Berkas Wajib Lapor Diri PPG, Lengkap Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan

1 week ago 19

1. Cek Penempatan LPTK di Akun SIMPKB

Langkah pertama adalah masuk ke akun SIMPKB untuk melihat hasil penempatan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Pastikan Anda mengetahui jadwal lapor diri dan seluruh ketentuan yang berlaku di LPTK tersebut.

2. Siapkan Seluruh Dokumen Persyaratan

Lengkapi seluruh berkas yang diminta, seperti Pakta Integritas, biodata mahasiswa, ijazah, transkrip nilai, KTP, pas foto, Surat Keterangan Sehat, SKCK, Surat Bebas NAPZA, hingga dokumen pendukung lainnya. Pastikan setiap dokumen dipindai dengan jelas sesuai format dan ukuran file yang ditentukan.

3. Akses Aplikasi Lapor Diri LPTK

Masuk ke aplikasi atau laman Lapor Diri milik LPTK penyelenggara sesuai informasi yang diberikan melalui akun SIMPKB. Setiap LPTK dapat memiliki alamat situs dan mekanisme unggah dokumen yang berbeda.

4. Isi Data Diri dengan Lengkap

Lengkapi seluruh formulir yang tersedia pada sistem lapor diri, mulai dari data pribadi, riwayat pendidikan, hingga informasi lain yang diminta. Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi agar tidak terjadi kendala saat proses verifikasi.

5. Unggah Berkas Persyaratan

Unggah seluruh dokumen yang telah dipersiapkan ke kolom yang sesuai. Periksa kembali format file, ukuran, dan kualitas hasil pindai agar seluruh berkas dapat terbaca dengan jelas oleh tim verifikasi LPTK.

6. Periksa Kembali Kelengkapan Dokumen

Sebelum mengirimkan formulir lapor diri, lakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data dan dokumen yang telah diunggah. Pastikan tidak ada berkas yang tertukar, kosong, atau salah penempatan.

7. Kirim Lapor Diri dan Pantau Status Verifikasi

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, kirim formulir lapor diri melalui sistem. Selanjutnya, pantau status verifikasi secara berkala melalui akun SIMPKB atau laman LPTK untuk mengetahui apakah berkas telah diterima atau masih memerlukan perbaikan.

8. Ikuti Instruksi dari LPTK

Setelah proses verifikasi selesai, ikuti seluruh arahan dari LPTK penyelenggara, termasuk jadwal orientasi, pembelajaran, maupun tahapan berikutnya dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pertanyaan Seputar Berkas Wajib Lapor Diri PPG

Apa saja dokumen utama yang wajib disiapkan untuk lapor diri PPG?

Dokumen utama meliputi Pakta Integritas, Biodata Mahasiswa, Ijazah S1/DIV, Transkrip Nilai S1/DIV, KTP/SIM, Pas Foto Berwarna, Surat Keterangan Sehat, SKCK, Surat Bebas NAPZA, dan NPWP (jika ada, wajib bagi ASN).

Bagaimana format dan ukuran file untuk dokumen yang diunggah?

Dokumen harus diunggah dalam format PDF, JPG, atau PNG, dengan ukuran file minimal 50 Kb dan maksimal 5MB. Pastikan hasil pindai jelas, tidak buram, dan berwarna. Jika dokumen lebih dari satu halaman, gabungkan dalam satu file PDF.

Apakah proses lapor diri PPG selalu dilakukan secara daring?

Mayoritas proses lapor diri dilakukan secara daring. Namun, beberapa LPTK mungkin masih mengharuskan penyerahan dokumen fisik berupa fotokopi legalisir setelah proses daring selesai.

Apa saja berkas tambahan yang mungkin diminta selain dokumen utama?

Berkas tambahan bisa meliputi Kartu Keluarga (KK), Surat Pernyataan Izin dari Kepala Sekolah (terutama bagi guru mutasi), Scan SK Kepegawaian terakhir, dan Ijazah SMA, tergantung kebijakan LPTK atau jenis program PPG.

Read Entire Article
Photos | Hot Viral |