Cara Menghitung Zakat Pertanian yang Wajib Diketahui, Lengkap Contohnya

2 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Zakat pertanian merupakan kewajiban bagi setiap petani yang memiliki hasil panen yang memenuhi syarat. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia melakukan perhitungan zakat untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Namun, tidak semua orang mengetahui dengan jelas bagaimana cara menghitung zakat pertanian ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghitung zakat pertanian secara tepat.

Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa cara menghitung zakat pertanian sangat tergantung pada beberapa faktor, terutama jenis irigasi yang digunakan dan jenis tanaman yang ditanam. Dengan mengetahui faktor-faktor ini, kita bisa mendapatkan hasil perhitungan zakat yang akurat dan sesuai dengan syariat Islam. Mari kita simak penjelasan lebih lanjut mengenai cara menghitung zakat pertanian.

Dalam menghitung zakat pertanian, ada beberapa langkah yang harus diikuti. Dari menentukan jenis irigasi, nisab, hingga hasil panen, semua ini berpengaruh pada jumlah zakat yang harus dikeluarkan.

Agar lebih paham, berikut ini Liputan6.com ulas megenai cara menghitung zakat pertanian yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (8/2/2025).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, para menteri Kabinet Kerja, serta pejabat Eselon I bersama-sama membayarkan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Pengertian Zakat Pertanian

Dikutip dari laman resmi Baznas, zakat pertanian adalah salah satu jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil panen atau produksi pertanian. Zakat pertanian harus dikeluarkan oleh setiap individu atau kelompok yang memiliki lahan pertanian atau hasil panen yang mencukupi nisab (batas minimal untuk wajib zakat)

Nisab untuk zakat pertanian adalah sebanyak 5 wasaq atau sekitar 653 kg beras. Jika hasil panen mencapai nisab tersebut. Kadar zakat pertanian adalah sebesar 5% atau 1/20 dari hasil panen atau produksi pertanian setelah dipotong biaya produksi. Kadar ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam hadis dari Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa zakat pertanian sebesar 1/10 (10%) untuk tanah yang diasuransikan atau diirigasi dan sebesar 1/20 (5%) untuk tanah yang tidak diasuransikan atau diirigasi secara teratur.

Namun, dalam praktiknya, zakat pertanian saat ini umumnya dikeluarkan sebesar 5% dari hasil panen atau produksi pertanian setelah dipotong biaya produksi. Biaya produksi yang dimaksud adalah biaya yang dikeluarkan untuk menanam dan merawat tanaman sebelum panen dilakukan, seperti biaya bibit, pupuk, pestisida, dan biaya tenaga kerja. Setelah biaya produksi dikurangi, maka zakat pertanian dapat dihitung sesuai dengan kadar yang telah ditentukan, yaitu 5%.

Syarat Mengeluarkan Zakat Pertanian

Masih dari sumber yang sama, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengeluarkan zakat pertanian, antara lain:

  1. Tanaman yang ditanam haruslah tanaman yang ditanam untuk dijual atau untuk dijadikan bahan pokok.
  2. Tanaman tersebut harus tumbuh dengan sendirinya tanpa perlu disiram atau diberi pupuk secara rutin.
  3. Tanaman tersebut harus ditanam pada lahan yang dimiliki sendiri dan bukan tanah milik orang lain.

Zakat pertanian dapat diberikan langsung kepada yang berhak menerima atau disalurkan melalui badan amil zakat. Adapun penerima zakat pertanian adalah orang-orang yang termasuk dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang berbunyi:

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ۝٦

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Cara Menghitung Zakat Pertanian

1. Menghitung Zakat Pertanian Berdasarkan Jenis Irigasi

Langkah pertama dalam menghitung zakat pertanian adalah menentukan jenis irigasi yang digunakan. Jika petani mengandalkan irigasi alami, zakat yang harus dibayarkan adalah 10% dari hasil panen. Sebaliknya, jika menggunakan irigasi buatan, kadar zakat yang dikenakan adalah 5%. Ini sangat penting untuk diperhatikan karena mempengaruhi jumlah zakat yang akan dibayarkan.

Setelah menentukan jenis irigasi, langkah selanjutnya adalah menentukan nisab. Nisab zakat pertanian umumnya disetarakan dengan 5 wasaq, yang setara dengan 652,8 kg beras. Namun, untuk gabah (padi yang masih bertangkai), nisabnya bisa mencapai sekitar 1 ton. Hal ini dikarenakan berat gabah yang lebih besar dibandingkan dengan beras. Untuk komoditas pertanian lainnya, nisab tetap sama yaitu 653 kg beras.

2. Proses Penghitungan Hasil Panen dan Zakat

Setelah mengetahui jenis irigasi dan nisab, langkah berikutnya adalah menghitung hasil panen. Petani perlu menimbang hasil panen dalam kilogram (kg) setelah dipanen. Jika hasil panen berupa gabah, perlu dilakukan konversi ke berat beras dengan mempertimbangkan pengurangan berat yang biasanya berkisar antara 35-40%.

Setelah hasil panen diketahui, zakat dapat dihitung menggunakan rumus berikut:

Zakat = (Hasil Panen (kg) x Kadar Zakat (%))

Misalnya, jika seorang petani memiliki hasil panen padi sebanyak 10 ton (10.000 kg) dengan irigasi buatan, maka zakat yang harus dibayarkan adalah: 10.000 kg x 5% = 500 kg beras.

Contoh lainnya, seorang petani memiliki hasil panen padi sebanyak 1500 kg gabah dengan irigasi tadah hujan. Jika konversi gabah ke beras adalah 60%, berat berasnya menjadi 900 kg. Karena sudah mencapai nisab dan menggunakan irigasi tadah hujan, zakat yang harus dibayarkan adalah: 900 kg x 10% = 90 kg beras.

3. Menentukan Nilai Rupiah dan Menyalurkan Zakat

Setelah zakat dihitung, ada opsi untuk membayar zakat dalam bentuk uang. Caranya adalah dengan menghitung nilai jual hasil panen dan mengalikannya dengan kadar zakat. Ini memberikan fleksibilitas bagi para petani untuk menunaikan zakat dengan cara yang lebih praktis.

Penting untuk menyalurkan zakat kepada delapan asnaf yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Sebaiknya, konsultasikan dengan lembaga zakat terpercaya seperti BAZNAS atau lembaga amil zakat lainnya untuk memastikan penyaluran zakat sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, zakat yang dibayarkan dapat memberikan manfaat bagi yang berhak menerimanya.

4. Konsultasi dan Penyesuaian Perhitungan Zakat

Perlu diingat bahwa perhitungan zakat pertanian dapat bervariasi tergantung pada interpretasi ulama dan fatwa yang berlaku. Untuk kepastian dan keakuratan, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan lembaga zakat terpercaya di daerah Anda. Informasi di atas merupakan panduan umum dan mungkin perlu disesuaikan dengan kondisi serta fatwa setempat.

Dengan memahami cara menghitung zakat pertanian dengan benar, para petani tidak hanya memenuhi kewajiban agama mereka, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran zakat yang tepat. Semoga panduan ini bermanfaat bagi semua petani dalam menunaikan zakat pertanian mereka.

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |