Di era digital seperti saat ini, melakukan pengecekan pajak kendaraan di DKI Jakarta menjadi jauh lebih mudah berkat beragam layanan online yang disediakan oleh pemerintah. Metode online ini menawarkan kemudahan akses informasi tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat secara langsung, menghemat waktu dan tenaga wajib pajak. Berikut adalah beberapa metode online yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan di DKI Jakarta tahun 2025:
1. Website Resmi Samsat Jakarta
Website Resmi Samsat Jakarta merupakan salah satu platform utama yang dapat diakses untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan. Melalui situs resmi, pemilik kendaraan dapat dengan mudah memperoleh informasi detail mengenai pajak kendaraan mereka.
Langkah-langkah cek pajak via website:
- Buka situs resmi Samsat Jakarta (samsat-pkb2.jakarta.go.id atau e-samsat.id/dki-jakarta)
- Cari menu "Cek Pajak" atau "Info Pajak Kendaraan"
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode captcha yang muncul (jika ada)
- Klik tombol "Cari" atau "Cek"
- Sistem akan menampilkan informasi pajak kendaraan, termasuk:- Jumlah pajak terutang- Tanggal jatuh tempo- Potensi denda (jika ada)
Penting untuk memastikan bahwa Anda mengakses situs resmi untuk menghindari situs palsu. Selalu verifikasi informasi yang ditampilkan untuk memastikan keakuratannya sebelum melanjutkan ke proses pembayaran.
2. Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
Aplikasi JAKI menjadi alternatif praktis lainnya untuk mengecek informasi pajak kendaraan. Sebagai aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, JAKI menawarkan berbagai layanan publik termasuk pengecekan pajak kendaraan bermotor.
Langkah-langkah cek pajak via JAKI:
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi akun dengan email atau nomor handphone
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat
- Cari dan pilih menu "Layanan Samsat" atau "Cek Pajak Kendaraan"
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
- Klik tombol "Cek" atau "Periksa"
- Informasi pajak kendaraan akan muncul di layar
Keunggulan menggunakan aplikasi JAKI adalah adanya fitur notifikasi yang akan mengingatkan pengguna mengenai jatuh tempo pajak kendaraan, sehingga meminimalisir risiko keterlambatan pembayaran. Pastikan untuk selalu memperbarui aplikasi JAKI ke versi terbaru.
3. Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta
Bagi pengguna yang mencari alternatif lebih sederhana, tersedia juga Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Langkah-langkah cek pajak via Cek Ranmor:
- Unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta dari Google Play Store
- Buka aplikasi (tidak perlu registrasi akun)
- Masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia
- Tekan tombol "Cek" atau "Search"
- Informasi pajak kendaraan akan ditampilkan secara lengkap
Keunikan aplikasi ini adalah kemampuannya untuk mengecek pajak kendaraan tanpa memerlukan data NIK pemilik, sehingga proses pengecekan menjadi lebih cepat dan sederhana.
4. Layanan USSD
Metode online terakhir yang patut dipertimbangkan adalah layanan USSD yang bisa diakses tanpa koneksi internet.
Langkah-langkah cek pajak via USSD:
- Buka aplikasi telepon pada smartphone Anda
- Ketik 3681# lalu tekan tombol panggil
- Pada menu yang muncul, ketik angka 1 (untuk Polda Metro Jaya)
- Tekan tombol "Kirim" atau "Send"
- Ikuti petunjuk selanjutnya untuk memasukkan nomor polisi kendaraan
- Informasi pajak akan ditampilkan pada layar telepon Anda
Layanan USSD ini sangat praktis bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses internet atau berada di area dengan koneksi internet yang tidak stabil. Meskipun lebih sederhana dibandingkan aplikasi atau website, metode ini tetap menyediakan informasi dasar yang dibutuhkan untuk mengetahui status pajak kendaraan di DKI Jakarta.