7 Inspirasi Cat Motor Warna Merah untuk Modifikasi, Ketahui Regulasinya di Indonesia

7 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Warna merah selalu menjadi pilihan favorit dalam dunia otomotif karena melambangkan semangat, kecepatan, dan keberanian. Tidak hanya menarik perhatian, warna merah juga memiliki banyak varian yang bisa disesuaikan dengan karakter pemilik motor. Mulai dari tampilan sporty, elegan, hingga modern, merah dapat memberikan nuansa berbeda sesuai dengan jenis dan konsep modifikasi motor.

Bagi penggemar modifikasi motor, mengganti warna menjadi merah bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan tampilan baru yang lebih segar dan memikat. Warna ini juga cocok untuk hampir semua tipe motor, dari bebek, matic, sport, hingga motor klasik. Dengan inspirasi cat motor warna merah yang tepat, kendaraan akan terlihat lebih menonjol di jalanan tanpa kehilangan fungsi utamanya.

Namun, perlu diingat bahwa modifikasi warna bukan hanya soal estetika. Mengubah warna kendaraan juga menyangkut legalitas dan data di surat-surat kendaraan. Oleh karena itu, sebelum mengganti cat motor menjadi warna merah, penting untuk memahami inspirasi warna yang bisa dipilih dan aturan hukum yang berlaku agar tetap aman dan tidak melanggar hukum. Berikut inspirasi cat motor warna merah yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (9/5/2025).

Rekomendasi Motor yang Cocok Untuk di Modifikasi Dengan Genre Custom Culture

1. Merah Glossy Klasik 

Warna merah glossy cocok untuk pecinta gaya klasik namun tetap ingin tampil modern. Cat mengkilap memberikan kesan bersih dan elegan. Biasanya dipadukan dengan aksen hitam atau putih agar tampilan tidak monoton. Warna ini sangat cocok untuk motor sport atau motor bebek dengan desain ramping.

2. Merah Doff (Matte Red) 

Bagi kamu yang ingin tampil beda, merah doff bisa jadi pilihan. Cat jenis ini tidak memantulkan cahaya, memberikan kesan misterius dan berkelas. Warna ini sangat populer di kalangan anak muda karena memberikan kesan tegas tanpa terlalu mencolok.

Merah metalik memberikan efek kilap bertekstur karena partikel logam kecil dalam cat. Hasilnya, motor tampak lebih mewah dan premium. Cocok untuk modifikasi motor touring atau motor matic dengan desain bodi besar. Kombinasikan dengan aksen silver atau krom untuk tampilan maksimal.

4. Red Candy / Merah Permen 

Red candy adalah warna merah transparan yang diaplikasikan di atas lapisan dasar metalik atau krom. Hasilnya adalah efek "dalam" dan mengkilap seperti permen. Warna ini sering digunakan untuk motor custom, chopper, atau bobber karena memberikan sentuhan artistik dan unik.

5. Kombinasi Merah-Hitam 

Kombinasi merah dan hitam memberikan tampilan agresif dan sporty. Banyak digunakan pada motor drag race atau motor bergaya street fighter. Kamu bisa menggunakan merah sebagai warna dasar dengan garis-garis atau aksen hitam untuk menonjolkan bentuk bodi motor.

6. Merah Ferrari atau Ducati Red 

Terinspirasi dari warna-warna pabrikan motor dan mobil terkenal, seperti Ducati Red atau Ferrari Red, yang sangat khas dan mencolok. Cocok untuk kamu yang ingin tampil premium dan racing look.

7. Merah Marun atau Red Wine 

Warna merah gelap seperti marun atau red wine memberikan kesan dewasa dan elegan. Sangat cocok untuk motor klasik atau motor bergaya retro. Tambahkan sentuhan jok kulit cokelat dan aksesori vintage untuk tampilan yang lebih maksimal.

Memahami Aturan Mengubah Warna Motor

Mengubah warna motor tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini menyangkut legalitas kendaraan yang berkaitan langsung dengan dokumen resmi seperti STNK dan BPKB. Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 64 menjelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasi, termasuk ketika ada perubahan warna.

Perubahan warna motor harus dilaporkan dan diregistrasikan ulang ke pihak kepolisian. Hal ini juga dijelaskan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2012. Pasal 37 ayat 1 menyebutkan bahwa data warna tercantum di dalam STNK, yang merupakan bukti legal pengoperasian kendaraan.

Jika warna kendaraan berbeda dengan yang tercantum di STNK, maka pemilik bisa terkena sanksi hukum. Sesuai Pasal 288 UU No. 22 Tahun 2009, pelanggaran ini bisa dikenai pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000. Oleh karena itu, perubahan warna motor harus melalui prosedur yang benar.

Berikut prosedur perubahan warna kendaraan bermotor:

  1. Mintalah surat keterangan perubahan warna dari bengkel tempat pengecatan.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan di kantor kepolisian.
  3. Isi formulir perubahan warna di Polda atau Polres penerbit STNK dan BPKB.
  4. Bayar biaya administrasi yang telah ditetapkan.
  5. Setelah proses selesai, STNK dan BPKB akan diperbarui dengan data warna baru.

Selain itu, Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 juga menegaskan pentingnya registrasi ulang saat terjadi perubahan identitas kendaraan, termasuk warna. Registrasi ini bertujuan untuk mencegah tindakan kriminal seperti penipuan atau pencurian kendaraan dengan cara mengubah warna asli kendaraan.

Jadi, sebelum memutuskan untuk mengganti cat motor menjadi merah, pastikan kamu telah memahami prosedur hukum yang berlaku. Dengan mengikuti aturan, kamu bisa menikmati tampilan motor baru tanpa khawatir terkena tilang saat berkendara di jalan raya.

Modifikasi motor memang menyenangkan, apalagi jika bisa mengekspresikan kepribadian lewat warna. Tapi jangan sampai lupa, keindahan juga harus sejalan dengan kepatuhan hukum. Jadi, selamat berkreasi dengan cat merah favoritmu dan pastikan motormu tetap sah dan aman di mata hukum!

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |