Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam praktik judi online. Pernyataan tegas ini disampaikan di hadapan Komisi III DPR pada Senin (11/11) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Kapolri dalam memberantas judi online yang semakin marak di Indonesia, hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Jenderal Listyo Sigit juga memberi ultimatum kepada seluruh jajarannya agar tidak gentar dalam memerangi judi online, meski dihadapkan pada risiko besar. Bagi anggota kepolisian yang terlibat atau tidak melaksanakan perintah untuk memberantas, Sigit menyarankan mereka untuk mundur dari kepolisian. “Demikian juga terhadap anggota saya. Jika terlibat atau takut bertindak, pilihannya hanya satu, mundur," tegas Sigit.
Selain itu, Kapolri membeberkan berbagai aspek peningkatan kasus judi online di Indonesia, yang dipicu oleh penggunaan influencer untuk promosi, kemudahan akses, serta meningkatnya jumlah pengguna di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Kapolri mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan kini tengah diarahkan ke berbagai titik, termasuk penyelidikan terhadap jaringan yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Kapolri Tegaskan Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Judi Online
Dalam pernyataannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan langsung mundur jika terbukti terlibat dalam aktivitas judi online atau menerima aliran dana dari bisnis ilegal tersebut. Pernyataan ini disampaikannya saat rapat dengan Komisi III DPR, menegaskan komitmennya dalam memimpin pemberantasan praktik judi online. “Kalau saya kedapatan menerima dana judi online, saya akan mundur keesokan harinya,” ujar Sigit.
Sigit juga menginstruksikan seluruh anggota Polri untuk tidak gentar dalam menindak judi online. Ia memberi dua opsi bagi anggotanya: menjalankan tugas dengan bersih atau mengundurkan diri jika takut berkontribusi dalam pemberantasan. “Saya telah perintahkan kepada seluruh jajaran, kalau tidak mampu memberantas judi online, lebih baik mundur,” lanjutnya.
Komitmen Kapolri ini merupakan bagian dari serangkaian upaya yang dijalankan untuk memastikan praktik judi online dapat diberantas dari berbagai tingkatan masyarakat. Selain itu, ia meminta jajaran kepolisian untuk mengedepankan integritas dalam setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan.
Meningkatnya Judi Online Akibat Pengaruh Media Sosial dan Influencer
Dalam penjelasannya, Kapolri mengungkapkan bahwa lonjakan kasus judi online dipengaruhi oleh penggunaan influencer dan promosi media sosial yang semakin meluas. “Modus operandi para pelaku kini melibatkan influencer, backlink pada situs pemerintah, serta promosi masif melalui media sosial,” kata Sigit. Penggunaan influencer membuat perjudian online menjadi lebih menarik bagi masyarakat, terutama anak muda.
Selain itu, metode pembayaran judi online juga semakin mudah, mencakup opsi QRIS, dompet digital, hingga kripto. Dengan transaksi minimal Rp10.000, masyarakat dari kalangan bawah hingga menengah kini dapat mengakses platform judi online. “Saat ini perputaran uang dari bisnis ini telah mencapai Rp283 triliun,” ujar Kapolri.
Fenomena ini meningkatkan kekhawatiran akan dampak judi online yang berpotensi memperburuk kondisi sosial masyarakat. Sigit mengingatkan pentingnya pendekatan dan pembinaan bagi individu yang terlibat untuk mengurangi ketergantungan judi.
Langkah Kapolri untuk Berantas Judi Online: Teguran hingga Pemecatan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat dalam judi online. Dari pemberian teguran hingga pemecatan, berbagai sanksi telah disiapkan bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat. Sigit menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga nama baik institusi dan mendukung upaya pemberantasan judi online.
“Kita periksa setiap anggota yang dicurigai terlibat, dan berikan pembinaan atau sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tegas Sigit. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas ini tidak akan berhenti hanya pada pemberian sanksi, melainkan juga akan diiringi dengan program rehabilitasi untuk anggota yang terjerat judi online.
Selain itu, Kapolri berharap agar langkah ini dapat menjadi peringatan bagi anggota Polri lain yang berpotensi terlibat. Penindakan dan pengawasan secara berkala terhadap kasus-kasus judi online akan terus dilakukan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal ini.
Polri Lanjutkan Penyelidikan terhadap Pegawai Komdigi Terkait Kasus Judi Online
Kapolri juga mengungkapkan perkembangan penyelidikan terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga kini, sebanyak 18 orang telah ditahan atas dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan ini. “Kita terus mengembangkan kasus ini hingga ke level bandar atau oknum besar yang terlibat di dalamnya,” jelas Sigit.
Sigit menyatakan bahwa Polri kini mengejar pelaku-pelaku di luar negeri dan berencana memperdalam kasus-kasus yang diduga melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Langkah ini diambil untuk menjawab desakan masyarakat yang menginginkan adanya transparansi dalam pengungkapan keterlibatan para pejabat dalam jaringan judi online.
Penyelidikan ini menandakan komitmen Polri dalam memberantas jaringan kriminal perjudian, terutama yang melibatkan oknum pegawai negeri atau pejabat tinggi.
Apakah Kapolri benar-benar akan mundur jika terlibat dalam judi online?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya siap mundur jika terbukti menerima dana atau terlibat dalam praktik judi online, menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan bisnis ilegal ini.
Apa yang membuat kasus judi online semakin meluas?
Judi online semakin marak karena kemudahan akses melalui pembayaran digital, transaksi kecil minimal Rp10 ribu, serta promosi yang gencar melalui influencer dan media sosial.
Bagaimana Polri menangani keterlibatan pegawai Komdigi dalam judi online?
Polri terus menyelidiki dan telah menangkap 18 pegawai Komdigi, dengan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada jaringan bandar di balik judi online ini.
Apa langkah Polri dalam memberantas judi online secara menyeluruh?
Kapolri telah memerintahkan seluruh anggota Polri untuk aktif dalam pemberantasan, dari penyelidikan jaringan hingga pemberian sanksi terhadap anggota yang terlibat.