Liputan6.com, Jakarta - Pemilik kendaraan bermotor perlu memahami cara balik nama motor beda kabupaten untuk memastikan legalitas kepemilikan. Proses ini membutuhkan serangkaian prosedur khusus yang berbeda dari balik nama dalam satu wilayah. Samsat mewajibkan pemilik baru untuk melakukan mutasi keluar sebelum mendaftarkan kendaraannya di wilayah baru.
Cara balik nama motor beda kabupaten menjadi hal penting terutama bagi pembeli motor bekas lintas wilayah. Proses ini bisa dilakukan secara mandiri atau melalui biro jasa resmi untuk memudahkan pengurusan. Masyarakat perlu memperhatikan kelengkapan dokumen dan prosedur yang benar untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Biaya dan waktu pengurusan cara balik nama motor beda kabupaten perlu dipertimbangkan sebelum memulai proses. Besaran biaya bervariasi tergantung kebijakan masing-masing daerah, namun prosedur utama tetap mengacu pada peraturan nasional. Proses balik nama lintas wilayah membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan balik nama dalam satu wilayah.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Jumat (25/10/2024).
Pencurian kendaraan terjadi pada Selasa (22/10/2024) Cepu, Blora. Korban adalah kurir yang meninggalkan motor dan kunci tergantung saat mengantar paket
Cara Balik Nama Motor Beda Kabupaten
Cara balik nama motor beda kabupaten memerlukan serangkaian prosedur yang harus dilakukan secara berurutan. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
Proses di Samsat Asal
- Kunjungi loket mutasi Samsat asal untuk pelaporan awal
- Persiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam map
- Ambil nomor antrian di loket mutasi
- Lakukan cek fisik kendaraan untuk verifikasi nomor mesin dan rangka
- Petugas akan memeriksa kesesuaian nomor dengan dokumen
- Tunggu hasil legalisasi cek fisik
- Serahkan berkas persyaratan lengkap ke petugas
- Proses verifikasi dokumen oleh petugas
- Lakukan pembayaran biaya administrasi mutasi keluar
- Dapatkan surat jalan sementara untuk proses berikutnya
Proses di Samsat asal merupakan langkah krusial karena menjadi dasar untuk proses selanjutnya. Kelengkapan dan kesesuaian dokumen akan sangat mempengaruhi kelancaran proses. Surat jalan sementara berfungsi sebagai pengganti STNK selama proses mutasi berlangsung.
Proses Pencabutan Berkas
- Kembali ke loket mutasi dengan bukti pembayaran
- Serahkan bukti pembayaran dan dokumen pendukung
- Petugas akan memproses pencabutan berkas dari sistem
- Proses ini memerlukan waktu 1-3 hari kerja
- Tunggu validasi dan penerbitan berkas mutasi
- Pastikan menyimpan surat jalan sementara
- Simpan semua tanda terima dari petugas
- Konfirmasi jadwal pengambilan berkas mutasi
- Pastikan semua berkas asli dibawa saat pengambilan
- Periksa kelengkapan berkas sebelum meninggalkan Samsat
Pencabutan berkas adalah proses administratif dimana data kendaraan dikeluarkan dari sistem Samsat asal untuk dapat didaftarkan di Samsat tujuan. Proses ini memerlukan ketelitian karena berkas yang sudah dicabut tidak bisa dibatalkan.
Proses di Samsat Tujuan
- Datangi loket mutasi Samsat wilayah baru dalam waktu maksimal 30 hari
- Serahkan berkas mutasi dan persyaratan lengkap
- Lakukan pendaftaran sebagai wajib pajak baru
- Lakukan cek fisik kendaraan ulang
- Tunggu proses verifikasi berkas oleh petugas
- Isi formulir pendaftaran yang diberikan
- Lakukan pembayaran pajak dan biaya administrasi
- Proses penerbitan STNK dan BPKB baru
- Tunggu konfirmasi waktu pengambilan dokumen
- Ambil STNK dan plat nomor baru sesuai jadwal
- BPKB baru dapat diambil setelah 2-3 minggu
Proses di Samsat tujuan merupakan tahap akhir yang menentukan keberhasilan balik nama. Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen sangat penting untuk menghindari penolakan berkas atau proses ulang.
Syarat Balik Nama Motor Beda Kabupaten
Syarat balik nama motor beda kabupaten memiliki beberapa komponen penting yang harus dipenuhi sebelum memulai proses. Persyaratan utama meliputi dokumen pribadi seperti KTP asli dan fotokopi pemilik baru dan lama, kartu keluarga, serta dokumen kendaraan termasuk STNK dan BPKB asli beserta fotokopinya. Kwitansi jual beli bermaterai dan hasil cek fisik kendaraan juga menjadi syarat wajib dalam proses ini.
Persyaratan khusus diperlukan untuk kondisi tertentu seperti kendaraan atas nama perusahaan atau warisan. Dokumen tambahan seperti surat kuasa bermaterai, akta pendirian perusahaan, atau surat keterangan ahli waris mungkin diminta sesuai dengan status kepemilikan kendaraan. Kelengkapan dokumen ini akan memperlancar proses balik nama dan menghindari penolakan berkas di kemudian hari.
Persyaratan balik nama motor beda kabupaten meliputi dokumen pribadi dan kendaraan:
Dokumen Pribadi
- KTP asli dan fotokopi pemilik baru
- Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan
- NPWP untuk kendaraan atas nama perusahaan
- Surat keterangan domisili jika diperlukan
Dokumen Kendaraan
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Kwitansi jual beli bermaterai
- Hasil cek fisik kendaraan
- Bukti pelunasan pajak terakhir
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika ada dokumen hilang)
Persyaratan Khusus
- Surat kuasa perusahaan untuk kendaraan corporate
- Akta pendirian untuk badan hukum
- Surat warisan untuk kendaraan warisan
- Surat hibah untuk kendaraan hibah
Biaya Balik Nama Motor Beda Kabupaten
Biaya balik nama motor beda kabupaten terdiri dari beberapa komponen yang diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020. Besaran biaya dapat berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan pemerintah setempat.
Biaya administratif untuk proses balik nama motor beda kabupaten mencakup pengurusan di dua wilayah berbeda. Pemilik kendaraan harus membayar biaya mutasi keluar di Samsat asal dan biaya pendaftaran baru di Samsat tujuan.
Komponen biaya terbesar dalam proses balik nama motor beda kabupaten adalah penerbitan dokumen baru. Penerbitan BPKB baru membutuhkan biaya sekitar Rp225.000, sementara STNK baru dikenakan biaya sekitar Rp100.000.
Plat nomor baru juga menjadi komponen biaya wajib dalam proses balik nama motor beda kabupaten. Biaya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) berkisar Rp60.000, ditambah biaya SWDKLLJ antara Rp35.000 hingga Rp80.000.
Pajak kendaraan perlu dibayarkan sesuai dengan ketentuan wilayah tujuan. Total keseluruhan biaya balik nama motor beda kabupaten bisa mencapai Rp500.000 hingga Rp1.000.000 tergantung jenis dan nilai kendaraan.
Rincian Biaya:
Biaya Administrasi: Rp35.000 - Rp100.000
Penerbitan BPKB: Rp225.000
Penerbitan STNK: Rp100.000
Penerbitan TNKB: Rp60.000
SWDKLLJ: Rp35.000 - Rp80.000
Biaya Mutasi: sesuai ketentuan daerah
Pajak Kendaraan: sesuai nilai kendaraan