Jarang Diperhatikan, Ini Etika Sederhana saat Membagikan Daging Kurban

1 day ago 6

Liputan6.com, Jakarta Setiap tahunnya, Hari Raya Idul Adha menjadi momen penuh makna bagi umat Islam di seluruh dunia. Bukan hanya soal penyembelihan hewan kurban, tapi juga bagaimana daging kurban itu dibagikan. Ternyata, ada tuntunan khusus dari Rasulullah SAW yang sering kali luput dari perhatian.

Dalam pelaksanaan ibadah kurban, aspek distribusi daging kurban memiliki nilai penting yang tak kalah dari proses penyembelihannya. Rasulullah SAW tidak hanya mengatur siapa yang berhak menerima, tapi juga bagaimana cara mendistribusikannya secara adil dan penuh empati. Sayangnya, banyak yang belum mengetahui bahwa etika ini bisa memengaruhi diterima atau tidaknya ibadah kurban di sisi Allah.

Mengikuti tuntunan Rasulullah SAW bukan hanya bentuk ketaatan, melainkan juga wujud dari ketakwaan yang mendalam. Seperti disampaikan dalam hadis, “Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepadaku untuk mengurusi kurban-kurbannya; membagi-bagikan daging, kulit, dan pakaiannya kepada orang-orang miskin. Dan aku tidak diperbolehkan memberi suatu apapun dari kurban kepada penyembelihnya.” (Muttafaq ‘Alaihi). Hadis ini menjadi dasar utama dalam memahami bagaimana seharusnya daging kurban disalurkan.

Tuntunan Awal Rasulullah dalam Membagikan Daging Kurban

Rasulullah SAW memberikan perhatian besar terhadap cara pendistribusian daging kurban. Beliau menugaskan Ali bin Abi Thalib untuk membagikan seluruh bagian kurban—dari daging hingga kulit—kepada orang-orang miskin. Ini menegaskan bahwa penerima utama daging kurban adalah mereka yang membutuhkan, bukan penyembelih atau orang-orang yang mampu.

Hadis tersebut menunjukkan bahwa pembagian harus dilakukan tanpa motif imbalan. Bahkan, penyembelih tidak boleh diberi bagian dari kurban sebagai bayaran. Ini adalah prinsip dasar keikhlasan dan ketakwaan dalam ibadah kurban, yang membedakannya dari sekadar aktivitas sosial biasa.

Penting dicatat bahwa distribusi kurban bukan urusan teknis semata, tapi bagian integral dari ibadah itu sendiri. Ketika dilaksanakan sesuai tuntunan Nabi, nilai spiritual dan sosial dari kurban akan terasa lebih mendalam dan menyeluruh.

Larangan Menyimpan Daging Kurban Lebih dari Tiga Hari

Awalnya, Rasulullah SAW melarang umatnya menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Tujuan dari larangan ini adalah agar daging kurban segera dibagikan dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Hal ini tercermin dalam hadis dari Jabir bin Abdullah yang diriwayatkan oleh Imam Malik.

Larangan tersebut kemudian diringankan. Rasulullah SAW bersabda, “Makanlah, berbekallah, dan simpanlah.” 

Ini menunjukkan adanya kelonggaran dalam pelaksanaan ibadah kurban seiring kondisi umat. Maka, saat ini menyimpan daging kurban dibolehkan dengan syarat tidak melupakan prioritas utama: memberikannya kepada yang berhak.

Prinsip fleksibilitas ini mencerminkan rahmat Islam, yang memberi ruang bagi kebutuhan dan dinamika masyarakat. Tetap saja, tujuan utama dari kurban adalah kemanfaatan sosial dan bukan akumulasi pribadi.

Mengapa Daging Kurban Harus Disalurkan ke Fakir Miskin?

Rasulullah SAW menegaskan bahwa daging kurban harus dibagikan, bukan untuk dinikmati sendiri seluruhnya. Tujuan utama kurban adalah berbagi kepada mereka yang tidak mampu. Dengan cara ini, kurban menjadi ajang memperkuat solidaritas dan empati sosial antarumat Islam.

Kebiasaan memberi daging kurban kepada orang-orang miskin menciptakan pemerataan kebahagiaan saat Hari Raya. Apalagi, di banyak daerah terpencil, daging hanya dapat dirasakan saat momen kurban. Maka dari itu, distribusi yang tepat sasaran akan memperbesar manfaat ibadah tersebut.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memilih-milih penerima. Hal yang terpenting adalah bagaimana nilai kurban dapat dirasakan oleh seluas-luasnya umat, terutama yang membutuhkan.

Praktik Etis dalam Distribusi Kurban

Inspirasi langsung dari tuntunan Nabi bisa dilakukan untuk mendistribusikan kurban. Salah satunya memastikan bahwa daging kurban disalurkan dalam bentuk mentah di hari penyembelihan. Ini dilakukan agar masyarakat bisa segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan masing-masing.

Cara ini juga bertujuan menyemarakkan semangat gotong royong dan kebersamaan. Dengan membagikan daging secara cepat, para muqarrib (pekurban) pun merasa lebih tenang karena amanah mereka dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Hal ini juga menghindarkan daging dari pembusukan karena keterlambatan distribusi.

Selain itu, pembagian dalam bentuk mentah memberikan keleluasaan bagi penerima untuk mengolah daging sesuai dengan selera dan tradisi kuliner masing-masing daerah. Hal ini turut melestarikan warisan kuliner lokal, sebuah manfaat sosial dan budaya dari ibadah kurban.

Nilai Ketakwaan Sebagai Inti Ibadah Kurban

Lebih dari sekadar ritual tahunan, ibadah kurban adalah manifestasi ketakwaan. Allah SWT tidak melihat banyaknya hewan yang dikurbankan, tetapi ketulusan dan ketaatan yang melandasinya. Maka, mengikuti tata cara dan etika yang dicontohkan Nabi adalah bukti dari niat yang benar dan tulus.

Ketakwaan adalah kunci diterimanya ibadah kurban. Maka, setiap proses—mulai dari penyembelihan hingga distribusi—harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan niat karena Allah. Ini menjadikan kurban bukan hanya ibadah fisik, tapi juga spiritual yang mendalam.

Bagi siapa pun yang hendak menunaikan kurban, penting untuk memahami bahwa nilai kurban tidak berhenti pada hewan yang disembelih. Etika dalam membagi daging, niat yang lurus, dan kepedulian sosial adalah bagian tak terpisahkan dari ibadah ini.

Pertanyaan Seputar Topik

Apakah penyembelih boleh menerima daging kurban?

Tidak. Rasulullah SAW melarang memberikan bagian kurban kepada penyembelih sebagai bayaran. Jika ingin memberinya daging, maka harus berasal dari bagian lain, bukan bagian kurban.

Bolehkah menyimpan daging kurban untuk dimakan sendiri?

Boleh. Setelah kelonggaran dari Rasulullah SAW, umat diperbolehkan menyimpan daging kurban untuk kebutuhan pribadi, asal sebagian besar tetap dibagikan.

Siapa saja yang berhak menerima daging kurban?

Daging kurban harus diberikan kepada fakir miskin. Namun keluarga dan tetangga juga boleh menerima sebagian sebagai bentuk silaturahmi.

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |