuk menjaga keseimbangan produksi dan kualitas sperma.
Memahami fakta-fakta di atas, diharapkan stigma atau mitos keliru seputar mimpi basah bisa dihilangkan. Mimpi basah adalah fenomena alami yang tidak perlu dikhawatirkan apalagi dikaitkan dengan hal-hal negatif. Terpenting adalah memahami hukum mimpi basah saat puasa apakah batal agar dapat menjalankan ibadah dengan ketenangan hati.