Liputan6.com, Jakarta Berapa zakat fitrah yang harus dibayarkan pada tahun 2025? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh umat Muslim di Indonesia menjelang Idul Fitri. Zakat fitrah, kewajiban suci bagi setiap Muslim yang mampu, bertujuan menyucikan diri dan berbagi rezeki kepada yang membutuhkan. Besaran zakat fitrah sendiri bervariasi di setiap daerah, bergantung pada harga beras sebagai komoditas utama. Artikel ini akan membahas secara lengkap besaran zakat fitrah 2025 di berbagai wilayah, syarat, niat, dan tata cara pembayarannya.
Pada 7 Maret 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) sebesar Rp47.000 per jiwa. Nilai ini setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium. Namun, penting diingat bahwa besaran ini dapat berbeda di daerah lain di Indonesia, disesuaikan dengan harga beras di masing-masing wilayah. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek informasi terbaru dari lembaga zakat resmi di daerah Anda.
Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari untuk wilayah Jabodetabek. Fidyah dibayarkan bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena alasan syar'i tertentu. Perbedaan utama antara zakat fitrah dan fidyah terletak pada tujuannya; zakat fitrah untuk mensucikan diri dan berbagi rezeki, sementara fidyah sebagai pengganti kewajiban puasa. Pembahasan lebih lanjut mengenai perbedaan keduanya akan dijelaskan pada bagian selanjutnya, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (11/3/2025).
Seiring perkembangan teknologi, pembayaran zakat kini bisa dilakukan secara online. Bahkan, bayar zakat lewat online telah menjadi tren karena memudahkan masyarakat.
Nominal Zakat Fitrah 2025 yang Ditetapkan BAZNAS RI
Penetapan Resmi BAZNAS untuk Jakarta dan Sekitarnya
BAZNAS RI menetapkan zakat fitrah 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa untuk wilayah Jabodetabek. Besaran ini setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium. Keputusan ini mempertimbangkan dinamika harga beras di pasaran. Dibandingkan tahun sebelumnya, besaran ini mengalami penyesuaian untuk memastikan keadilan dan kesesuaian dengan nilai syariat Islam.
Penetapan ini berlaku untuk seluruh penduduk Jabodetabek yang mampu membayar zakat fitrah. Bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga, maka besaran zakat fitrah dikalikan dengan jumlah anggota keluarga. Informasi ini penting untuk memastikan pembayaran zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BAZNAS menekankan pentingnya membayar zakat fitrah tepat waktu, yaitu sebelum shalat Idul Fitri. Pembayaran yang tepat waktu akan memastikan penyaluran zakat kepada mustahik (penerima zakat) berjalan lancar dan tepat sasaran.
Nominal Fidyah 2025
Bersamaan dengan penetapan zakat fitrah, BAZNAS RI juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari untuk wilayah Jabodetabek. Fidyah merupakan pembayaran pengganti kewajiban puasa Ramadhan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena sakit atau alasan syar'i lainnya.
Besaran fidyah ini dihitung berdasarkan harga makanan pokok sehari untuk satu orang. Perlu diingat bahwa besaran fidyah di daerah lain mungkin berbeda, tergantung pada harga makanan pokok di daerah tersebut. Untuk informasi lebih lanjut mengenai fidyah di daerah Anda, sebaiknya hubungi lembaga zakat resmi setempat.
Baik zakat fitrah maupun fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Muslim yang mampu. Kedua kewajiban ini memiliki tujuan yang berbeda, namun sama-sama penting dalam ajaran Islam.
Nominal Zakat Fitrah 2025 di Berbagai Daerah
Nominal Zakat Fitrah di Kabupaten Maros
Sementara itu Kemenag Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah menetapkan besaran zakat fitrah berdasarkan kualitas beras. Berikut rinciannya:
- Beras premium: Rp52.000
- Beras medium: Rp48.000
- Beras standar: Rp44.000
Selain zakat fitrah, fidyah di Kabupaten Maros ditetapkan sebesar Rp35.000 per hari. Penetapan ini merupakan hasil keputusan bersama antara MUI Maros, Baznas Maros, Kemenag Maros, Pemkab Maros, dan Dinas Koperindag.
Keputusan ini mempertimbangkan harga beras di pasaran lokal dan bertujuan untuk memastikan keadilan dan kesesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Pembayaran zakat fitrah dan fidyah dapat dilakukan melalui lembaga zakat resmi di Kabupaten Maros.
Nominal Zakat Fitrah di Daerah Lain
Di berbagai daerah lain di Indonesia, besaran zakat fitrah bervariasi. Besarannya ditentukan oleh harga beras di masing-masing wilayah. Untuk mengetahui besaran zakat fitrah di daerah Anda, disarankan untuk mengecek informasi terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) atau Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.
Secara umum, besaran zakat fitrah di Indonesia berkisar antara Rp44.000 hingga Rp52.000 per jiwa, tergantung kualitas beras dan harga di pasaran. Selalu pastikan Anda memperoleh informasi terbaru dari sumber yang terpercaya sebelum membayar zakat fitrah.
Jangan ragu untuk menghubungi lembaga zakat resmi di daerah Anda untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Mereka akan memberikan panduan yang tepat sesuai dengan kondisi dan ketentuan di wilayah Anda.
Pengertian dan Dasar Hukum Zakat Fitrah
Definisi Zakat Fitrah
Kata "zakat" berasal dari bahasa Arab yang berarti suci, berkah, tumbuh, dan berkembang. Zakat fitrah secara istilah diartikan sebagai sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum Idul Fitri. Tujuannya untuk menyucikan diri dari perbuatan sia-sia selama berpuasa dan membantu fakir miskin.
Zakat fitrah berbeda dengan zakat mal (zakat harta). Zakat mal dikenakan pada harta kekayaan yang telah mencapai nisab (batas minimal) tertentu, sedangkan zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu, tanpa memperhatikan jumlah hartanya.
Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang sangat penting. Kewajiban ini menunjukkan kepedulian sosial dan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
Landasan Syariat Zakat Fitrah
Kewajiban zakat fitrah bersumber dari Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Quran, Surah Al-Baqarah ayat 43 disebutkan: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." Hadits Nabi juga menegaskan kedudukan zakat sebagai salah satu rukun Islam.
Di Indonesia, pengelolaan zakat diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Undang-undang ini memberikan payung hukum bagi pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
Dengan memahami dasar hukumnya, kita dapat lebih meyakini pentingnya menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap sesama.
Syarat Wajib dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Syarat Bagi Pembayar Zakat (Muzakki)
Beberapa syarat wajib bagi yang berkewajiban membayar zakat fitrah (Muzakki) adalah:
- Beragama Islam
- Merdeka
- Baligh (sudah dewasa)
- Berakal sehat
- Mampu secara finansial (memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok selama sehari semalam untuk diri sendiri dan keluarganya)
Anak-anak dan orang yang menjadi tanggungan keluarga juga diwajibkan membayar zakat fitrah, yang dibayarkan oleh kepala keluarga.
Jika seseorang tidak memenuhi salah satu syarat di atas, maka ia tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah adalah sejak awal Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu utama (afdhal) adalah sebelum shalat Idul Fitri. Keterlambatan pembayaran zakat fitrah akan menjadikan pembayaran tersebut sebagai sedekah, bukan lagi zakat.
Oleh karena itu, penting untuk merencanakan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadhan agar tidak terburu-buru menjelang hari raya. Pembayaran tepat waktu memastikan penyaluran zakat kepada yang berhak menerima berjalan lancar.
Membayar zakat fitrah tepat waktu merupakan bentuk ketaatan dan kepedulian kita terhadap sesama.
Niat dan Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Berikut bacaan niat zakat fitrah:
Untuk diri sendiri:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟﻰ
Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an nafsi fardan lillahi ta'ala.Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
Untuk keluarga:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺃَﻫْﻠِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟﻰ
Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an ahli fardan lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk keluargaku, fardu karena Allah Ta'ala."
Ingatlah, keikhlasan dalam hati jauh lebih penting daripada lafal niat.
Cara Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan secara langsung kepada mustahik (penerima zakat) atau melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS atau LAZ yang terdaftar di Kemenag. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui berbagai metode digital dan online yang disediakan oleh lembaga tersebut.
Saat membayar zakat fitrah, pastikan untuk memilih lembaga yang terpercaya dan transparan agar zakat dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. Jangan ragu untuk menanyakan mekanisme penyaluran zakat kepada lembaga yang Anda pilih.
Memilih metode pembayaran yang mudah dan aman akan mempermudah proses pembayaran zakat fitrah.
Penerima Zakat Fitrah (Mustahik)
Delapan Golongan Penerima Zakat
Zakat fitrah diberikan kepada delapan golongan (asnaf) penerima zakat, sebagaimana tercantum dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 60:
- Fakir
- Miskin
- Amil zakat
- Muallaf
- Riqab (budak yang memerdekakan diri)
- Gharimin (orang yang terlilit hutang)
- Fisabilillah (di jalan Allah)
- Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)
Prioritas penyaluran zakat fitrah biasanya difokuskan pada fakir dan miskin.
Lembaga amil zakat biasanya memiliki mekanisme pendistribusian yang terencana dan terarah untuk memastikan zakat sampai kepada yang berhak menerimanya.
Prioritas Penyaluran Zakat Fitrah
Penyaluran zakat fitrah diprioritaskan kepada fakir dan miskin di sekitar tempat tinggal muzakki. Namun, jika di daerah tersebut sudah tercukupi, maka zakat dapat disalurkan ke daerah lain yang membutuhkan. BAZNAS memiliki program-program penyaluran zakat fitrah yang terstruktur dan terencana.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran zakat sangat penting untuk memastikan zakat sampai kepada yang berhak dan digunakan untuk tujuan yang tepat.
Dengan memahami prioritas penyaluran zakat fitrah, kita dapat memastikan bahwa zakat kita memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Bentuk Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat Fitrah dalam Bentuk Beras
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras sejumlah 2,5 kg atau 3,5 liter beras berkualitas baik. Jenis beras yang direkomendasikan adalah beras yang umum dikonsumsi masyarakat setempat. Membayar zakat dalam bentuk beras memiliki kelebihan karena langsung dapat diberikan kepada mustahik.
Pemilihan beras yang berkualitas baik menunjukkan rasa kepedulian dan penghargaan kita kepada penerima zakat.
Pembayaran zakat fitrah dalam bentuk beras juga lebih mudah diukur dan dikontrol.
Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang
Zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Nilai uang tunai disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing. Cara menghitungnya adalah dengan mengalikan jumlah beras (2,5 kg atau 3,5 liter) dengan harga beras di pasaran.
Pembayaran dengan uang memberikan kemudahan bagi muzakki dan fleksibilitas bagi lembaga amil zakat dalam mendistribusikan zakat.
Pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang juga memudahkan penyaluran zakat ke daerah yang membutuhkan.
Hikmah dan Manfaat Menunaikan Zakat Fitrah
Manfaat Spiritual
Menunaikan zakat fitrah memberikan berbagai manfaat spiritual, antara lain:
- Menyucikan jiwa dari sifat kikir dan tamak
- Menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan
- Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT
Zakat fitrah menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membersihkan diri dari sifat-sifat tercela.
Dengan menunaikan zakat fitrah, kita memperoleh ketenangan hati dan keberkahan.
Manfaat Sosial
Selain manfaat spiritual, zakat fitrah juga memberikan manfaat sosial yang luas, seperti:
- Membantu fakir miskin merayakan Idul Fitri dengan lebih layak
- Membantu pemerataan ekonomi dan solidaritas sosial
- Membantu pemberdayaan ekonomi umat melalui program-program yang dijalankan oleh lembaga amil zakat
Zakat fitrah menjadi wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab kita dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Dengan membayar zakat fitrah, kita turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik.
Besaran zakat fitrah 2025 di Indonesia bervariasi, tergantung pada wilayah dan harga beras di daerah masing-masing. BAZNAS RI menetapkan Rp47.000 untuk Jabodetabek, sementara daerah lain menetapkan besaran berbeda. Penting untuk selalu mengecek informasi terbaru dari lembaga zakat resmi di daerah Anda. Tunaikanlah zakat fitrah tepat waktu sebelum shalat Idul Fitri melalui lembaga resmi untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran. Semoga zakat kita diterima Allah SWT dan memberikan manfaat bagi sesama.