Liputan6.com, Jakarta Zina merupakan salah satu dosa besar dalam Islam yang memiliki konsekuensi berat, baik di dunia maupun di akhirat. Namun, Islam adalah agama rahmat yang selalu membuka pintu taubat bagi siapa saja yang ingin kembali ke jalan yang benar, termasuk bagi mereka yang pernah terjatuh dalam dosa zina.
Dalam ajaran Islam, Allah SWT menegaskan bahwa pintu taubat selalu terbuka bagi hamba-Nya yang benar-benar menyesali perbuatannya dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zumar ayat 53:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
"Katakanlah: 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'"
Simak penjelasan selengkapnya sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (5/11/2024).
Kumpulan doa Ramadan kali ini menghadirkan doa untuk kamu yang akan masuk ke dalam pasar atau pun mal. Kira-kira seperti apa bacaannya ya?
Pengertian dan Hukuman Zina dalam Islam
Zina didefinisikan sebagai hubungan intim yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Dalam Islam, zina termasuk perbuatan yang dilarang keras, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isra ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
Hukuman Bagi Pelaku Zina
Dalam syariat Islam, hukuman bagi pelaku zina termasuk kategori hudud, yaitu hukuman yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan tidak dapat diubah. Penetapan hukuman yang berat ini menunjukkan betapa seriusnya dampak zina terhadap tatanan sosial masyarakat, nasab keturunan, dan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi dalam Islam.
1. Zina Muhsan (Pelaku yang Sudah Menikah)
Pelaku zina yang berstatus sudah menikah atau pernah menikah (muhsan) dijatuhi hukuman rajam, yaitu dilempari batu hingga meninggal. Hukuman ini didasarkan pada hadits dan ijma' para ulama. Beratnya hukuman ini karena pelaku telah memiliki jalan halal untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya melalui pernikahan yang sah, namun justru memilih jalan yang diharamkan. Hal ini menunjukkan pengkhianatan terhadap ikatan suci pernikahan dan dapat merusak institusi keluarga.
2. Zina Ghairu Muhsan (Pelaku yang Belum Menikah)
Bagi pelaku zina yang belum pernah menikah, hukumannya adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan dari kampung halamannya selama satu tahun. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur ayat 2:
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman."
Hukuman pengasingan dimaksudkan agar pelaku memiliki waktu untuk merenungi kesalahannya dan bertaubat, sekaligus sebagai pembelajaran bagi masyarakat tentang beratnya konsekuensi perbuatan zina.
Perlu dicatat bahwa hukuman ini baru dapat dijatuhkan jika terpenuhi syarat-syarat yang sangat ketat, yaitu:
- Adanya empat orang saksi yang adil dan terpercaya
- Keempat saksi melihat langsung kejadian dengan mata kepala sendiri
- Keterangan para saksi harus sama persis dalam waktu, tempat, dan cara terjadinya perbuatan
- Atau melalui pengakuan pelaku sendiri yang diucapkan dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan
Ketatnya syarat pembuktian ini menunjukkan bahwa Islam sangat berhati-hati dalam menjatuhkan hukuman dan tidak ingin ada seseorang yang dihukum tanpa bukti yang meyakinkan. Hal ini juga mengajarkan bahwa tuduhan zina adalah perkara yang sangat serius dan tidak boleh dilontarkan sembarangan.
Doa Penghapus Dosa Zina
Salah satu bentuk rahmat Allah SWT adalah diberikannya kesempatan untuk memohon ampunan melalui doa. Dalam konteks dosa zina, terdapat beberapa doa khusus yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW yang dapat diamalkan sebagai sarana memohon ampunan. Doa-doa ini bukan sekadar rangkaian kata-kata, melainkan ungkapan penyesalan yang mendalam dan pengakuan atas kesalahan yang telah diperbuat. Ketika membaca doa-doa ini, seseorang hendaknya menghadirkan rasa khusyuk, tulus, dan yakin akan ampunan Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ghafir ayat 60:
"Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu."
Berikut adalah beberapa doa penghapus dosa zina yang dapat diamalkan untuk memohon ampunan:
1. Doa Utama Penghapus Dosa
اَللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا, وَلَا يَغْفِرُ اَلذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ, فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ, وَارْحَمْنِي, إِنَّكَ أَنْتَ اَلْغَفُورُ اَلرَّحِيمُ
Allāhumma innī zhalamtu nafsī zhulman katsīran, wa lā yaghfirud dzunūba illā anta, faghfir lī maghfiratan min 'indika, warhamnī, innaka antal ghafūrur rahīmu.
Artinya: "Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
2. Doa Taubat Nasuha
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطِيْئَتِي وَجَهْلِي، وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي
Allāhummaghfir lī khathī'atī wa jahlī, wa isrāfī fī amrī, wa mā anta a'lamu bihī minnī.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kebodohanku, dan berlebih-lebihanku dalam urusanku, dan apa yang Engkau lebih mengetahui tentangnya daripada aku."
Amalan Penghapus Dosa Zina
Islam mengajarkan bahwa setiap dosa, termasuk zina, dapat diampuni melalui taubat yang sungguh-sungguh dan amalan-amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Setiap anak Adam pasti berbuat dosa, dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat."
Berikut adalah beberapa amalan yang dapat dilakukan untuk menghapus dosa zina:
1. Taubat Nasuha
Taubat nasuha merupakan langkah pertama dan utama dalam menghapus dosa zina. Ini bukan sekadar mengucapkan istighfar, tetapi merupakan proses komprehensif yang melibatkan penyesalan mendalam atas perbuatan dosa, meninggalkan perbuatan tersebut saat itu juga, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya di masa depan. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Tahrim ayat 8:
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya (taubatan nasuha)."
Dalam praktiknya, taubat nasuha harus diikuti dengan memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan mengganti perbuatan buruk dengan amal kebaikan.
2. Shalat Taubat
Shalat taubat adalah bentuk ibadah khusus yang diajarkan Rasulullah SAW untuk memohon ampunan. Waktu utama pelaksanaannya adalah pada sepertiga malam terakhir, saat Allah SWT turun ke langit dunia dan menyerukan: "Adakah yang memohon ampun? Niscaya Aku mengampuninya." (HR. Muslim).
Shalat taubat dilaksanakan minimal dua rakaat, dilakukan dengan khusyuk dan diakhiri dengan doa taubat yang mendalam. Setelah shalat, dianjurkan untuk berdoa dengan doa-doa ma'tsur yang diajarkan Rasulullah SAW.
3. Memperbanyak Dzikir dan Istighfar
Dzikir dan istighfar adalah amalan yang sangat dianjurkan untuk membersihkan diri dari dosa. Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang senantiasa beristighfar, Allah akan memberikan jalan keluar dari setiap kesempitan, kelapangan dari segala kesusahan, dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka." (HR. Abu Dawud).
Minimal mengucapkan istighfar 100 kali sehari, terutama pada waktu pagi dan petang. Dzikir juga berfungsi sebagai benteng yang melindungi dari godaan untuk kembali ke dalam perbuatan maksiat.
4. Membaca dan Mengamalkan Al-Qur'an
Al-Qur'an bukan hanya sebagai bacaan, tetapi juga sebagai obat dan penyejuk hati. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 82:
"Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman."
Membaca Al-Qur'an secara rutin, minimal satu juz sehari, disertai dengan memahami maknanya dan mengamalkan kandungannya, dapat membantu membersihkan hati dari noda-noda dosa. Rasulullah SAW bersabda: "Bacalah Al-Qur'an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya." (HR. Muslim)
5. Bersedekah dan Memperbanyak Amal Shalih
Sedekah dan amal shalih dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api. Rasulullah SAW bersabda: "Sedekah itu memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi).
Selain bersedekah dengan harta, amal shalih juga mencakup berbuat baik kepada sesama, membantu orang yang membutuhkan, dan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Setiap amal kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas dapat menjadi penghapus dosa-dosa sebelumnya.
Dalam melaksanakan amalan-amalan ini, yang terpenting adalah konsistensi dan keikhlasan. Satu amalan yang dilakukan secara rutin dan ikhlas lebih baik daripada banyak amalan yang dilakukan secara sporadis. Allah SWT Maha Mengetahui niat dalam hati dan usaha yang sungguh-sungguh dari hamba-Nya yang ingin bertaubat dan kembali ke jalan yang benar.
Bertaubat dari dosa zina memerlukan kesungguhan dan konsistensi dalam melakukan amalan-amalan yang telah disebutkan di atas. Yang terpenting adalah tekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan mengganti dengan amal kebaikan yang bermanfaat.
Ingatlah bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Pintu taubat akan selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin kembali ke jalan yang benar dengan kesungguhan hati dan tekad yang kuat untuk memperbaiki diri.