Liputan6.com, Jakarta Kemajuan teknologi telah membawa perubahan dalam proses imigrasi di bandara-bandara besar Indonesia. Salah satu inovasi yang mempermudah perjalanan adalah Autogate, sebuah sistem pemeriksaan keimigrasian mandiri yang menggunakan verifikasi biometrik. Dengan Autogate, Anda dapat melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan nyaman tanpa harus mengantri panjang di konter imigrasi.
Autogate bukan hanya menghemat waktu, tetapi juga memberikan keamanan yang lebih baik dengan mencocokkan data biometrik Anda seperti sidik jari dan pengenalan wajah dengan data yang tersimpan dalam sistem imigrasi. Sistem ini meminimalkan risiko penyalahgunaan dokumen perjalanan dan memastikan proses imigrasi yang lebih aman.
Namun, tidak semua orang dapat menggunakan Autogate. Sistem ini hanya tersedia bagi warga negara Indonesia (WNI) dengan paspor biasa, elektronik, atau elektronik polikarbonat, serta warga negara asing (WNA) dengan paspor elektronik yang memiliki e-Visa atau e-VoA Indonesia. Anak di bawah 14 tahun tidak diizinkan menggunakan Autogate dan harus melalui pemeriksaan imigrasi manual. Berikut ini adalah langkah-langkah menggunakan autogate yang telah dirangkum Liputan6.com dari website Ditjen Imigrasi, Rabu (12/02/2025).
Pihak American Airlines mengatakan, ada 60 penumpang dan empat awak berada di dalam pesawat jet komersial yang jatuh ke Sungai Potomac pada Rabu (29/1/2025) malam setelah bertabrakan dengan helikopter militer. Sementara itu, dilaporkan ada tiga orang...
Langkah-langkah Menggunakan Autogate Imigrasi di Bandara
Berikut ini adalah langkah-langkag menggunakan autogate imigrasi di bandara:
- Persiapan: Pastikan paspor Anda siap (lepas sampul paspor jika ada). Lepas aksesoris yang menutupi wajah seperti topi, masker, dan kacamata.
- Pemindaian Paspor: Letakkan halaman biodata paspor pada mesin pemindai. Tunggu hingga proses pemindaian selesai.
- Verifikasi Biometrik: Setelah pemindaian paspor, ikuti petunjuk di layar. Proses ini biasanya melibatkan pemindaian sidik jari dan pengenalan wajah.
- Pintu Autogate: Setelah verifikasi biometrik berhasil, pintu Autogate akan terbuka. Masuk dan berdiri di tempat yang telah ditentukan.
- Proses Selesai: Setelah proses verifikasi selesai, pintu keluar Autogate akan terbuka. Anda dapat melanjutkan perjalanan.
Penggunaan Autogate tidak akan meninggalkan cap di paspor Anda, tetapi data perlintasan Anda akan tersimpan dalam sistem imigrasi. Jika ada masalah atau dokumen Anda tidak valid, pintu Autogate tidak akan terbuka dan akan menampilkan indikasi kesalahan (misalnya, warna merah). Pastikan seluruh bagian wajah terlihat jelas selama proses pengenalan wajah. Patuhi antrian dan ikuti petunjuk petugas imigrasi.
Autogate tersedia di beberapa bandara internasional di Indonesia, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Syarat untuk bisa memakai autogate
Berikut ini syarat untuk bisa memakai autogate:
1. WNI pemilik paspor elektronik, paspor elektronik polikarbonat, dan paspor nonelektronik.
2. WNA yang memiliki paspor elektronik dan memegang e-VoA dan eVisa Indonesia.
3. Berusia minimal 14 tahun.Anak berusia 14 tahun dapat menuju konter pemeriksaan Imigrasi manual untuk diterakan cap keberangkatan ataupun kedatangan.
4. WNA dari 10 negara bebas visa (negara ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan Bebas Visa Kunjungan (BVK) di situs evisa.imigrasi.go.id.
Catatan: Informasi ini valid per tanggal 12 Februari 2025. Kebijakan dan prosedur penggunaan Autogate dapat berubah sewaktu-waktu, sebaiknya Anda memeriksa informasi terbaru dari pihak imigrasi sebelum bepergian.