Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 mulai hari ini, Senin (10/2/2025), yang akan berlangsung hingga 23 Februari 2025 atau 14 hari. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah dikerahkan dalam operasi ini.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menekankan pentingnya pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama operasi berlangsung. Ia berharap melalui upaya ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.
"Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, dikutip dari ANTARA.
Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, terutama bagi pengguna helm yang tidak memenuhi standar SNI. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Senin (10/2).
Daftar 11 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi
Merujuk tribratanews.metro.polri.go.id, dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan oleh petugas. Pelanggaran tersebut meliputi:
- Penggunaan helm tidak sesuai standar SNI.
- Melawan arus lalu lintas.
- Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong.
- Membonceng lebih dari satu orang.
- Tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil.
- Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan.
- Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Pentingnya Penggunaan Helm Standar SNI
Salah satu fokus utama dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 adalah penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Penggunaan helm yang memenuhi standar SNI sangat penting untuk melindungi kepala pengendara dari cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
Helm SNI dirancang khusus untuk memberikan perlindungan maksimal dengan bahan dan konstruksi yang telah teruji. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI berisiko lebih tinggi mengalami cedera serius atau bahkan kematian jika terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan helm yang digunakan telah memenuhi standar SNI demi keselamatan bersama.
“Selama operasi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat lainnya untukbersama-sama menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latief Usman.
Bahaya Melawan Arus Lalu Lintas
Melawan arus lalu lintas menjadi salah satu pelanggaran yang disasar dalam operasi ini. Tindakan melawan arus tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Melawan arus dapat menyebabkan kecelakaan frontal yang berpotensi fatal. Selain itu, tindakan ini juga mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.
Pengendara diharapkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus demi keselamatan bersama.
"Saya ingatkan pada kita semua, mari kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keberadaan kita semua ini adalah untuk melayani masyarakat, dengan cara-cara humanis, sopan, dan jangan menyakitkan dalam segala bentuk baik itu ucapan, perkataan, maupun tindakan-tindakan lain yang lebih pada pelanggaran umum, " tambah, Karyoto
Risiko Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
Penggunaan ponsel saat berkendara menjadi perhatian khusus dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025. Mengoperasikan ponsel saat mengemudi dapat mengalihkan perhatian pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Saat fokus terpecah karena ponsel, pengendara mungkin tidak menyadari situasi di sekitarnya, seperti kendaraan lain yang berhenti mendadak atau pejalan kaki yang menyeberang. Untuk menghindari potensi bahaya, pengendara disarankan untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara dan memanfaatkan fitur hands-free jika memang diperlukan.
Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penindakan, Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ETLE memungkinkan penegakan hukum secara elektronik melalui kamera pengawas yang dipasang di berbagai titik strategis.
Dengan sistem ini, pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi secara otomatis dan bukti pelanggaran akan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan. Penggunaan ETLE diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga meminimalisir potensi konflik di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dengan disiplin berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta budaya berkendara yang aman dan tertib di masyarakat.Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Operasi Keselamatan Jaya 2025
FAQ Operasi Keselamatan Jaya 2025
1. Kapan Operasi Keselamatan Jaya 2025 berlangsung?
Operasi ini berlangsung dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
2. Apa tujuan utama dari operasi ini?
Tujuan utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran.
3. Apakah operasi ini melibatkan penilangan langsung?
Operasi ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, namun tetap akan ada penindakan melalui sistem ETLE.
4. Apakah penggunaan helm SNI menjadi perhatian utama dalam operasi ini?
Ya, salah satu fokus utama adalah memastikan pengendara menggunakan helm yang memenuhi standar SNI.
5. Bagaimana cara menghindari terkena tilang dalam operasi ini?
Pastikan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memiliki surat kendaraan yang lengkap.