Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan setiap Muslim sebelum Hari Raya Idulfitri. Zakat ini berfungsi sebagai penyucian jiwa setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan serta sebagai bentuk kepedulian kepada sesama yang membutuhkan. Kewajiban ini berlaku bagi setiap individu Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk anak-anak yang masih dalam tanggungan orang tua.
Dalam membayar zakat fitrah, terdapat bacaan niat yang harus diucapkan sesuai dengan siapa yang menunaikan atau yang ditanggung zakatnya. Niat ini berbeda-beda tergantung kepada siapa zakat tersebut diberikan, apakah untuk diri sendiri, anak, pasangan, atau anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami lafal niat yang benar agar zakat yang dikeluarkan sah sesuai syariat Islam.
Selain itu, zakat fitrah memiliki ketentuan mengenai waktu pembayaran dan siapa saja yang wajib membayarnya. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa, dan harus dikeluarkan sebelum shalat Idulfitri." (HR. Bukhari dan Muslim). Lalu, bagaimana cara menunaikan zakat fitrah dengan benar? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
1. Apa Itu Zakat Fitrah dan Siapa yang Wajib Membayarnya?
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu pada akhir bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Zakat ini diwajibkan sejak tahun kedua hijriyah, bersamaan dengan diwajibkannya puasa Ramadhan.
Secara syariat, zakat fitrah dikenakan pada setiap individu Muslim yang masih hidup hingga malam Idulfitri. Artinya, seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan tidak wajib membayar zakat fitrah. Sebaliknya, bayi yang lahir sebelum matahari terbenam wajib ditunaikan zakatnya.
Orang yang berkewajiban membayar zakat fitrah juga harus memiliki kecukupan harta. Jika seseorang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam Idulfitri, maka dia wajib membayarkan zakat fitrah. Bahkan, kepala keluarga berkewajiban menunaikan zakat fitrah untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, seperti istri dan anak-anaknya.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
Niat dalam zakat fitrah menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya. Berikut adalah niat zakat fitrah dalam bahasa Arab dan artinya sesuai dengan siapa yang menunaikannya:
- Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
"Nawaitu an ukhrija zakâta al-fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta‘âlâ."
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.)
- Niat zakat fitrah untuk istri
"Nawaitu an ukhrija zakâta al-fithri ‘an zawjatî fardhan lillâhi ta‘âlâ."
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.)
- Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan
"Nawaitu an ukhrija zakâta al-fithri ‘an waladiy … fardhan lillâhi ta‘âlâ."
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… fardu karena Allah Ta‘âlâ.)
"Nawaitu an ukhrija zakâta al-fithri ‘an bintî … fardhan lillâhi ta‘âlâ."
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… fardu karena Allah Ta‘âlâ.)
- Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
"Nawaitu an ukhrija zakâta al-fithri ‘annî wa ‘an jamî’i mâ yalzamunî nafaqatuhum syar’an fardhan lillâhi ta‘âlâ."
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.)
3. Besaran dan Jenis Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi di suatu daerah, seperti beras, gandum, atau kurma. Besarannya adalah 1 sha', yang setara dengan sekitar 2,4 kg atau 3 liter beras per orang.
Menurut mazhab Syafi’i, pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang boleh dilakukan dengan nilai yang setara dengan harga makanan pokok tersebut. Namun, sebaiknya tetap diberikan dalam bentuk makanan agar sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.
Membayar zakat fitrah dengan kualitas makanan yang lebih baik dianjurkan karena akan semakin menambah keberkahan bagi yang memberi maupun yang menerima.
4. Waktu dan Cara Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi beberapa kategori:
- Waktu wajib: Saat matahari terbenam di malam Idulfitri.
- Waktu utama: Sebelum shalat Idulfitri.
- Waktu makruh: Setelah shalat Idulfitri.
- Waktu haram: Setelah hari Idulfitri berlalu tanpa alasan yang sah.
Zakat fitrah diberikan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) yang disebutkan dalam surah At-Taubah ayat 60, terutama fakir miskin.
5. FAQ: Pertanyaan Seputar Zakat Fitrah
Q: Bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang?
A: Mazhab Syafi’i lebih menganjurkan pembayaran dengan makanan pokok, tetapi sebagian ulama membolehkan dalam bentuk uang.
Q: Apakah janin dalam kandungan wajib dikeluarkan zakatnya?
A: Tidak wajib, tetapi disunnahkan jika bayi lahir sebelum matahari terbenam di malam Idulfitri.
Q: Jika suami tidak mampu, apakah istri wajib membayar zakat fitrah sendiri?
A: Tidak wajib, tetapi dianjurkan agar istri membayar zakat fitrahnya sendiri jika mampu.