Cek SLIK OJK, Ketahui Perbedaan dengan BI Checking dan Cara Aksesnya

2 weeks ago 13

Liputan6.com, Jakarta Layanan cek SLIK OJK memudahkan masyarakat memantau riwayat kredit secara resmi. Informasi ini membantu mengetahui kelayakan dan skor kredit dengan cepat dan akurat.

Melalui cek SLIK OJK, individu maupun badan usaha bisa meninjau catatan pembayaran kredit, termasuk tunggakan atau cicilan berjalan. Data ini menjadi dasar penting bagi lembaga keuangan dalam menilai risiko pinjaman.

Selain itu, cek SLIK OJK mendukung pengelolaan keuangan yang lebih tertib. Debitur dapat memperbaiki skor kredit jika diperlukan, sehingga peluang persetujuan pembiayaan di masa depan meningkat. Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang cek SLIK OJK.

Perbedaan SLIK OJK dan BI Checking

Menurut Armansyah (2021) sebagaimana dikutip dalam kajian yang dipublikasikan di IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Perlindungan Hukum Volume 5 Nomor 2, Juni – September 2024, SLIK merupakan suatu system yang berfungsi dalam membantu pelaksanaan tugas pengawasan serta menyediakan informasi pada sektor keuangan yang dikelola oleh OJK.

Mengutip kajian skripsi yang dipublikasikan di situs Unismuh Makassar, BI Checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi Riwayat Kredit/Pinjaman seorang Nasabah kepada Bank atau Lembaga Keuangan non Bank.

Riwayat kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI Checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses oleh seluruh Bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. Dalam BI Checking termasuk juga masalah kelancaran pembayaran pinjaman atau sering disebut Kolektibilitas.

Meskipun keduanya memiliki fungsi utama untuk mencatat dan memeriksa riwayat kredit, SLIK OJK dan BI Checking memiliki beberapa perbedaan mendasar:

1. Pengelola Sistem

- BI Checking dahulu dikelola oleh Bank Indonesia melalui Sistem Informasi Debitur (SID).

- SLIK OJK saat ini sepenuhnya dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan sistem yang lebih terintegrasi dan modern.

- Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan data dan cakupan informasi yang lebih luas.

2. Cakupan Informasi

- BI Checking umumnya hanya mencatat riwayat kredit dari bank.

- SLIK OJK mencakup lebih banyak lembaga keuangan, termasuk bank, koperasi, perusahaan pembiayaan/leasing, dan lembaga non-bank lainnya.

- Dengan demikian, riwayat kredit Anda tercatat secara lebih lengkap dan komprehensif.

3. Detail Informasi

- BI Checking menyajikan informasi dasar mengenai kredit dan pembayaran.

- SLIK OJK menyediakan data lebih mendalam, termasuk data agunan, plafon kredit, status pembayaran, dan informasi relevan lainnya.

- Hal ini membantu lembaga keuangan membuat keputusan kredit yang lebih akurat.

4. Status Hukum dan Implementasi

- Sejak 1 Januari 2018, seluruh layanan BI Checking resmi dialihkan ke SLIK OJK.

- Saat ini, SLIK OJK menjadi satu-satunya rujukan resmi untuk memeriksa riwayat kredit di Indonesia.

- Dengan perbedaan ini, SLIK OJK dianggap lebih modern, menyeluruh, dan akurat dibandingkan sistem BI Checking sebelumnya.

Informasi Krusial dalam Laporan iDeb SLIK OJK

Laporan Informasi Debitur (iDeb) dari SLIK OJK berisi berbagai informasi penting terkait riwayat kredit individu atau badan usaha. Informasi yang tercantum membantu lembaga keuangan maupun debitur memahami posisi kredit dengan lebih jelas. Beberapa poin penting dalam laporan iDeb antara lain:

1. Data Pokok Debitur

- Identitas lengkap peminjam (perorangan atau badan usaha).

- Struktur pengurus dan pemilik, jika debitur adalah perusahaan.

- Identitas agunan atau jaminan yang digunakan.

2. Informasi Finansial

- Plafon kredit: jumlah pembiayaan yang diterima.

- Riwayat pembayaran: detail cicilan, tanggal pembayaran, dan kualitas kredit (skor atau kolektibilitas).

- Beban bunga, cicilan, denda/penalti, serta status kredit macet atau gagal bayar.

- Jenis kredit, akad, dan tanggal akad untuk konteks lengkap.

3. Manfaat Memahami Laporan iDeb

- Memberikan gambaran menyeluruh tentang posisi kredit Anda di mata lembaga keuangan.

- Membantu mengidentifikasi potensi masalah atau risiko kredit.

- Memudahkan langkah perbaikan reputasi kredit, sehingga peluang persetujuan pinjaman di masa depan meningkat.

Dengan memahami setiap komponen dalam iDeb sebelum cek SLIK OJK, debitur dapat lebih proaktif mengelola riwayat kreditnya dan meminimalkan risiko penolakan kredit.

Memahami Skor Kredit (Kolektibilitas) SLIK OJK

Mengutip buku berjudul Bebas Utang Seumur Hidup: Rencana Menjadi Kaya Raya untuk Kebebasan Finansial oleh Eagle Oseven, skor kredit adalah angka penilaian (biasanya skala 300-850 di Amerika Serikat; di Indonesia bisa berupa skor internal bank atau rating SLIK) yang menggambarkan seberapa "sehat" reputasi keuangan Anda.

Skor kredit atau kolektibilitas dalam SLIK OJK adalah indikator penting yang menunjukkan kualitas pembayaran kredit debitur, diklasifikasikan dari 1 hingga 5.

Skor 1 yang disebut Kredit Lancar, menandakan bahwa debitur selalu memenuhi kewajiban pembayaran cicilan beserta bunganya tepat waktu hingga lunas, tanpa pernah menunggak. Ini adalah skor ideal yang diinginkan oleh setiap debitur.

Skor 2 adalah Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), diberikan kepada debitur yang menunggak cicilan antara 1 hingga 90 hari.

Selanjutnya, Skor 3 adalah Kredit Tidak Lancar, yang menunjukkan tunggakan cicilan selama 91 hingga 120 hari.

Skor 4 atau Kredit Diragukan, berlaku untuk tunggakan antara 121 hingga 180 hari.

Terakhir, Skor 5 adalah Kredit Macet, yang merupakan kondisi terburuk di mana debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari.

Skor SLIK yang buruk, terutama Skor 5, akan sangat menyulitkan seseorang untuk mendapatkan pinjaman atau fasilitas pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya di masa mendatang. Oleh karena itu, menjaga skor kredit tetap di level 1 atau 2 adalah kunci untuk mempertahankan akses yang baik terhadap layanan keuangan.

Panduan Lengkap Cara Cek SLIK OJK

Pengecekan SLIK OJK kini dapat dilakukan dengan mudah dan gratis, baik secara online maupun offline. Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat memantau riwayat kredit dan memastikan transparansi data finansial. Berikut panduan lengkapnya:

1. Cek SLIK OJK Secara Online

- Kunjungi situs resmi: iDebku OJK melalui browser.

- Pendaftaran: Pilih menu "Pendaftaran" atau "Cek Ketersediaan Layanan" dan isi seluruh kolom yang tersedia.

- Isi data diri lengkap:

  • Nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir
  • Email aktif dan nomor handphone
  • Tujuan permohonan dan nama ibu kandung
  • Pilih jenis debitur (perorangan, badan usaha, debitur meninggal) dan kewarganegaraan

- Unggah dokumen sesuai jenis debitur:

  • Perorangan: KTP (WNI) atau Paspor (WNA)
  • Badan usaha: NPWP, Akta pendirian, identitas pengurus
  • Debitur meninggal dunia: Identitas ahli waris, surat keterangan kematian

- Proses verifikasi: OJK akan mengirimkan nomor pendaftaran melalui email. Cek status permohonan melalui menu "Status Layanan".

- Waktu pengiriman hasil: Maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran, laporan dikirim melalui email.

2. Cek SLIK OJK Secara Offline

- Datang ke kantor OJK: Pilih Kantor OJK terdekat.

- Ambil dan isi formulir permintaan informasi debitur.

- Sertakan dokumen pendukung:

  • Perorangan: KTP asli atau Paspor
  • Badan usaha: NPWP, Akta pendirian, perubahan anggaran dasar terakhir
  • Debitur meninggal dunia: Akta kematian, fotokopi KTP ahli waris, surat pernyataan ahli waris

- Verifikasi oleh petugas: Setelah dokumen lengkap, hasil iDeb akan diberikan.

- Catatan penting: OJK tidak merekomendasikan permintaan diwakilkan. Jika diwakilkan, diperlukan surat kuasa bermaterai, KTP asli debitur, dan KTP penerima kuasa.

3. Kontak dan Bantuan

Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut:

- Telepon: 157

- Email: [email protected]

- WhatsApp: 081-157-157-157

Dengan panduan ini, masyarakat dapat cek SLIK OJK dengan mudah, cepat, dan aman, sehingga membantu pengambilan keputusan finansial yang lebih tepat.

Sumber:

- Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Data SLIK Debitur Pada Kasus Kesalahan Perusahan Fintech Dalam Memasukkan Data SLIK dipublikasikan di IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Perlindungan Hukum Volume 5 Nomor 2, Juni – September 2024

- Kajian skripsi berjudul Analisis Penerapan Sistem BI Checking dalam Pengambilan Keputusan Pencairan Kredit pada Bank BTPN Cabang Sungguminasa Kabupaten Gowa dipublikasikan di situs Unismus Makassar

- Buku berjudul Bebas Utang Seumur Hidup: Rencana Menjadi Kaya Raya untuk Kebebasan Finansial oleh Eagle Oseven

Q & A Seputar Topik

Apa itu SLIK OJK?

SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK adalah sistem resmi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan untuk mencatat riwayat kredit debitur. Laporan SLIK membantu lembaga keuangan menilai kelayakan kredit seseorang atau badan usaha.

Bagaimana cara cek SLIK OJK secara online? 

Anda dapat cek SLIK OJK secara online melalui situs resmi iDebku OJK. Daftar akun, lengkapi data diri, unggah dokumen sesuai jenis debitur, dan hasil laporan akan dikirim ke email paling lambat 1 hari kerja.

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk cek SLIK OJK? 

- Debitur perorangan: KTP (WNI) atau Paspor (WNA)

- Badan usaha: NPWP, Akta pendirian, identitas pengurus

- Debitur meninggal dunia: Akta kematian, identitas ahli waris, surat pernyataan ahli waris

Bisakah cek SLIK OJK dilakukan offline? 

Ya, Anda bisa datang langsung ke kantor OJK terdekat, mengambil formulir permintaan informasi debitur, mengisi formulir, melampirkan dokumen, dan menyerahkannya kepada petugas. Hasil iDeb akan diberikan setelah verifikasi.

Apakah cek SLIK OJK dikenakan biaya? 

Tidak. Layanan cek SLIK OJK sepenuhnya gratis, baik secara online maupun offline. Pastikan Anda hanya menggunakan situs resmi OJK atau datang langsung ke kantor OJK untuk menghindari penipuan.

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |