Liputan6.com, Jakarta Di era digital yang semakin berkembang pesat, konsep alat tukar mengalami evolusi yang signifikan, melampaui batasan fisik seperti uang logam dan kertas konvensional. Cryptocurrency atau uang crypto muncul sebagai bentuk revolusi dalam sistem keuangan global, menawarkan cara baru dalam bertransaksi dan berinvestasi. Fenomena ini telah mengubah paradigma tradisional tentang nilai dan pertukaran uang dalam masyarakat modern.
Generasi muda, yang terkenal dengan keterbukaan mereka terhadap inovasi teknologi, menjadi penggerak utama dalam adopsi uang crypto. Antusiasme mereka terhadap mata uang digital ini tidak hanya sebatas pada aspek teknologinya yang canggih, tetapi juga potensi keuntungan investasi yang menjanjikan. Banyak yang mulai membandingkan uang crypto dengan instrumen investasi konvensional seperti saham, menciptakan perdebatan menarik di kalangan investor dan pelaku pasar.
Kehadiran uang crypto telah memunculkan rasa ingin tahu yang besar di berbagai lapisan masyarakat, mendorong mereka untuk memahami lebih dalam tentang konsep, fungsi, dan mekanisme kerjanya. Teknologi blockchain yang menjadi fondasi uang crypto membawa transparansi dan keamanan baru dalam transaksi digital, meskipun kompleksitasnya sering kali menimbulkan pertanyaan dan keraguan bagi mereka yang baru mengenalnya.
Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai pengertian crypto beserta fungsi dan cara kerjanya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (11/11/2024).
Personel Subdit Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pelaku ilegal akses, Donny Alven. Tersangka melakukan phising data dengan membuat link palsu agar masuk ke akun crypto korban. Dari perbuatannya ini, tersangka memindahkan koin crypto...
Mengenal Crypto
Secara umum, crypto adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi. Kriptografi membuat uang crypto tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan secara ganda. Jadi, meskipun digunakan secara virtual, tidak mungkin ada pemalsuan yang merugikan pemiliknya.
Sedangkan menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, aset crypto atau kripto adalah komoditi yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka. Meskipun Bank Indonesia melarang aset kripto digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran, namun aset kripto umumnya dapat dijadikan sebagai alat investasi dan dapat diperjualbelikan. Aset kripto tersebut sering kali disebut dengan koin kripto atau uang kripto dalam trading crypto yang biasanya bisa diperdagangkan sepanjang hari tanpa libur atau 24 jam per 7 hari.
Dalam hal ini, trading crypto adalah kegiatan menjual dan membeli aset mata uang digital yang tersedia di pasar cryptocurrency dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Cryptocurrency sendiri saat ini dianggap sebagai aset untuk trading karena nilai fluktuasinya yang sangat tinggi.
Uang crypto ini semakin populer karena aset digital ini tidak terikat oleh otoritas pusat, seperti bank. Dengan menggunakan jaringan terdesentralisasi dari teknologi Blockchain, sistem pendistribusiannya bisa melalui berbagai komputer.
Sistem yang terdesentralisasi tersebut berada di luar kendali pemerintah serta otoritas yang terpusat. Tidak ada yang mengontrol aset virtual anda ketika memiliki uang crypto. Terlebih lagi, saat ini berbagai negara sudah mulai mengizinkan penggunaan uang crypto.
Fungsi Crypto
Fungsi utama crypto adalah sebagai alat pembayaran alternatif yang memungkinkan transaksi peer-to-peer tanpa memerlukan perantara bank tradisional, menawarkan kecepatan, efisiensi biaya, dan kemudahan akses 24/7. Selain itu, crypto juga berfungsi sebagai instrumen investasi yang menarik bagi mereka yang mencari diversifikasi portofolio, meskipun karakteristiknya yang volatile membuatnya tergolong sebagai aset berisiko tinggi. Dalam konteks teknologi, crypto menjadi pendorong perkembangan blockchain yang memungkinkan implementasi smart contract dan aplikasi terdesentralisasi (DApps), sekaligus memberikan landasan bagi evolusi Web 3.0.
Di sisi lain, crypto memiliki peran penting dalam mendukung inklusi keuangan global dengan memberikan akses layanan keuangan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan tradisional. Fungsi remitansi internasionalnya menawarkan solusi pengiriman uang lintas negara dengan biaya lebih rendah dan proses lebih cepat dibandingkan sistem konvensional.
Transparansi yang melekat dalam teknologi blockchain juga memungkinkan pelacakan dan verifikasi transaksi secara publik, meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi risiko pemalsuan. Namun, penting untuk diingat bahwa meski menawarkan berbagai manfaat, investasi dalam crypto membutuhkan pemahaman mendalam dan pertimbangan matang mengingat regulasinya yang masih berkembang di berbagai negara dan risiko fluktuasi harga yang signifikan. CopyRetryClaude can make mistakes. Please double-check responses.
Cara Kerja Crypto
Cryptocurrency didukung oleh teknologi bernama blockchain. Teknologi inilah yang menjamin keamanan transaksi secara online meskipun tanpa menggunakan campur tangan pihak ketiga. Uang kripto dilindungi berbagai algoritma dan enkripsi dan kriptografi yang mengacu pada teknologi blockchain.
Pada dasarnya, blockchain merupakan sekumpulan blok yang terhubung dalam sebuah buku besar online. Masing-masing blok berisi satu set transaksi yang sudah terverifikasi secara independen oleh setiap jaringan.
Ketika ada transaksi, misalnya saja antara si A dan si B. A ingin mengirim kripto ke B. Transaksi ini direpresentasikan secara online sebagai satu set blok. Kemudian, blok tersebut disebarkan ke setiap jaringan network yang terdesentralisasi. Jika sudah ada persetujuan dari sistem jaringan, transaksi tersebut pun valid. Kemudian, blok akan ditambahkan di dalam buku besar online yang mana memberikan catatan transaksi yang tak terhapus dan transparan. Uang kripto pun terkirim dari A ke B.
Jenis-Jenis Crypto
Dikutip dari laman Kemenkeu, seiring dengan semakin berkembangnya waktu, ada banyak sekali koin-koin kripto yang muncul. Dari sekian banyak uang kripto yang ada, dua yang paling populer adalah Bitcoin dan ETH.
Satoshi Nakamoto adalah orang yang menggagas Bitcoin. Ia memperkenalkan konsep uang kripto pertama kali pada tahun 2008. Lalu, Bitcoin pun tersedia pada tahun 2009. Saat ini, Bitcoin menjadi uang kripto yang paling populer saat ini, di mana nilainya pun terus mengalami fluktuasi hingga sekarang. Saat ini, 1 Bitcoin setara dengan 27,911.50 USD atau sekitar Rp 418 juta. Ini bukan titik tertinggi. Pada bulan Oktober 2021, nilai 1 Bitcoin pernah mencapai Rp 930 juta.
Jenis koin kripto lainnya yang populer adalah Ethereum atau yang sering kita sebut dengan ETH. Sama seperti Bitcoin, nilai ETH juga sangat besar. Saat ini, 1 ETH bernilai Rp27 juta. Pada November 2021 lalu, saat nilai semua aset kripto naik, nilai 1 ETH bahkan sempat mencapai Rp 67,3 juta.
Perlu diketahui bahwa tidak semua uang kripto sah di dunia. Uang kripto yang sah, seperti BTC dan ETH bisa digunakan membeli barang, trading, atau investasi. Kemudian, koin yang dikeluarkan oleh perusahaan atau platform tertentu bisa kamu gunakan untuk berbelanja di platform tersebut. Untuk koin-koin yang memang sudah sah, anda bisa membelanjakannya layaknya menggunakan uang biasa. Yang penting adalah Bitcoin atau Ethereum ada sebagai salah satu alat pembayaran.