Liputan6.com, Jakarta - Impor adalah sebuah istilah yang sering didengar dalam dunia ekonomi dan perdagangan. Kegiatan impor memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan suatu negara akan barang-barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Impor adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika perdagangan internasional yang saling terkait dengan ekspor.
Bagi para pengusaha, pebisnis, investor, dan mereka yang ingin berkarir di bidang perdagangan, memahami konsep impor adalah suatu keharusan. Pengetahuan tentang manfaat, contoh, jenis, dan cara melakukan impor akan menjadi bekal berharga dalam menjalankan bisnis atau meniti karir di sektor ini.
Tanpa pemahaman yang komprehensif, akan sulit untuk mengambil keputusan strategis dan memanfaatkan peluang yang ada.
Meski demikian, konsep impor adalah tidak hanya relevan bagi pelaku bisnis saja. Masyarakat umum juga perlu memahami bagaimana impor berperan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak produk yang digunakan, mulai dari elektronik, kendaraan, hingga bahan pangan, merupakan hasil dari kegiatan impor. Memahami dinamika di balik proses ini akan membuat siapa saja menjadi konsumen yang lebih cermat dan bijak.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Sabtu (26/10/2024).
Buah anggur impor yang mengandung formalin ditemukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Buah yang berasal dari Australia ini diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor.
Impor Adalah Apa?
Impor adalah suatu kegiatan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan impor adalah umumnya dilakukan oleh perusahaan atau individu yang telah memiliki izin sebagai importir.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah suatu kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Daerah pabean sendiri merupakan wilayah Indonesia yang meliputi daratan, perairan, ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen.
Impor adalah proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari importir, eksportir, bank, perusahaan pelayaran, hingga bea cukai. Setiap tahapan impor memiliki aturan dan dokumentasi yang harus dipenuhi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional.
Barang-barang yang diimpor umumnya adalah barang yang tidak tersedia atau tidak dapat diproduksi secara efisien di dalam negeri. Ini dapat meliputi bahan baku industri, barang modal seperti mesin dan peralatan, serta barang konsumsi seperti produk elektronik, fashion, atau makanan.
Kegiatan impor adalah juga berperan dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang di dalam negeri. Ketika permintaan terhadap suatu produk meningkat sementara produksi dalam negeri tidak mencukupi, impor dapat mengisi kesenjangan tersebut dan mencegah lonjakan harga yang berlebihan.
Manfaat Impor dan Contohnya
Ini manfaatnya:
Impor memungkinkan suatu negara untuk memenuhi permintaan barang yang tidak dapat diproduksi secara lokal.
Contoh: Indonesia mengimpor gandum dari Australia untuk memenuhi kebutuhan industri makanan seperti roti dan mi instan.
2. Mendorong pertumbuhan industri
Impor bahan baku dan mesin dapat mendukung perkembangan industri dalam negeri.
Contoh: Industri tekstil Indonesia mengimpor mesin tenun modern dari Jerman untuk meningkatkan efisiensi produksi.
3. Memperluas pilihan konsumen
Impor memberikan konsumen akses ke berbagai produk dari seluruh dunia.
Contoh: Konsumen Indonesia dapat menikmati keju dari Prancis, cokelat dari Belgia, atau elektronik dari Jepang.
4. Transfer teknologi dan pengetahuan
Impor dapat menjadi sarana transfer teknologi dan pengetahuan dari negara maju ke negara berkembang.
Contoh: Perusahaan Indonesia mengimpor peralatan medis canggih dari Amerika Serikat dan mendapatkan pelatihan penggunaannya.
5. Menjaga stabilitas harga
Impor dapat membantu menjaga stabilitas harga ketika produksi dalam negeri tidak mencukupi.
Contoh: Ketika harga bawang melonjak akibat gagal panen, pemerintah mengimpor bawang dari India untuk menstabilkan harga.
Jenis-Jenis Impor
a. Impor untuk dipakai
Barang diimpor untuk digunakan, dimiliki, atau dikonsumsi oleh individu atau perusahaan di dalam negeri.
Contoh: Impor mobil mewah untuk dipakai oleh konsumen Indonesia.
b. Impor sementara
Barang diimpor untuk tujuan tertentu dan akan diekspor kembali dalam jangka waktu tertentu.
Contoh: Impor mesin untuk pameran atau penelitian yang akan dikembalikan ke negara asal setelah selesai digunakan.
c. Impor untuk diolah kembali
Bahan baku diimpor untuk diolah menjadi produk jadi atau setengah jadi, kemudian diekspor kembali.
Contoh: Impor kain dari China untuk dijadikan pakaian jadi, lalu diekspor ke negara lain.
d. Impor untuk diperdagangkan kembali
Barang diimpor dengan tujuan untuk dijual kembali ke negara lain tanpa diolah.
Contoh: Impor smartphone dari Korea Selatan untuk dijual kembali ke negara-negara ASEAN.
Cara Melakukan Impor
Cara melakukan impor memerlukan pemahaman yang baik tentang prosedur dan regulasi yang berlaku. Importir harus memiliki izin yang sah, menentukan barang yang akan diimpor dengan cermat, menjalin perjanjian dengan eksportir, mengurus dokumentasi, serta melakukan pemeriksaan dan pelepasan barang sesuai ketentuan bea cukai.
Melansir dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Indonesia National Single Window, setiap tahapan impor memiliki persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi untuk memastikan kepatuhan dan kelancaran proses. Memahami dan mengikuti langkah-langkah ini, importir dapat menjalankan kegiatan impor secara efektif dan efisien.
1. Memiliki izin importir
Perusahaan atau individu harus mendapatkan izin sebagai importir dari Kementerian Perdagangan.
Izin ini mencakup API (Angka Pengenal Importir) dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan).
2. Menentukan barang yang akan diimpor
Importir harus memastikan bahwa barang yang akan diimpor tidak termasuk dalam daftar barang yang dilarang atau dibatasi.
Melansir dari laman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, barang yang dibatasi impornya antara lain produk hortikultura, hewan dan produk hewan, serta limbah non-B3.
3. Melakukan perjanjian dengan eksportir
Importir menjalin kesepakatan dengan eksportir di negara asal barang terkait harga, jumlah, spesifikasi, dan ketentuan pengiriman.
Perjanjian ini umumnya dituangkan dalam kontrak jual beli atau purchase order.
4. Membuka letter of credit (L/C)
Importir membuka L/C di bank sebagai jaminan pembayaran kepada eksportir.
L/C berisi syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh eksportir agar pembayaran dapat dilakukan.
5. Mengurus dokumentasi impor
Importir harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti invoice, packing list, bill of lading, asuransi, dan sertifikat origin.
Melansir dari laman Indonesia National Single Window, dokumen ini diperlukan untuk proses pemeriksaan dan pelepasan barang di bea cukai.
6. Melakukan pemeriksaan dan pelepasan barang
Setelah barang tiba di pelabuhan atau bandara, importir mengajukan pemberitahuan impor barang (PIB) ke bea cukai.
Bea cukai melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen, serta menghitung bea masuk dan pajak yang harus dibayar.
Setelah kewajiban dipenuhi, barang dapat dikeluarkan dari kawasan pabean dan diserahkan kepada importir.