Liputan6.com, Jakarta Isu mengenai hak cipta kembali menjadi sorotan setelah penyanyi terkenal Agnez Mo dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1,5 miliar. Keputusan dari pengadilan ini menimbulkan berbagai reaksi, khususnya di kalangan musisi yang mempertanyakan dasar hukum yang mendasari keputusan tersebut. Salah satu perdebatan yang mencuat adalah mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam pembayaran royalti, apakah penyanyi itu sendiri atau justru promotor dan penyelenggara acara yang harus menanggungnya.
Beberapa musisi yang mengungkapkan pendapat mereka adalah Melly Goeslaw dan Cita Rahayu, yang menunjukkan rasa heran dan kekhawatiran mereka terhadap keputusan ini. Melly, yang merupakan seorang pencipta lagu berpengalaman, berpendapat bahwa putusan ini dapat memberikan dampak negatif bagi ekosistem industri musik di Indonesia. Di sisi lain, Cita Rahayu secara tegas mengkritik keputusan ini dengan menyebutnya sebagai sesuatu yang tidak logis.
Awal mula kasus ini terjadi ketika Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja", menggugat Agnez Mo karena menyanyikan karyanya dalam sebuah acara tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu. Meskipun banyak musisi lain juga meragukan keputusan ini, pengadilan tetap memutuskan untuk mendukung pihak penggugat. Situasi ini memicu perdebatan panjang mengenai regulasi hak cipta di Indonesia dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran royalti.
Berita video Agnes Mo mengapresiasi fasilitas olahraga Indonesia Arena yang megah setara dengan standar internasional.
1. Melly Goeslaw Angkat Suara, Pertanyakan Keputusan Hakim
Melly Goeslaw mengungkapkan rasa cemasnya lewat sebuah unggahan di media sosial. Dalam pernyataan tersebut, ia menyatakan kebingungannya mengenai situasi yang sedang terjadi. Selama 29 tahun berkarir sebagai pencipta lagu, ia mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya ia mendengar seorang penyanyi dihadapkan pada tuntutan hanya karena menyanyikan lagu yang telah direkam sebelumnya.
Ia menekankan bahwa berdasarkan undang-undang, yang seharusnya membayar royalti adalah promotor atau event organizer, bukan penyanyi. Keputusan pengadilan yang memenangkan gugatan ini justru membuatnya mempertanyakan pemahaman hukum yang digunakan oleh hakim dalam mengambil keputusan.
2. Cita Rahayu Geram, Sebut Pengadilan Tidak Adil
Cita Rahayu, yang lebih dikenal dengan nama panggung Cita Citata, baru-baru ini menyuarakan pendapatnya melalui Instagram Story. Ia mempertanyakan kebijakan yang mengharuskan penyanyi membayar royalti langsung kepada pencipta lagu, dengan menyatakan bahwa seharusnya proses tersebut dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Dalam unggahannya, ia bahkan menyebut pengadilan sebagai "lucu" dan menyinggung kasus lain yang menurutnya juga menunjukkan ketidakadilan. Pernyataannya ini mendapat banyak dukungan dari sesama musisi yang merasa ada kejanggalan dalam keputusan pengadilan.
3. Reaksi dari Musisi Lain, Ahmad Dhani hingga Hedi Yunus
Selain Melly Goeslaw dan Cita Rahayu, beberapa musisi lain seperti Ahmad Dhani dan Hedi Yunus juga memberikan pandangannya mengenai kasus ini. Ahmad Dhani menegaskan, "keputusan ini bisa menjadi preseden buruk bagi industri musik," di mana penyanyi malah dibebani tanggung jawab yang seharusnya dipikul oleh promotor.
Sementara itu, Hedi Yunus mengenang bagaimana di era 90-an, penyanyi bebas membawakan lagu yang ada dalam albumnya tanpa harus memikirkan biaya tambahan. Ia mempertanyakan apakah ini akan menjadi standar baru yang justru menyulitkan penyanyi dalam berkarya.
4. Kasus Hak Cipta Ini Bisa Berimbas ke Industri Musik Indonesia
Putusan pengadilan yang menguntungkan pencipta lagu dalam gugatan terhadap Agnez Mo menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan industri musik. Seandainya keputusan ini menjadi acuan hukum, para penyanyi mungkin akan lebih waspada saat membawakan lagu-lagu, bahkan ada kemungkinan mereka akan menghindari menyanyikan lagu-lagu tertentu yang tidak tercantum dalam kontrak resmi.
Perubahan ini berpotensi mengubah hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi, yang seharusnya saling memberikan keuntungan. Apabila hal ini tidak segera mendapatkan penjelasan hukum yang jelas, dapat dipastikan bahwa ekosistem industri musik akan semakin rentan dan tidak stabil. Dalam konteks ini, penting untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan tersebut terhadap kolaborasi kreatif antara artis dan pencipta lagu.
5. Peran Pemerintah dalam Mengatur Hak Cipta Lagu
Melly Goeslaw menekankan dalam pernyataannya bahwa keterlibatan pemerintah sangat penting dalam pengaturan hak cipta. Ia menyatakan, "Saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI tengah menyusun revisi Undang-Undang Hak Cipta agar aturan ini lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan regulasi yang lebih jelas agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. Seniman sebagai aset negara perlu mendapatkan perlindungan hukum yang adil agar tidak terjadi kesenjangan antara pencipta lagu dan penyanyi.
6. Mengapa Agnez Mo didenda dalam kasus hak cipta ini?
Agnez Mo dikenakan denda Rp1,5 miliar karena dianggap melanggar hak cipta dengan menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.
7. Apa pendapat Melly Goeslaw tentang keputusan pengadilan ini?
Melly Goeslaw mempertanyakan keputusan hakim karena menurutnya, penyanyi seharusnya tidak bertanggung jawab membayar royalti, melainkan promotor atau penyelenggara acara.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence