Daging Kurban Bisa Jadi Obat, Ini Cara Masak sesuai Sunah Nabi yang Menyehatkan

6 days ago 15

Liputan6.com, Jakarta Perayaan Iduladha bukan hanya ajang penyembelihan hewan kurban, tapi juga kesempatan menebar manfaat melalui makanan yang suci dan penuh berkah. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana memperlakukan daging kurban secara benar setelah disembelih.

Dalam Islam, tidak cukup hanya menyembelih dengan menyebut nama Allah, tapi juga memastikan daging tidak terkena najis selama proses distribusi hingga dimasak. Tanpa proses penyucian yang sesuai, daging yang seharusnya menjadi sumber pahala bisa berubah menjadi tidak layak konsumsi secara syar’i.

Mengolah daging kurban memiliki dimensi ibadah tersendiri. Dari mulai penyembelihan, distribusi, hingga cara memasaknya diatur dalam syariat Islam dan dikuatkan melalui hadis Nabi Muhammad SAW. Artikel ini mengupas tuntas panduan fiqih dalam penyucian daging kurban, termasuk tata cara mencuci, hukum bahan masakan, dan landasan hadisnya.

Cara Memasak Daging Kurban yang Disunnahkan

Mengolah daging kurban dalam Islam bukan hanya soal rasa, tetapi juga mencerminkan adab, kesederhanaan, dan kesehatan. Rasulullah SAW mencontohkan cara memasak daging yang sederhana, seperti merebus dengan air dan sedikit garam.

Dalam hadis disebutkan: “Rasulullah SAW dan keluarganya tidak pernah makan roti yang disaring dan tidak pula makan daging yang dimasak dengan air dan garam selama tiga hari berturut-turut…” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Metode ini tidak hanya mengikuti sunnah, tetapi juga lebih sehat karena tidak mengandalkan minyak berlebih atau bumbu buatan.

Merebus daging membantu menjaga kandungan gizi, melunakkan serat, dan mengontrol kadar lemak. Sebaliknya, menggoreng atau membakar daging secara berlebihan dapat mengurangi nilai gizi dan menambah risiko kesehatan. Prinsip thayyib (baik dan bersih) sangat dijunjung dalam penyajian makanan, termasuk daging kurban. Menyajikan daging dengan cara sehat menunjukkan rasa syukur atas nikmat Allah dan peduli terhadap sesama.

Bagi penerima kurban, terutama kaum dhuafa, daging adalah makanan istimewa. Maka, memasaknya dengan bersih dan sederhana menjadi bentuk penghormatan dan keberkahan.

Cara Memasak Daging Kurban yang Disunnahkan:

  • Rebus daging dengan air dan sedikit garam.
  • Gunakan bahan yang thayyib (baik dan halal).
  • Masak secara sederhana, tidak berlebihan. 

Manfaat Daging Kurban Bagi Tubuh dan Jiwa

Daging kurban dapat menjadi sumber pengobatan jika diolah sesuai dengan tuntunan Islam dan sunnah Nabi. Dari sisi fisik, daging kaya protein, zat besi, dan vitamin B12 yang penting untuk daya tahan tubuh, otot, dan mencegah anemia.

Jika dimasak dengan cara sederhana seperti direbus dengan air dan garam, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW, kandungan gizinya tetap terjaga dan menyehatkan.

Dari sisi ruhani, daging yang disembelih dan diolah secara halal dan thayyib membawa ketenangan batin. Allah berfirman: “Makanlah dari rezeki yang halal lagi baik (thayyib)…” (QS. Al-Baqarah: 172), menandakan bahwa makanan yang baik berdampak pada kesehatan lahir dan batin.

Makanan yang halal dan suci mendukung ibadah lebih khusyuk dan doa lebih mudah dikabulkan. Sebaliknya, makanan yang haram atau najis dapat menghalangi keberkahan dan merusak spiritualitas. Oleh karena itu, daging kurban bisa menjadi “obat” bila dikonsumsi dengan cara yang benar, bersih, dan penuh keikhlasan.

Hukum dan Penyucian Daging

Dalam Islam, daging yang dikonsumsi harus berasal dari hewan halal dan disembelih sesuai syariat. Allah SWT berfirman:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (dan) hewan yang disembelih atas nama selain Allah...” (QS. Al-Ma’idah: 3). Penyembelihan yang sah dilakukan dengan memotong saluran napas, makanan, dan dua urat leher sambil menyebut nama Allah. Rasulullah SAW bersabda: “Apa yang mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah padanya, maka makanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daging yang terkena najis harus disucikan dengan menghilangkan warna, bau, dan rasa najis. Dalam fiqih, daging yang terkena najis dikategorikan sebagai najis mutawassithah, dan jika najisnya tampak (najis ‘ayniyah), maka harus dibersihkan terlebih dahulu.

Bila najis tidak tampak (hukmiyah), cukup disucikan dengan air suci yang mengalir. Rasulullah juga menegaskan pentingnya menjaga alat makan dari najis

“Janganlah kalian makan dari wadah mereka (musyrikin)... Maka cucilah terlebih dahulu lalu makanlah darinya.” (HR. Bukhari: 5479).

Pengolahan daging juga wajib menggunakan bahan halal dan suci. Menggunakan minyak babi, alkohol, atau bahan haram lainnya akan menjadikan daging najis dan haram untuk dimakan.

Menjaga Kesehatan dan Keberkahan dalam Mengolah Daging Kurban

Dalam Islam, menjaga kesehatan merupakan bagian dari ajaran Al-Qur’an dan sunnah. Allah berfirman: “Makanlah dari rezeki yang halal lagi baik (thayyib)…” (QS. Al-Baqarah: 172), yang menekankan pentingnya konsumsi makanan yang tidak hanya halal tetapi juga menyehatkan. Rasulullah SAW mencontohkan pola makan sederhana, seperti merebus daging dengan air dan garam, tanpa berlebihan.

Cara ini menjaga kandungan gizi dan menghindari lemak berlebih, selaras dengan hadis: “Perut adalah tempat penyakit dan diet adalah pokok dari pengobatan.” (HR. Ad-Dailami). Pengolahan daging kurban yang bersih dan sehat menjadi bentuk ibadah yang menumbuhkan keberkahan.

Allah juga berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik (thayyib)...” (QS. Al-Baqarah: 168), menegaskan pentingnya kesucian makanan. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim no. 1015).

Jika daging kurban terkena najis dan tidak disucikan, maka statusnya menjadi tidak layak konsumsi dan bisa mengurangi nilai ibadah. Maka, mengolah daging kurban secara syar’i dan sehat adalah wujud ketaatan, syukur, dan penjaga keberkahan jasmani dan ruhani.

FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Pengolahan Daging Kurban

1. Apakah daging kurban boleh langsung dimasak tanpa dicuci?

Boleh jika dipastikan suci. Namun dalam konteks fiqih, disarankan untuk menyucikannya terlebih dahulu dari kemungkinan najis yang menempel saat penyembelihan.

2. Bagaimana cara menyucikan daging kurban yang terkena najis?

Hilangkan dahulu najis yang tampak, lalu siram daging dengan air suci (air tahir mutahir) tanpa merendamnya, kecuali air melebihi dua qullah.

3. Apakah boleh mencuci daging kurban dengan sabun?

Boleh, selama sabun tersebut halal dan tidak menyebabkan daging terkena najis baru. Tujuannya adalah untuk menghilangkan wujud najis.

4. Mengapa makanan halal dan suci penting dalam Islam?

Karena makanan yang haram atau najis bisa menjadi penghalang diterimanya ibadah, sebagaimana ditegaskan dalam hadis-hadis shahih.

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |